Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Meraingin

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:26 WIB

Dinas Perhubungan Akan Mengoperasikan Alat KIR Kendaraan di Merangin

BANGKO-BULENONnews.com. Solusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Merangin, Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin segera akan mengopersikan Alat Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) diwilayah Lalin Kabupaten Merangin Jambi.

Diketahui, pada tahun 2021 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas perhubungan sebesar Rp. 1.05 Miliyar, dan potensi PAD yang bakal diperoleh pada kendaraan yang ada di Kabupupaten Merangin berjumlah minimal 5000 Kendaraan, jika dikalkulasikan jumlah kendaraan pertahun, Dinas perhubungan akan menambah penghasilan PAD senilai Minimal Rp. 600 Juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin Syafrani mengatakan, selama ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) dianggap bukan perioritas.

Baca Juga  Pemkab Merangin Kibarkan Sang Merah Putih Peringati Hari Lahir Pancasila

“Sangat disayangkan bila uang masyarakat kita keluar Daerah, sementara kita bisa dapat melakukan pemungutan sumber PAD dari KIR Kendaraan di Merangin sendiri, untuk itu kita segera akan mengopersi Alat KIR kita, tinggal selangkah lagi, jika surat izinnya sudah di teken Pak Bupati dan dikirim ke Kementerian maka warga Merangin sudah bisa KIR Kendaraannya di Daerah kita sendiri,” terang Kadis saat diwawancarai Rabu, (17/02/21).

Namun demikian Kata Kadis Pehubungan,”Kita masih butuh kelengkapan sarana pendukung lainnya, jadi kita harap dukungan dan dorongan dari tim TAPD dan tim Banggar DPRD Kabupaten Merangin untuk kesempurnaan peralatan ini, sehingga kita bisa KIR kendaraan yang beragreditasi A nantinya,” lanjutnya.

Baca Juga  Nilwan Yahya : Stunting Bukan Faktor Genetik, Tapi Perlu Asupan Gizi Yang Cukup

Pun alat yang masih kurang diantaranya ada 6 yang harus dilengkapi :
1. Alat bukti kelulusan Uji Elektronik (BLUE E) dan Security Acces Module (SAM).
2. Pengadaan Smart Card.
3. Pengadaan Alat Uji Side Slip Tester.
4. Pengada alat Uji Play Detector.
5. Pengadaan SIM PKB tahap ll
6. Pembangunan pagar UPUBKB

“Dan Dalam Undang-undang 22 tahun 2009 telah diatur, bahwa Keselamatan Pengendara Kendaraan adalah tanggung jawab Pemerintah,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

H Izhar Majid Dewan Provinsi Jambi Tampung Aspirasi Masyarakat Dusun Bangko Dalam Resesnya

Meraingin

Warga Dusun Bangko Bangga Al Haris Satu-satunya Calon Gubernur Jambi Dari Merangin

Meraingin

SOMAD ROM, Mantan Ketua PKB Merangin Turun Gunung Nyaleg di NasDem

Meraingin

Ketua DPRD Ikuti Upacara HUT Ke- 66 Provinsi Jambi di Kantor Bupati Merangin

Meraingin

Dibeli Belasan Milyar, Kapal Tungkal Samudera Bakal Dilelang Seharga Ratusan Juta Rupiah.

Meraingin

DPRD Merangin Dampingi Petani Porang

Meraingin

Pol PP Panggil Sejumlah Pemilik Kedai Tuak Dan Pemilik Warem

Meraingin

H. Al Haris: Alm Johansyah Polisi Yang Santun