Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat Langkah Plt Kadishub Tanjabbar “Jemput Bola” ke Senayan: Perjuangkan Pelabuhan Roro dan Dermaga Bongkar Muat Baru Sinergi Membangun Negeri: Bupati Anwar Sadat Pastikan Tanjabbar Jadi Pilar Utama Kesuksesan ‘Jambi Mantap’ Terminal Pembengis “Mati Suri”, Ahmad Jahfar Desak Pemprov Jambi Segera Serahkan Aset ke Tanjabbar

Home / Politik

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:08 WIB

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Labuhan Batu, Ini Tuntutan Masyarakat Dua Desa dan Ampuh

LABUHANBATU,BULENONNEWS.COM- Puluhan masyarakat Desa Sibargot dan Tanjung medan bersama Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) gelar aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Labuhan Batu, Kamis (18/07/24).

Aksi unjuk rasa masyarakat dua desa bersama Aliansi Mahasiswa di Kantor DPRD Labuhan Batu terkait dugaan pemberhentian kaur desa secara sepihak dan tidak ditanggapinya pengaduan masyarakat di Kantor Kecamatan Bilah Barat.

Salah seorang aksi unjuk rasa mengatakan masyarakat merasa kecewa atas kesewenang wenangan kepada dua oknum Kepala Desa ini.

“Kami merasa kecewa dengan Kepala Desa Sibargot dengan inisial (SR) dan Kepala Desa Tanjung Medan inisial (HT) karena keduanya memberhentikan kaur desa secara sepihak,”ujar seorang pengunjuk rasa yang enggan namanya disebutkan.

Baca Juga  “Bukan Hanya Katanya” Kemajuan Sama Dirasakan,Ribuan Masyarakat Kuala Bentara Inginkan UAS - Katamso Lanjutkan Pembangunan 

Dirinya menduga pemberhentian kaur desa ini ada hubungannya dengan pemilihan kepala desa.

“Pemberhentian beberapa kaur ini ada hubungannya pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu yang tidak berpihak pada mereka berdua (red-Kepala Desa),” ungkapnya.

Untuk itu kata dia,dalam unjuk rasa ini masyarakat dan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) meminta kepada DPRD agar dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita minta DPRD Labuhan Batu untuk memanggil kedua oknum kepala desa dan Camat Bilah Barat terkait pemberhentian perangkat desa,” ucapnya.

Karena menurut salah seorang aksi unjuk rasa ini kedua oknum kepala desa ini telah mengangkangi dan melanggar Peraturan Mendagri No,67 Tahun 2017,tentang pengangkatan, pemberhentian perangkat desa.

Baca Juga  Ratusan Simpatisan Kaum Emak Emak Kompak Menangkan UAS - Katamso 

“Untuk itu masyarakat meminta agar perangkat desa yang diberhentikan  dikembalikan kembali pada pungsinya masing-masing,” tegasnya.

“Tidak hanya itu, masyarakat meminta gaji perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak selama ini dibayar.”tambahnya.

Lanjut nya,dalam hal ini kami juga mendesak agar Bupati Labuhan Batu memberhentikan camat bilah Barat yg menurut mereka tidak memahami Permendagri No 67 tahun 2017.

“Kami minta DPRD dan Bupati menanggapi kekecewaan masyarakat ini, dimana lagi tempat kami mengadu kalau tidak ke kantor wakil rakyat ini,”pungkasnya.

Pantauan di lokasi aksi unjuk rasa masyarakat dua desa dan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum berjalan aman dan tertib.

 

 

 

Penulis Editor Mursin Pohan

Share :

Baca Juga

Politik

Tak Pernah Sepi,Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Inginkan UAS – Katamso Lanjutkan Program Kerja Nyata dan Jelas

Politik

Incraht! Menang Lagi,MA Menolah 2 Kasasi Dari Tim Muldoko

Politik

Susun Strategi Pastikan Grup WhatsApp Koalisi Steril, Ucok Mora: Ternyata Ada Penyusup

Politik

Pencoblosan Tigal Beberapa Hari UAS-Katamso Rapatkan Barisan di Jantung Kota Kuala Tungkal

Politik

Rapimnas Partai Demokrat Satu Arah,Dukung AHY Masuk Dalam Kontestan Capres

Politik

Mantap!! Usai Pensiun Kepala Dinas Dukcapil Tanjab Barat Gabung Partai Politik

Politik

Lanjutkan Roda Pemerintahan,Program UAS Menyentuh Hingga Ke desa 

Meraingin

Reses Pertama Kausari Wakil Ketua ll DPRD Merangin Sukses

You cannot copy content of this page