Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Meraingin

Selasa, 22 April 2025 - 06:01 WIB

Praktik Memperkaya Diri Sendiri, Dugaan Korupsi Pembelian Alat Musik Sungai Lalang Mulai Terkuak

{

{"data":{"pictureId":"0a0ac9bb43b14a4cabfde88e21fcb332","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Praktik memperkaya diri pribadi sering terdengar di Seantero Republik Indonesia, Dari Pemerintah Pusat, Instasi Vertikal, Pemda Provinsi, Kabupaten bahkan sampai ke Pemerintah Desa sekali pun acap kali terjadi.

Kali ini dugaan korupsi itu terjadi di Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Kepala Desa (Kades) Sungai Lalang Kecamatan diduga melakukan Korupsi terhadap Anggaran Dana Pembelian Satu set alat musik jenis Keyboard (Orgen).

Hal ini terbongkar saat konfirmasi Media dengan salah satu warga Sungai Lalang yang minta namanya tidak di tulis pada hari Minggu 20 April 2025.

Dikatakan warga, Anggaran Pembelian alat kesenian jenis orgen Desa Sungai Lalang tahun 2024, di diduga telah di korupsi oleh kepala Desa.

” Bagaimana tidak dana yang cukup fantastis itu bisa di Korupsi, dari harga pembelian alat musik orgen saja sudah tidak transparan dengan Masyarakat, belum lagi anggaran yang lain lagi,” ujar warga kepada Media ini.

Baca Juga  Bangunan Mushola Dusun Nangko Akan Siap Dalam Waktu 30 Hari Kalender

Di ketahui harga pembelian Satu Set alat Musik jenis orgen tersebut senilai 138.000.000 Rupiah, sementara dari Kwitansi pembelian harga berjumlah 70.000.000. Artinya Negara sudah rugi 68.000.000 Rupiah.

” Hampir separo harga yang di duga di korupsi Kades tersebut, warga mengira pembelian Satu set AlatĀ  musik tersebut alat baru semua, rupanya alat bekas (Second-Red),” Ungkap warga.

Dugaan praktik memperkaya diri sendiri dengan jalan korupsi ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, lanjut warga yang mulai geram dengan prilaku Kades tersebut.

” Kalau dalam waktu dekat ini Kades tidak bisa mempertanggungjawabkan terhadap penyimpangan keuangan Desa Sungai Lalang tersebut kami minta Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kabupaten Merangin memeriksanya,” tambahnya.

Baca Juga  H. Al Haris: Alm Johansyah Polisi Yang Santun

Tidak cukup sampai disitu saja, saat ini beberapa pentolan Desa dan tokoh sedang duduk berunding bersama merumuskan rencana Aksi ke Kantor Desa Sungai Lalang.

” Apa bila rumusan dan perundingan ini selsai, kami akan melaksanakan aksi ke kantor Desa Sungai lalang, kita lihat saja kalau dak tembilang patah Ubi terbongkar, namn tidak menutup kemungkinan akan Aksi ke Pemkab dan DPRD Merangin,” tandasnya Serius.

Kepala Desa Sungai Lalang Wendi Kurniawan, saat di konfirmasi via phonsel, untuk mendengar keterangan benar apa tidak dugaan warga itu, tak mengangkat telepon dari media ini. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ketua TP-PKK Merangin Pantau Giat Vaksinasi di Pasar Bawah Bangko

Meraingin

25 Nama Pejabat Yang Dilantik Perdana Oleh H. Mashuri Hari Ini

Meraingin

Enam Titik Lokasi Gerai Vaksin Dibuka Tim Mobile Vaksinator Kodim Sarko

DPRD

Akhirnya Paripurna DPRD Merangin Rampung Pukul 22.11 WIB Malam.

Meraingin

Rapat Bersama Pimpinan Ponpes, Marwan : Santri Tahfisz Minimal Harus Hafal 10 – 15 Jus Qur’an

Meraingin

Jelang Ramadhan, H Mashuri Serahkan Bangunan Mushola Pribadi Ke Warga

Meraingin

Bupati MeranginĀ  Sholat ‘Id 1444 H Bareng Wabup di Masjid Agung Bhaitul Ma’mur

Meraingin

Wakili Ketua DPRD, M.Yani Turut Musnahkan 80 Kg Ganja Bersama Kapolda Jambi

You cannot copy content of this page