Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah

Home / Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Inspektorat Merangin Tegaskan OPD Untuk Segera Menuntaskan Temuan BPK 2023

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Auditor BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) perwakilan Jambi, atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin terdapat temuan, baik temuan administrasi dan temuan keuangan tahun 2023.

Perihal temuan BPK Perwakilan Jambi itu, sebagaimana disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, ketika diwawancarai di ruangan kerjanya, Selasa (6/8/2024).

” Di Tahun 2023 temuan BPK terhadap sejumlah OPD dilingkup Pemkab Merangin lebih sedikit di bandingkan tahun sebelumnya, bahkan Kabupaten Merangin lebih kecil dari Kabupaten lain, yakni di angka 1,4 Miliar Rupiah,” ungkapnya.

Meski demikian Defi Martika menegaskan kepada kepala OPD agar bersikap peduli untuk menuntaskan temuan BPK tersebut, karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 itu terdapat Delapan OPD yang menjadi temuan.

Baca Juga  Sebanyak 181 Kades Merangin  Jabatannya Diperpanjang Hari Ini Dikukuhkan

” Kita terus melakukan pembinaan, kita surati dan kita panggil rapat sudah berulangkali, memang ada bebrapa OPD yang sudah melunasi ke Kas Daerah sesuai laporan yang masuk, nah bagi OPD yang belum menyelesaikan temuan tersebut, diharapkan menyicil hingga batas waktu yang di tentukan,” tegasnya.

Defi Martika menerangkan, dari Delapan OPD yang menjadi temuan BPK tahun 2023 tersebut, sebagian sudah melunasi dan menyelesaikan pengembalian uang ke kas daerah Kabupaten Merangin.

Baca Juga  H Mukti: Jalan Bangko-Jangkat Kembali Normal Pasca Longsor

” Jika kita persentasekan dari 1,4 Miliar tersebut, sudah di tindak lanjuti sekitar 60 %, artinya masih tersisa 40 % lagi yang belum, dengan upaya pembinaan yang kita lakukan ini, semua akan selesai, sehingga nanti tidak sampai ke tinggkat TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” ujarnya.

Dari sekian temuan BPK Perwakilan jambi itu menurut Inspektur, ada beberapa Dinas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan terhadap pihak ketiga.

” Seperti dinas PUPR, Dinas UMKM PP, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Kesehatan, selebih itu hanya temuan administrasi saja,” tutupnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

99 Jenis Warnai Parade Tengkuluk HUT ke-75 Merangin

Berita

Wow..!! Olahan Sampah Jadi Sembako, Pj Bupati Kunjungi TPA Merangin

Berita

Wabup Ikuti Virtual Sidang Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Geopark Merangin Ditetapkan Sebagai UGG

Berita

Wakili Pj Bupati, Asisten III Merangin Hadiri Reuni Pondok Musthafawiyah Purba Baru Se-Provinsi Jambi

Berita

Breaking News..!! Ustadz Ucay Akan Kocok Perut Masyarakat Merangin di Masjid Bhaitul Makmur

Berita

Persiapan Swarna Bhumi Kabupaten Merangin Tahun 2024 di Mantapkan

Berita

Pasca Pelantikan, Ini Agenda Kegiatan DPRD Merangin Yang Akan Dilaksanakan

Berita

Pilkada Serentak 2024, Ketua DPRD Merangin Ajak Masyarakat Tidak Golput