Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Politik

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:08 WIB

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Labuhan Batu, Ini Tuntutan Masyarakat Dua Desa dan Ampuh

LABUHANBATU,BULENONNEWS.COM- Puluhan masyarakat Desa Sibargot dan Tanjung medan bersama Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) gelar aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Labuhan Batu, Kamis (18/07/24).

Aksi unjuk rasa masyarakat dua desa bersama Aliansi Mahasiswa di Kantor DPRD Labuhan Batu terkait dugaan pemberhentian kaur desa secara sepihak dan tidak ditanggapinya pengaduan masyarakat di Kantor Kecamatan Bilah Barat.

Salah seorang aksi unjuk rasa mengatakan masyarakat merasa kecewa atas kesewenang wenangan kepada dua oknum Kepala Desa ini.

“Kami merasa kecewa dengan Kepala Desa Sibargot dengan inisial (SR) dan Kepala Desa Tanjung Medan inisial (HT) karena keduanya memberhentikan kaur desa secara sepihak,”ujar seorang pengunjuk rasa yang enggan namanya disebutkan.

Baca Juga  Banyak Yang Dirasakan Selama Kepemimpinan UAS, Masyarakat Sungai Limau Ingin Lanjutkan

Dirinya menduga pemberhentian kaur desa ini ada hubungannya dengan pemilihan kepala desa.

“Pemberhentian beberapa kaur ini ada hubungannya pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu yang tidak berpihak pada mereka berdua (red-Kepala Desa),” ungkapnya.

Untuk itu kata dia,dalam unjuk rasa ini masyarakat dan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) meminta kepada DPRD agar dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita minta DPRD Labuhan Batu untuk memanggil kedua oknum kepala desa dan Camat Bilah Barat terkait pemberhentian perangkat desa,” ucapnya.

Karena menurut salah seorang aksi unjuk rasa ini kedua oknum kepala desa ini telah mengangkangi dan melanggar Peraturan Mendagri No,67 Tahun 2017,tentang pengangkatan, pemberhentian perangkat desa.

Baca Juga  Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat.

“Untuk itu masyarakat meminta agar perangkat desa yang diberhentikan  dikembalikan kembali pada pungsinya masing-masing,” tegasnya.

“Tidak hanya itu, masyarakat meminta gaji perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak selama ini dibayar.”tambahnya.

Lanjut nya,dalam hal ini kami juga mendesak agar Bupati Labuhan Batu memberhentikan camat bilah Barat yg menurut mereka tidak memahami Permendagri No 67 tahun 2017.

“Kami minta DPRD dan Bupati menanggapi kekecewaan masyarakat ini, dimana lagi tempat kami mengadu kalau tidak ke kantor wakil rakyat ini,”pungkasnya.

Pantauan di lokasi aksi unjuk rasa masyarakat dua desa dan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum berjalan aman dan tertib.

 

 

 

Penulis Editor Mursin Pohan

Share :

Baca Juga

Politik

Suara Lanjutkan Semakin Menggema, Ratusan Masyarakat Jalan Sumatera, Kelurahan Sriwijaya Siap Menangkan Anwar Sadat – Katamso

Politik

Incraht! Menang Lagi,MA Menolah 2 Kasasi Dari Tim Muldoko

Politik

Edi Purwanto, Anak Penyadap Karet dari Jambi di lantik Jadi Anggota DPR RI

Batang Hari

Hasbi Anshory Anggota DPR RI Serahkan Satu Unit Ambulan Ke Yayasan Tahan Kilang

Politik

Capaian Gemilang Akhir Tahun: Polres Tanjab Barat Tuntaskan Kasus-Kasus Menonjol dan Tekan Angka Kriminalitas

Politik

Lantik Ribuan Tim Pemenangan Tanjab Barat,Al Haris: Mari Berjuang Bersama Lanjutkan Pembangunan Jambi

Meraingin

Tim Konsulidasi DPW NasDem Jambi Ke Merangin, Akankah Pengurus DPD Diganti?

Politik

Agar Pendaftaran Ke KPU Berjalan Lancar, Tim Pemenangan Hero Gelar Rapat Koordinasi 

You cannot copy content of this page