Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Inspektorat Merangin Tegaskan OPD Untuk Segera Menuntaskan Temuan BPK 2023

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Auditor BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) perwakilan Jambi, atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin terdapat temuan, baik temuan administrasi dan temuan keuangan tahun 2023.

Perihal temuan BPK Perwakilan Jambi itu, sebagaimana disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, ketika diwawancarai di ruangan kerjanya, Selasa (6/8/2024).

” Di Tahun 2023 temuan BPK terhadap sejumlah OPD dilingkup Pemkab Merangin lebih sedikit di bandingkan tahun sebelumnya, bahkan Kabupaten Merangin lebih kecil dari Kabupaten lain, yakni di angka 1,4 Miliar Rupiah,” ungkapnya.

Meski demikian Defi Martika menegaskan kepada kepala OPD agar bersikap peduli untuk menuntaskan temuan BPK tersebut, karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 itu terdapat Delapan OPD yang menjadi temuan.

Baca Juga  Inflasi Merangin Minggu ini Terkendali, IPH Diangka 1,730

” Kita terus melakukan pembinaan, kita surati dan kita panggil rapat sudah berulangkali, memang ada bebrapa OPD yang sudah melunasi ke Kas Daerah sesuai laporan yang masuk, nah bagi OPD yang belum menyelesaikan temuan tersebut, diharapkan menyicil hingga batas waktu yang di tentukan,” tegasnya.

Defi Martika menerangkan, dari Delapan OPD yang menjadi temuan BPK tahun 2023 tersebut, sebagian sudah melunasi dan menyelesaikan pengembalian uang ke kas daerah Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Tegaskan Sikap Demokrat Terkait UU KUHP, Perppu Ciptaker & Sistem Pemilu, AHY: “Jangan Rampas Hak Rakyat

” Jika kita persentasekan dari 1,4 Miliar tersebut, sudah di tindak lanjuti sekitar 60 %, artinya masih tersisa 40 % lagi yang belum, dengan upaya pembinaan yang kita lakukan ini, semua akan selesai, sehingga nanti tidak sampai ke tinggkat TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” ujarnya.

Dari sekian temuan BPK Perwakilan jambi itu menurut Inspektur, ada beberapa Dinas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan terhadap pihak ketiga.

” Seperti dinas PUPR, Dinas UMKM PP, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Kesehatan, selebih itu hanya temuan administrasi saja,” tutupnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Wakili Merangin, Pelakar Jaya Ikut Lomba UP2K Tingkat TP PKK Provinsi Jambi

Berita

Survey Voxpol Center Nalim Unggul Dari 3 Cakada Merangin, Baca Hasilnya

Berita

Ribuan Masyarakat Merangin Histeris Saksikan Pj Bupati dan Ketua DPRD Nyanyi Bersama Hijau Daun

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024

Berita

Kembali, Muhammad Yani Dipercaya Sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Merangin Oleh DPP

Berita

Alqur’an Adalah Dustur Al Islami, H Mukti Buka MTQ Ke XXIII Kecamatan Pamenang 2024

Berita

Aktivitas Alat berat Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Desa Kapolres Merangin, Luput Dari Pantauan

Berita

Ratusan Honorer Ngadu ke Komisi I DPRD Terkait PPPK Paruh Waktu, Adakah Solusi?

You cannot copy content of this page