SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat Breaking News: Pria Sekitar 60 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel STJ Kuala Tungkal Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu HUT ke-61 Tanjab Barat: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Teguhkan Semangat Bersatu Wujudkan Berkah Madani

Home / Daerah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:46 WIB

Meski Sudah Diatur Surat Edaran Bupati, Warga Kemuning Mengaku Masih Dikepung Asap Pembakaran Tempurung Kelapa

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Warga Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengeluhkan pencemaran udara akibat aktivitas pembakaran tempurung kelapa yang diduga dilakukan pada malam hari. Kepulan asap pekat yang masuk hingga ke dalam rumah dinilai tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Keluhan warga mencuat setelah diduga terdapat puluhan tungku pembakaran yang beroperasi saat malam hari, ketika sebagian besar masyarakat tengah beristirahat. Aktivitas tersebut disebut berpindah-pindah lokasi, namun masih berada di sekitar kawasan permukiman sehingga paparan asap sulit dihindari.

“Sejak ada aktivitas ini, napas kami jadi sesak. Asapnya mudah masuk ke dalam rumah, baunya sangat menyengat hingga membuat sulit beristirahat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu.

Menurut warga, kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena di lingkungan itu banyak terdapat anak-anak dan lanjut usia yang lebih rentan terhadap dampak buruk polusi udara.

Baca Juga  Lampu Traffic Light di Kuala Tungkal Segera Berfungsi Kembali demi Tekan Angka Kecelakaan

“Kami memiliki anak kecil. Tentu sangat cemas, karena asap semacam ini jelas berbahaya bagi kesehatan mereka,” katanya.

Meski demikian, warga menegaskan tidak menolak aktivitas ekonomi para pengrajin arang. Mereka hanya berharap pemerintah dapat mengatur lokasi dan waktu operasional pembakaran agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

“Kami tidak melarang mereka bekerja. Yang kami minta hanyalah pengaturan lokasi dan waktu yang tepat, agar tidak merugikan siapa pun. Semoga pemerintah segera turun memeriksa dan mengambil langkah yang diperlukan,” tegasnya.

Jam Operasional Telah Diatur

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Bram Itam, Rendriawan Akbar, S.H., mengatakan aktivitas pembakaran tempurung kelapa sebenarnya telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 233 Tahun 2022.

Dalam surat edaran tersebut, aktivitas pembakaran hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Ketentuan itu diterbitkan sebagai upaya mengurangi pencemaran udara sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Baca Juga  Diduga Corona Klaster Jangkit Lagi 66 Karyawan PT. Indah Kiat Pulp and Paper

“Aturan mengenai batas jam operasional sudah kami sosialisasikan kepada para pelaku usaha. Tujuannya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan dan kenyamanan masyarakat juga tetap terjaga,” ujar Rendriawan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan Bram Itam bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap para pengrajin arang agar seluruh aktivitas usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemerintah berharap kepatuhan terhadap aturan tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dan perlindungan kualitas lingkungan serta kesehatan warga di Desa Kemuning. Dengan pengawasan yang lebih ketat, persoalan asap pembakaran diharapkan dapat segera ditangani sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas maupun waktu istirahat masyarakat.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kementerian LHK Support Pemkab Merangin Usulkan Geopark Naik Status UGG

Meraingin

Bupati : Selamat Jalan Kapolres Merangin

Meraingin

Praktik Memperkaya Diri Sendiri, Dugaan Korupsi Pembelian Alat Musik Sungai Lalang Mulai Terkuak

Meraingin

Kasat Binmas Polres Merangin Hadiri Giat Wisuda 49 Tahfitz Alqur’an Pondok Pesantren Al Munawaroh

Meraingin

Peringati Hari Santri, Pawai di Merangin Padati Jalan Raya

Meraingin

TPPS Merangin Gelar Rapat TA Percepatan Penurunan Stunting

Tanjab Barat

Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

Tanjab Barat

Gunakan Becak Kapolres Tanjab Barat Jemput Warga Lansia Untuk di Vaksin

You cannot copy content of this page