Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi

Home / Politik

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:08 WIB

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Labuhan Batu, Ini Tuntutan Masyarakat Dua Desa dan Ampuh

LABUHANBATU,BULENONNEWS.COM- Puluhan masyarakat Desa Sibargot dan Tanjung medan bersama Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) gelar aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Labuhan Batu, Kamis (18/07/24).

Aksi unjuk rasa masyarakat dua desa bersama Aliansi Mahasiswa di Kantor DPRD Labuhan Batu terkait dugaan pemberhentian kaur desa secara sepihak dan tidak ditanggapinya pengaduan masyarakat di Kantor Kecamatan Bilah Barat.

Salah seorang aksi unjuk rasa mengatakan masyarakat merasa kecewa atas kesewenang wenangan kepada dua oknum Kepala Desa ini.

“Kami merasa kecewa dengan Kepala Desa Sibargot dengan inisial (SR) dan Kepala Desa Tanjung Medan inisial (HT) karena keduanya memberhentikan kaur desa secara sepihak,”ujar seorang pengunjuk rasa yang enggan namanya disebutkan.

Baca Juga  UAS - Katamso Pasangan Ideal,Ratusan Masyarakat Terjun Gajah Serukan Kemenangan

Dirinya menduga pemberhentian kaur desa ini ada hubungannya dengan pemilihan kepala desa.

“Pemberhentian beberapa kaur ini ada hubungannya pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu yang tidak berpihak pada mereka berdua (red-Kepala Desa),” ungkapnya.

Untuk itu kata dia,dalam unjuk rasa ini masyarakat dan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) meminta kepada DPRD agar dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita minta DPRD Labuhan Batu untuk memanggil kedua oknum kepala desa dan Camat Bilah Barat terkait pemberhentian perangkat desa,” ucapnya.

Karena menurut salah seorang aksi unjuk rasa ini kedua oknum kepala desa ini telah mengangkangi dan melanggar Peraturan Mendagri No,67 Tahun 2017,tentang pengangkatan, pemberhentian perangkat desa.

Baca Juga  Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan

“Untuk itu masyarakat meminta agar perangkat desa yang diberhentikan  dikembalikan kembali pada pungsinya masing-masing,” tegasnya.

“Tidak hanya itu, masyarakat meminta gaji perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak selama ini dibayar.”tambahnya.

Lanjut nya,dalam hal ini kami juga mendesak agar Bupati Labuhan Batu memberhentikan camat bilah Barat yg menurut mereka tidak memahami Permendagri No 67 tahun 2017.

“Kami minta DPRD dan Bupati menanggapi kekecewaan masyarakat ini, dimana lagi tempat kami mengadu kalau tidak ke kantor wakil rakyat ini,”pungkasnya.

Pantauan di lokasi aksi unjuk rasa masyarakat dua desa dan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum berjalan aman dan tertib.

 

 

 

Penulis Editor Mursin Pohan

Share :

Baca Juga

Politik

Terik Panas Matahari Tak Surutkan Semangat Masyarakat Pasar Senin Untuk Mendengarkan Visi Misi Berkah Madani Cabup UAS Nomor Urut 1 

Politik

KPU Tanjab Barat Siapkan Gudang Logistik Untuk Pemilu Tahun 2024

Meraingin

PAN Merangin Siap “Backup dan Support Daerah PSU di Provinsi Jambi

Politik

Puluhan Warga Tanjab Barat Laksanakan Aksi Solidaritas Bebaskan Palestina

Politik

Paparkan Visi Misi Di Debat KPU, UAS-Katamso Siap Lanjutkan Kepemimpinan di Tanjab Barat

Politik

Pencoblosan Tigal Beberapa Hari UAS-Katamso Rapatkan Barisan di Jantung Kota Kuala Tungkal

Politik

Bersatu Padu,Relawan di Enam Kecamatan Di Wilayah Ulu Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Anwar Sadat – Katamso 

Politik

Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat.