Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah

Home / Meraingin

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:11 WIB

Sebanyak 34 Pedagang Kantin PKK Direlokasi

Bupati: Kita Kembalikan Taman PKK ke Fungsi Semula

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 34 orang pedagang yang menempati Kantin PKK Merangin, direlokasi ke Pasar 24 Jam di Pasar Rakyat Merangin. Pemerintah akan mengembalikan Taman PKK tersebut, ke fungsi semula sebagai areal terbuka hijau.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H Mashuri, saat memimpin rapat koordinasi dengan 27 orang pedagang yang hadir, di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Kamis (11/5).

‘’Saya sengaja dari pagi menunggu kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu para pedagang karena saya ingin bertatap muka langsung. Kita cari solusi bagaimana para pedagang tetap bisa berjualan, ini nawaitu saya,’’ujar Bupati.

Dijelaskan bupati, pengembalian Taman PKK ke fungsi semula tersebut, merupakan program lima tahun lalu, tapi belum juga terealisasi. Untuk itu bupati berterimakasih kepada semua pedagang, karena pada Mei lokasi itu sudah harus dikosongkan.

Baca Juga  Timbunan Jembatan Tergerus dan Bepotensi Pendangkalan, Bupati Segera Cek Lokasi

‘’Kemarin kami masih mengulir waktu lagi, silahkan berjualan sampai berakhirnya Lebaran Idul Fitri 1444 H. Atas nama pribadi dan Pemerintah saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,’’ucap Bupati.

Diterangkan bupati lagi, dua tahun lalu Pemkab Merangin sudah mendapat teguran dari Pemerintah Pusat atas alih fungsi Taman PKK itu menjadi lokasi berjualan. Lalu dengan berbagai alasan, Pemkab berjanji akan mengembalikan fungsi taman itu,

‘’Kalau lokasi Taman PKK itu tidak dikembalikan ke fungsi semula, maka Merangin tidak akan lagi mendapat Piala Adipura. Predikat Adipura yang sudah disandang Kabupaten Merangin selama delapan tahun berturut-turut akan pecah,’’jelas Bupati.

Begitu juga lanjut bupati, dengan berbagai bantuan-bantuan dana lain, tidak akan lagi diberikan Pemerintah Pusat. Lokasi berjualan di Taman itu dilarang, karena berada di kawasan perkantoran, di sebelahnya Mapolres Merangin dan pemukiman warga.

Baca Juga  Penuhi Undangan Presiden RI, Pj Bupati Merangin: Kami Akan Menjaga Netralitas Pelaksanaan Pemilu 2024

‘’Dengan berat hati, setelah melalui berbagai rapat dan konsultasi, para pedagang di Taman PKK itu kita relokasi ke tempat yang lebih layak di Pasar Rakyat yang selalu ramai oleh pedagang sayuran 24 jam,’’terang Bupati.

Bupati berterimakasih kepada para pedagang yang sudah mulai mengosongkan kios-kiosnya dan pidah ke lokasi baru. Semua itu tegas bupati, untuk keindahan kota kita semua, Kota Bangko.

Pemkab Merangin sambung bupati, akan terus mendukung para pedagang, Usaha Makro Kecil Menangah (UMKM) untuk terus berusaha, berperan aktif memulihkan perekonomian Kabupaten Merangin pasca pandemic Covid-19. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

M. Yuzan Pimpin Komisi ll DPRD Kabupaten Merangin Terbaru

Meraingin

Wabup Merangin H. Mashuri Apresiasi Expo “Surga Tersembunyi” di Jambi

Meraingin

Pesona Danau Depati Empat, Perlu Sentuhan Serius Dari Pemerintah

Meraingin

Nilwan Yahya : Stunting Bukan Faktor Genetik, Tapi Perlu Asupan Gizi Yang Cukup

Meraingin

DPD PAN Merangin Berbagi Santunan dan Buka Puasa Bareng Anak Dhuafa

Meraingin

Fraksi NasDem DPRD Merangin Walkout Dari Rapat Parpurna, Ini Penjelasan Yani

Meraingin

Dandim 0420/Sarko Dihujani Berbagai Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin.

Meraingin

Utamakan Aspirasi Petani, H. Fikri Jauhari Nyaleleg Ke Prov. Jambi Dapil Sarolangun- Merangin