Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital Aksi Nyata Jaga Pesisir: Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Gerakan Penanaman Mangrove

Home / Meraingin

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:26 WIB

Dinas Perhubungan Akan Mengoperasikan Alat KIR Kendaraan di Merangin

BANGKO-BULENONnews.com. Solusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Merangin, Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin segera akan mengopersikan Alat Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) diwilayah Lalin Kabupaten Merangin Jambi.

Diketahui, pada tahun 2021 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas perhubungan sebesar Rp. 1.05 Miliyar, dan potensi PAD yang bakal diperoleh pada kendaraan yang ada di Kabupupaten Merangin berjumlah minimal 5000 Kendaraan, jika dikalkulasikan jumlah kendaraan pertahun, Dinas perhubungan akan menambah penghasilan PAD senilai Minimal Rp. 600 Juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin Syafrani mengatakan, selama ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) dianggap bukan perioritas.

Baca Juga  Disnakbun Merangin Sosialisasikan Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit Ke Kelompok Tani Dusun Bangko

“Sangat disayangkan bila uang masyarakat kita keluar Daerah, sementara kita bisa dapat melakukan pemungutan sumber PAD dari KIR Kendaraan di Merangin sendiri, untuk itu kita segera akan mengopersi Alat KIR kita, tinggal selangkah lagi, jika surat izinnya sudah di teken Pak Bupati dan dikirim ke Kementerian maka warga Merangin sudah bisa KIR Kendaraannya di Daerah kita sendiri,” terang Kadis saat diwawancarai Rabu, (17/02/21).

Namun demikian Kata Kadis Pehubungan,”Kita masih butuh kelengkapan sarana pendukung lainnya, jadi kita harap dukungan dan dorongan dari tim TAPD dan tim Banggar DPRD Kabupaten Merangin untuk kesempurnaan peralatan ini, sehingga kita bisa KIR kendaraan yang beragreditasi A nantinya,” lanjutnya.

Baca Juga  Juniarti Nilwan dan Tim, Evaluasi Program Kerja TP. PKK Tabir Timur

Pun alat yang masih kurang diantaranya ada 6 yang harus dilengkapi :
1. Alat bukti kelulusan Uji Elektronik (BLUE E) dan Security Acces Module (SAM).
2. Pengadaan Smart Card.
3. Pengadaan Alat Uji Side Slip Tester.
4. Pengada alat Uji Play Detector.
5. Pengadaan SIM PKB tahap ll
6. Pembangunan pagar UPUBKB

“Dan Dalam Undang-undang 22 tahun 2009 telah diatur, bahwa Keselamatan Pengendara Kendaraan adalah tanggung jawab Pemerintah,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Diisi Remaja Masjid Jami’ Dengan Kegiatan Keagaman

Meraingin

Dibeli Belasan Milyar, Kapal Tungkal Samudera Bakal Dilelang Seharga Ratusan Juta Rupiah.

Meraingin

Pj Bupati Merangin Hadiri HUT Kabupaten Sarolangun Ke – 24

Meraingin

Waka Polres Merangin Lakukan Pengecekan Kendaraan Personil Polres Merangin

Meraingin

Akan Dibangun Hotel Bintang Lima, Rumdis Bupati Merangin Bakal Dipindahkan

Meraingin

Diskomonfo Merangin ‘Dorong’ Geopark Lolos UGG

Meraingin

TPPS Merangin Gelar Rapat TA Percepatan Penurunan Stunting

Meraingin

M. Yani: Selamat & Sukses, Sy Fasa dan Hasbi Anshory Pimpin NasDem Jambi

You cannot copy content of this page