KAMPAR – BULENONnews.com. Kamis malam (20/8/2020) digelar kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Kampar, kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Gabungan Polres Kampar, Brimob Polda Riau dan sejumlah Personel BKO Polda Riau.
Sekitar 60 orang lebih anggota Kepolisian dari Tim gabungan ini, yang dipimpin Kabag Ops Polres Kampar AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK, turun melakukan penertiban dan pendisiplinan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19 di seputaran Kota Bangkinang.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pendisiplinan masyarakat ini adalah tempat-tempat keramaian dan kafe-kafe yang sering menjadi tempat ngumpul masyarakat pada malam hari, antara lain kawasan Taman Kota Bangkinang, Bangkot Cafe dan Resto, Kafe Zaki Diki dan Cafe Daw Cheese Tea.
Para personel Polri ini melakukan teguran dan penertiban secara humanis kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak, mereka juga menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini berlangsung sejak pukul 20.00 wib dan berakhir sekitar pukul 24.00 wib, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kabag Ops AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan merupakan hal terpenting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, kita berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga Pandemi ini segera berakhir dan kita dapat kembali hidup normal seperti semula,”jelasnya.
Sumber : Humas Polres Kampar
Reporter: Azwa