BANGKO-BULENONNEW.COM. Dinas PUPR bidang Bina Marga kabupaten Merangin, sangat memberi apresiasi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Merangin yang telah melakukan peninjauan terhadap proyek pekerjaan beberapa ruas jalan di wilayah Sungai Manau, Kabupaten Merangin, pada hari Senin (27/10).
Bebrapa ruas jalan yang ditinjau progres pekerjaannya terdiri dari Empat titik lokasi,
di antaranya Ruas jalan Sungai Manau–Sungai Pinang yang dibiayai Dana Inpres senilai Rp 27 miliar dengan volume 7 Kilometer.
Selain ruas jalan Sungai Manau – Sungai Pinang, anggota Komisi III DPRD Merangin meninjau ruas jalan Muara Panco – Renah Edan tepatnya di Desa Durian Betakuk yang tengah melakukan pekerjaan pengaspalan jalan.
Selanjutnya Rekonstruksi Jalan Simpang Gelanggang – Diruang Lecah dengan anggaran Rp 991 juta dari APBD Merangin 2025.
Sedangkan penanganan jalan Simpang Tiangko-tiangko yang menelan anggaran Rp 298 Juta dari APBD Merangin 2025 juga dilakukan peninjauan.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Arya, dari hasil peninjauan di lapangan oleh anggota komisi III yang turun tersebut, Mereka mengaku cukup puas dengan progres pekerjaan yang sedang berjalan.
” Kami dari dinas sangat berterimakasih dan mengapresiasi yang sebesar-besarnya, atas kunjungan Komisi III DPRD ke beberapa titik pekerjaan yang sedang berlangsung, itu merupakan kewenangan mereka untuk mengawasi, mana yang menjadi kekurangan terhadap pekerjaan kami, itu merupakan masukan positif bagi kami,” ucap Kabid BM.
Komisi III DPRD Kabupaten Merangin Lanjut Arya, merupakan Partner Dinas PUPR dalam pekerjaan yang selalu memberikan masukan, baik itu saran dan argumen dalam rapat dan sebagainya.
” Jadi kami selalu mendampingi dalam setiap kegiatan turun kelapangan, kemarin mereka sidak Alhamdulillah kami ketemu di sungai Manau, adapun pekerjaan yang harus dilakukan perbaikan segera kita tindaklanjuti,” lanjutnya.
Dijelaskan Kabid Bina Marga, Rata-rata proyek pekerjaan jalan yang sedang berjalan ini akan berakhir bulan Desember 2025.
” Sesuai kontraknya, masing-masing pekerjaan akan selesai pertengahan Desember atau 90 hari hari kerja tergantung jenis kontrak, dan setelah pekerjaan selesai sampai akhir tahun akan ada masa pemeliharaan, jika ada kerusakan dan sebagainya masih tanggungjawab Rekanan,” jelasnya. (Ote).









