Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat Sikap Antikritik? Oknum Pegawai RSUD KH Daud Arif Halangi Pers Saat Tim Kemenkes Investigasi Kematian dr. Myta Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang

Home / Meraingin

Selasa, 22 April 2025 - 06:01 WIB

Praktik Memperkaya Diri Sendiri, Dugaan Korupsi Pembelian Alat Musik Sungai Lalang Mulai Terkuak

{

{"data":{"pictureId":"0a0ac9bb43b14a4cabfde88e21fcb332","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Praktik memperkaya diri pribadi sering terdengar di Seantero Republik Indonesia, Dari Pemerintah Pusat, Instasi Vertikal, Pemda Provinsi, Kabupaten bahkan sampai ke Pemerintah Desa sekali pun acap kali terjadi.

Kali ini dugaan korupsi itu terjadi di Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Kepala Desa (Kades) Sungai Lalang Kecamatan diduga melakukan Korupsi terhadap Anggaran Dana Pembelian Satu set alat musik jenis Keyboard (Orgen).

Hal ini terbongkar saat konfirmasi Media dengan salah satu warga Sungai Lalang yang minta namanya tidak di tulis pada hari Minggu 20 April 2025.

Dikatakan warga, Anggaran Pembelian alat kesenian jenis orgen Desa Sungai Lalang tahun 2024, di diduga telah di korupsi oleh kepala Desa.

” Bagaimana tidak dana yang cukup fantastis itu bisa di Korupsi, dari harga pembelian alat musik orgen saja sudah tidak transparan dengan Masyarakat, belum lagi anggaran yang lain lagi,” ujar warga kepada Media ini.

Baca Juga  Komisi II DPDR Merangin Terima Audiensi KONI Terkait Anggaran Porvrop Jambi 2023.

Di ketahui harga pembelian Satu Set alat Musik jenis orgen tersebut senilai 138.000.000 Rupiah, sementara dari Kwitansi pembelian harga berjumlah 70.000.000. Artinya Negara sudah rugi 68.000.000 Rupiah.

” Hampir separo harga yang di duga di korupsi Kades tersebut, warga mengira pembelian Satu set Alat  musik tersebut alat baru semua, rupanya alat bekas (Second-Red),” Ungkap warga.

Dugaan praktik memperkaya diri sendiri dengan jalan korupsi ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, lanjut warga yang mulai geram dengan prilaku Kades tersebut.

” Kalau dalam waktu dekat ini Kades tidak bisa mempertanggungjawabkan terhadap penyimpangan keuangan Desa Sungai Lalang tersebut kami minta Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kabupaten Merangin memeriksanya,” tambahnya.

Baca Juga  Komisi DPRD Kabupaten Merangin Segera di Roling

Tidak cukup sampai disitu saja, saat ini beberapa pentolan Desa dan tokoh sedang duduk berunding bersama merumuskan rencana Aksi ke Kantor Desa Sungai Lalang.

” Apa bila rumusan dan perundingan ini selsai, kami akan melaksanakan aksi ke kantor Desa Sungai lalang, kita lihat saja kalau dak tembilang patah Ubi terbongkar, namn tidak menutup kemungkinan akan Aksi ke Pemkab dan DPRD Merangin,” tandasnya Serius.

Kepala Desa Sungai Lalang Wendi Kurniawan, saat di konfirmasi via phonsel, untuk mendengar keterangan benar apa tidak dugaan warga itu, tak mengangkat telepon dari media ini. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Perbaiki Ruas Jalan Simpang Seling – Muara Jernih, Wabup Merangin Ke Tabir Timur

Meraingin

24 Camat Se – Kabupaten Merangin Ikuti Rakor Pertama Bersama Pj Bupati H Mukti Said

Meraingin

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

Meraingin

Mewakili Pj Bupati Merangin, Asisten I Hadiri Pembukaan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Meraingin

Taufiq Berangkatkan 10 Peserta Seleksi Sepak Bola Nasional U-16 dan U-19 Ke Pekan Baru

Meraingin

Meningkat Sebesar Rp 40,4 M, Pj Bupati Merangin Sampaikan KUA PPAS 2023

Meraingin

Terlibat Bermain Ilegal Loging, Kades Nalo Baru Dibekuk

Meraingin

34 Orang Santri dan Santriwati Tahfidz Al-Qur’an Vila Tahfidz Al-Qur’an Ar Rosyidun Nafi’ Merangin di Wisuda

You cannot copy content of this page