Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:11 WIB

Sebanyak 34 Pedagang Kantin PKK Direlokasi

Bupati: Kita Kembalikan Taman PKK ke Fungsi Semula

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 34 orang pedagang yang menempati Kantin PKK Merangin, direlokasi ke Pasar 24 Jam di Pasar Rakyat Merangin. Pemerintah akan mengembalikan Taman PKK tersebut, ke fungsi semula sebagai areal terbuka hijau.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H Mashuri, saat memimpin rapat koordinasi dengan 27 orang pedagang yang hadir, di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Kamis (11/5).

‘’Saya sengaja dari pagi menunggu kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu para pedagang karena saya ingin bertatap muka langsung. Kita cari solusi bagaimana para pedagang tetap bisa berjualan, ini nawaitu saya,’’ujar Bupati.

Dijelaskan bupati, pengembalian Taman PKK ke fungsi semula tersebut, merupakan program lima tahun lalu, tapi belum juga terealisasi. Untuk itu bupati berterimakasih kepada semua pedagang, karena pada Mei lokasi itu sudah harus dikosongkan.

Baca Juga  Dinas Perhubungan Akan Mengoperasikan Alat KIR Kendaraan di Merangin

‘’Kemarin kami masih mengulir waktu lagi, silahkan berjualan sampai berakhirnya Lebaran Idul Fitri 1444 H. Atas nama pribadi dan Pemerintah saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,’’ucap Bupati.

Diterangkan bupati lagi, dua tahun lalu Pemkab Merangin sudah mendapat teguran dari Pemerintah Pusat atas alih fungsi Taman PKK itu menjadi lokasi berjualan. Lalu dengan berbagai alasan, Pemkab berjanji akan mengembalikan fungsi taman itu,

‘’Kalau lokasi Taman PKK itu tidak dikembalikan ke fungsi semula, maka Merangin tidak akan lagi mendapat Piala Adipura. Predikat Adipura yang sudah disandang Kabupaten Merangin selama delapan tahun berturut-turut akan pecah,’’jelas Bupati.

Begitu juga lanjut bupati, dengan berbagai bantuan-bantuan dana lain, tidak akan lagi diberikan Pemerintah Pusat. Lokasi berjualan di Taman itu dilarang, karena berada di kawasan perkantoran, di sebelahnya Mapolres Merangin dan pemukiman warga.

Baca Juga  Program Polisi Melangun, Bripda Jeni Adi Saputra Sambangi  SAD di Mentawak.

‘’Dengan berat hati, setelah melalui berbagai rapat dan konsultasi, para pedagang di Taman PKK itu kita relokasi ke tempat yang lebih layak di Pasar Rakyat yang selalu ramai oleh pedagang sayuran 24 jam,’’terang Bupati.

Bupati berterimakasih kepada para pedagang yang sudah mulai mengosongkan kios-kiosnya dan pidah ke lokasi baru. Semua itu tegas bupati, untuk keindahan kota kita semua, Kota Bangko.

Pemkab Merangin sambung bupati, akan terus mendukung para pedagang, Usaha Makro Kecil Menangah (UMKM) untuk terus berusaha, berperan aktif memulihkan perekonomian Kabupaten Merangin pasca pandemic Covid-19. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Jaga Kondusif Pilkades Serentak 2022, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

Meraingin

Komisi III DPRD Sidak, Ada Pabrik Sawit ‘Siluman’ Di Merangin

Meraingin

Pembangunan Pagar Dinas DPPKB Merangin Tanpa Ada Penghapusan Aset Terlebih Dahulu

Meraingin

Hari Kedua Pansus DPRD Merangin Terus Berlanjut Bahas LKPJ Bersama OPD

Meraingin

Hj. Nurhaida Mashuri Lantik TP PKK Kecamatan Pangkalan Jambu

Meraingin

Wakil Bupati  Buka Rapat Forum Komunikasi Publik Rancangan RPD Merangin 2024-2026

Meraingin

Pj Bupati Berharap Pemuda Dapat Berkolaborasi Sesuai Fungsi Dalam Membangun Merangin

Meraingin

Mudur Dari Partai PKS, SBY Pilih Gabung Ke NasDem

You cannot copy content of this page