BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Auditor BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) perwakilan Jambi, atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin terdapat temuan, baik temuan administrasi dan temuan keuangan tahun 2023.
Perihal temuan BPK Perwakilan Jambi itu, sebagaimana disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, ketika diwawancarai di ruangan kerjanya, Selasa (6/8/2024).
” Di Tahun 2023 temuan BPK terhadap sejumlah OPD dilingkup Pemkab Merangin lebih sedikit di bandingkan tahun sebelumnya, bahkan Kabupaten Merangin lebih kecil dari Kabupaten lain, yakni di angka 1,4 Miliar Rupiah,” ungkapnya.
Meski demikian Defi Martika menegaskan kepada kepala OPD agar bersikap peduli untuk menuntaskan temuan BPK tersebut, karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 itu terdapat Delapan OPD yang menjadi temuan.
” Kita terus melakukan pembinaan, kita surati dan kita panggil rapat sudah berulangkali, memang ada bebrapa OPD yang sudah melunasi ke Kas Daerah sesuai laporan yang masuk, nah bagi OPD yang belum menyelesaikan temuan tersebut, diharapkan menyicil hingga batas waktu yang di tentukan,” tegasnya.
Defi Martika menerangkan, dari Delapan OPD yang menjadi temuan BPK tahun 2023 tersebut, sebagian sudah melunasi dan menyelesaikan pengembalian uang ke kas daerah Kabupaten Merangin.
” Jika kita persentasekan dari 1,4 Miliar tersebut, sudah di tindak lanjuti sekitar 60 %, artinya masih tersisa 40 % lagi yang belum, dengan upaya pembinaan yang kita lakukan ini, semua akan selesai, sehingga nanti tidak sampai ke tinggkat TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” ujarnya.
Dari sekian temuan BPK Perwakilan jambi itu menurut Inspektur, ada beberapa Dinas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan terhadap pihak ketiga.
” Seperti dinas PUPR, Dinas UMKM PP, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Kesehatan, selebih itu hanya temuan administrasi saja,” tutupnya. (Red).