BANGKO-BULENONNEWS.COM. Komisi I DPRD Merangin terima audiensi ratusan Honorer kabupaten Merangin, Senin (15/9/2025). Mereka mengadukan karena tak diangkat PPPK paruh waktu.
Selain soal tak diangkat PPPK paruh waktu, honorer yang lulus pun terdapat masalah soal pengisian daftar riwayat hidup. Pasalnya, ada yang sudah Sarjana tetapi formasi nya lulusan SMA/sederajat dan juga masalah lainnya.
Audiensi tersebut dipimipin Ketua Komisi I DPRD Merangin, Taufiq didampingi anggota Komisi I, As’ari El Wakas, Helmi, Nasihin dan anggota lainnya.
Kemudian dari OPD terkait dihadiri, Kepala BKPSDMD Merangin dan jajarannya, Plt Kepala Dikbud Merangin, Perwakilan Inspektorat dan lainnya. Selanjutnya para honorer terdiri dari, Honorer Tenaga Kesehatan, Guru, Formasi umum bahkan dari Sekretariat DPRD Merangin sendiri.
Terkait soal pendidikan, Kepala BKPSDM Merangin, Ferdi Firdaus mengatakan, mengingat waktu penyelesaian data hanya batas 22 September 2025, maka diminta para calon PPPK paruh waktu ikuti dulu sesuai yang ada di sistem.
“Persoalan ini akan kita rekap, nanti kita laporkan ke OPD yang bersangkutan. Namun karena jangka waktu penginputan mepet, jadi dimasukan saja dulu sesuai yang diminta, kalau SMA ya upload ijazah SMA nya. Nanti akan ada waktu untuk perubahan, dari OPD melalui kami akan diteruskan ke Menpan untuk dilakukan perbaikan,” ujar Ferdi.
Ferdi menyebutkan, terkait informasi pendidikan, itu di isi oleh masing-masing calon PPPK paruh waktu sendiri, kemungkinan terjadi kesalahan saat menginput informasi pendidikan tersebut ke sistem.
Sementara soal honorer non database, menurut Ferdi, pihaknya sudah bersurat ke Menpan-RB, untuk sementara memang belum bisa diusulkan menjadi PPPK, namun pihaknya masih terus berusaha agar non database tersebut bisa diangkat menjadi PPPK.
“Akan tetap kita perhitungkan. Mari kita doa bersama, supaya BKD bisa memuluskan peralihan dari non ASN menjadi PPPK, dan ini sudah mendekati finasl,” kata Ferdi.
Sementara itu, ada informasi dari perwakilan honorer yang hadir menyampaikan, bahwa ternyata ada calon PPPK paruh waktu, namun yang bersangkutan diketahui tidak lagi sebagai honorer.
“Akan dilakukan verifikasi lagi, dan itu harus ada pertanggungjawaban mutlak dari pimpinan, kan persoalan gaji nya, kalau tidak kerja lagi bagaimana mau bayar gajinya,” terang Ferdi.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Merangin, As’ari El Wakas berharap permasalahan PPPK ini dapat diselesaikan, salah satunya terhadap kesalahan teknis pengisian jabatan.
“Kemudian terkait ijazah, ini sudah dikembalikan dan kemudian akan disempurnakan semua. Sekarang isi dulu sesuai yang diminta, kalo SMA ya isi dulu ijazah SMA,” ujar Apuk panggilan akrab politisi Demokrat ini.
Kemudian terkait yang belum masuk PPPK paruh waktu, Apuk tegaskan, bahwa Dewan akan giring hal tersebut agar mendapat tempat sebagai PPPK paruh waktu.
“Yang lebih fatal nya itu, mereka yang CPNS, dan sudah lebih dua tahun sebagai honorer, tapi nasib nya belum tentu, jumlahnya ada sekitar 200-an. Kan diusulkan sudah, maka itu akan kita giring ke Menpan-RB dan BKN nanti,” tegasnya. (Ote).







