BANGKO-BULENONnews.com. Solusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Merangin, Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin segera akan mengopersikan Alat Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) diwilayah Lalin Kabupaten Merangin Jambi.
Diketahui, pada tahun 2021 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas perhubungan sebesar Rp. 1.05 Miliyar, dan potensi PAD yang bakal diperoleh pada kendaraan yang ada di Kabupupaten Merangin berjumlah minimal 5000 Kendaraan, jika dikalkulasikan jumlah kendaraan pertahun, Dinas perhubungan akan menambah penghasilan PAD senilai Minimal Rp. 600 Juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin Syafrani mengatakan, selama ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) dianggap bukan perioritas.
“Sangat disayangkan bila uang masyarakat kita keluar Daerah, sementara kita bisa dapat melakukan pemungutan sumber PAD dari KIR Kendaraan di Merangin sendiri, untuk itu kita segera akan mengopersi Alat KIR kita, tinggal selangkah lagi, jika surat izinnya sudah di teken Pak Bupati dan dikirim ke Kementerian maka warga Merangin sudah bisa KIR Kendaraannya di Daerah kita sendiri,” terang Kadis saat diwawancarai Rabu, (17/02/21).
Namun demikian Kata Kadis Pehubungan,”Kita masih butuh kelengkapan sarana pendukung lainnya, jadi kita harap dukungan dan dorongan dari tim TAPD dan tim Banggar DPRD Kabupaten Merangin untuk kesempurnaan peralatan ini, sehingga kita bisa KIR kendaraan yang beragreditasi A nantinya,” lanjutnya.
Pun alat yang masih kurang diantaranya ada 6 yang harus dilengkapi :
1. Alat bukti kelulusan Uji Elektronik (BLUE E) dan Security Acces Module (SAM).
2. Pengadaan Smart Card.
3. Pengadaan Alat Uji Side Slip Tester.
4. Pengada alat Uji Play Detector.
5. Pengadaan SIM PKB tahap ll
6. Pembangunan pagar UPUBKB
“Dan Dalam Undang-undang 22 tahun 2009 telah diatur, bahwa Keselamatan Pengendara Kendaraan adalah tanggung jawab Pemerintah,” Pungkasnya.
Reporter/Editor: Ote.