DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Meraingin

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:11 WIB

Sebanyak 34 Pedagang Kantin PKK Direlokasi

Bupati: Kita Kembalikan Taman PKK ke Fungsi Semula

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 34 orang pedagang yang menempati Kantin PKK Merangin, direlokasi ke Pasar 24 Jam di Pasar Rakyat Merangin. Pemerintah akan mengembalikan Taman PKK tersebut, ke fungsi semula sebagai areal terbuka hijau.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H Mashuri, saat memimpin rapat koordinasi dengan 27 orang pedagang yang hadir, di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Kamis (11/5).

‘’Saya sengaja dari pagi menunggu kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu para pedagang karena saya ingin bertatap muka langsung. Kita cari solusi bagaimana para pedagang tetap bisa berjualan, ini nawaitu saya,’’ujar Bupati.

Dijelaskan bupati, pengembalian Taman PKK ke fungsi semula tersebut, merupakan program lima tahun lalu, tapi belum juga terealisasi. Untuk itu bupati berterimakasih kepada semua pedagang, karena pada Mei lokasi itu sudah harus dikosongkan.

Baca Juga  M. Yuzan Pimpin Komisi ll DPRD Merangin Terbaru

‘’Kemarin kami masih mengulir waktu lagi, silahkan berjualan sampai berakhirnya Lebaran Idul Fitri 1444 H. Atas nama pribadi dan Pemerintah saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,’’ucap Bupati.

Diterangkan bupati lagi, dua tahun lalu Pemkab Merangin sudah mendapat teguran dari Pemerintah Pusat atas alih fungsi Taman PKK itu menjadi lokasi berjualan. Lalu dengan berbagai alasan, Pemkab berjanji akan mengembalikan fungsi taman itu,

‘’Kalau lokasi Taman PKK itu tidak dikembalikan ke fungsi semula, maka Merangin tidak akan lagi mendapat Piala Adipura. Predikat Adipura yang sudah disandang Kabupaten Merangin selama delapan tahun berturut-turut akan pecah,’’jelas Bupati.

Begitu juga lanjut bupati, dengan berbagai bantuan-bantuan dana lain, tidak akan lagi diberikan Pemerintah Pusat. Lokasi berjualan di Taman itu dilarang, karena berada di kawasan perkantoran, di sebelahnya Mapolres Merangin dan pemukiman warga.

Baca Juga  Kausari Akan boyong Atlit Nasional Pada Sumatera Open Bulutangkis Usai Kejurprov

‘’Dengan berat hati, setelah melalui berbagai rapat dan konsultasi, para pedagang di Taman PKK itu kita relokasi ke tempat yang lebih layak di Pasar Rakyat yang selalu ramai oleh pedagang sayuran 24 jam,’’terang Bupati.

Bupati berterimakasih kepada para pedagang yang sudah mulai mengosongkan kios-kiosnya dan pidah ke lokasi baru. Semua itu tegas bupati, untuk keindahan kota kita semua, Kota Bangko.

Pemkab Merangin sambung bupati, akan terus mendukung para pedagang, Usaha Makro Kecil Menangah (UMKM) untuk terus berusaha, berperan aktif memulihkan perekonomian Kabupaten Merangin pasca pandemic Covid-19. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Nilwan: Kearifan Lokal Tentukan Kebehasilan Assesmen Geopark

Meraingin

UPTD Pasar Bangko Gandeng Pol PP Tertibkan PKL Jualan Dibadan Jalan Pasar

DPRD

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Bupati Merangin Sebut Batubara di Kabupaten Merangin,”Ilegal”

Meraingin

Satgas TMMD Ke 111 Rutin Anjangsana Jalin Silaturrahmi Dengan Warga Bukit Beringin

Meraingin

Prihatin..! Santri Madrasah “Nuruddin” Dusun Bangko Belajar di Lantai Kering

Meraingin

Nilwan Yahya : Jangan Malu-Malu Mengakui Jika Ditemukan Kasus Kemiskinan dan Stunting

Meraingin

H Mashuri Jadi Narasumber Acara CBPD di Jakarta