Dipercaya Sampaikan Mutiara Pengetahuan Islam, Anwar Sadat Disambut Ratusan Jamaah BKMT Serdang Jaya Berpendidikan Tinggi, Pasangan Putra Terbaik Tanjab Barat Dwi Tunggal UAS – Katamso Diprediksi Menang di Tungkal II Kami Tidak Butuh Janji,Kami Pilih Yang Sudah Terbukti, Uas-Katamso Coblos Nomor 1,Teriakan Ribuan Massa  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Lanjutkan Pembangunan, Warga di Wilayah Kelurahan Tungkal II Kompak Berikan Dukungan

Home / Meraingin

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:11 WIB

Sebanyak 34 Pedagang Kantin PKK Direlokasi

Bupati: Kita Kembalikan Taman PKK ke Fungsi Semula

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 34 orang pedagang yang menempati Kantin PKK Merangin, direlokasi ke Pasar 24 Jam di Pasar Rakyat Merangin. Pemerintah akan mengembalikan Taman PKK tersebut, ke fungsi semula sebagai areal terbuka hijau.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H Mashuri, saat memimpin rapat koordinasi dengan 27 orang pedagang yang hadir, di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Kamis (11/5).

‘’Saya sengaja dari pagi menunggu kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu para pedagang karena saya ingin bertatap muka langsung. Kita cari solusi bagaimana para pedagang tetap bisa berjualan, ini nawaitu saya,’’ujar Bupati.

Dijelaskan bupati, pengembalian Taman PKK ke fungsi semula tersebut, merupakan program lima tahun lalu, tapi belum juga terealisasi. Untuk itu bupati berterimakasih kepada semua pedagang, karena pada Mei lokasi itu sudah harus dikosongkan.

Baca Juga  Gubernur Jambi dan Gubernur Sumbar Akan Menghadiri Pengukuhan IKM Merangin

‘’Kemarin kami masih mengulir waktu lagi, silahkan berjualan sampai berakhirnya Lebaran Idul Fitri 1444 H. Atas nama pribadi dan Pemerintah saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,’’ucap Bupati.

Diterangkan bupati lagi, dua tahun lalu Pemkab Merangin sudah mendapat teguran dari Pemerintah Pusat atas alih fungsi Taman PKK itu menjadi lokasi berjualan. Lalu dengan berbagai alasan, Pemkab berjanji akan mengembalikan fungsi taman itu,

‘’Kalau lokasi Taman PKK itu tidak dikembalikan ke fungsi semula, maka Merangin tidak akan lagi mendapat Piala Adipura. Predikat Adipura yang sudah disandang Kabupaten Merangin selama delapan tahun berturut-turut akan pecah,’’jelas Bupati.

Begitu juga lanjut bupati, dengan berbagai bantuan-bantuan dana lain, tidak akan lagi diberikan Pemerintah Pusat. Lokasi berjualan di Taman itu dilarang, karena berada di kawasan perkantoran, di sebelahnya Mapolres Merangin dan pemukiman warga.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Merangin Bagikan Sembako ke Pesantren dan Yayasan Dhu'afa

‘’Dengan berat hati, setelah melalui berbagai rapat dan konsultasi, para pedagang di Taman PKK itu kita relokasi ke tempat yang lebih layak di Pasar Rakyat yang selalu ramai oleh pedagang sayuran 24 jam,’’terang Bupati.

Bupati berterimakasih kepada para pedagang yang sudah mulai mengosongkan kios-kiosnya dan pidah ke lokasi baru. Semua itu tegas bupati, untuk keindahan kota kita semua, Kota Bangko.

Pemkab Merangin sambung bupati, akan terus mendukung para pedagang, Usaha Makro Kecil Menangah (UMKM) untuk terus berusaha, berperan aktif memulihkan perekonomian Kabupaten Merangin pasca pandemic Covid-19. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Melalui Puasa Ramadhan, LPM Kel. Dusun Bangko Ajak Warga Waspadai Paham Radikalisme Terorisme

Meraingin

Polres Merangin Kembali Gelar Pemeriksaan dan Himbauan Warga ikut Vaksinasi

Meraingin

Kafilah Merangin Tampil Memukau Saat Pembukaan MTQ ke-51 Provinsi Jambi di Sei. Penuh

Meraingin

Wakil Bupati Merangin Resmi Melaunching DASHAT dan BKB – EMAS di Desa Durian Betakuk

Meraingin

Diskomonfo Merangin ‘Dorong’ Geopark Lolos UGG

Meraingin

Priiittt!!, Nilwan Yahya Pukul Bola Pertama Turnamen Volly Ball Sungai Udang Cup I Dimulai

Meraingin

Bupati Merangin Hadiri Paripurna Mendegar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Meraingin

Dengan Semangat Berkobar Ketua LPTQ Merangin Sampaikan Sambutan