Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru

Home / Berita

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:45 WIB

Aktivitas Alat berat Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Desa Kapolres Merangin, Luput Dari Pantauan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. 3 Unit alat berat di Kawasan Konservasi Kecamatan Nalo Tantan, lokasi tersebut merupakan Wilayah Desa tanah tumpah orang tua Kandung Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, diduga aktivitas alat berat tersebut melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Terkait hal itu, Konservasi Ekosistem yang berada di 4 Kecamatan, yakni Nalo Tantan, Renah Pembarap, Batang Masumai, dan Sungai Manau bakal terancam punah apa bila tidak ada tindakan serius dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Merangin.

Saat ini sudah 3 alat berat yang diduga melakukan penambangan di kawasan Konservasi, hari ini mata publik masih tertuju ke kawasan Jangkat timur atas unjukrasa mahasiswa PMII terhadap 12 Ekskavator yang masuk bebrapa hari belakangan ini.

Baca Juga  Sekolah Dipelosok Kekurangan Guru, Bupati Syukur Bakal Mutasikan untuk Pemerataan Pendidikan

Namun di Kecamatan Nalo Tantan, akses Jalan  yang bisa di lalui Roda 4  tidak tersentuh, dengan demikian tentu menjadi Pertanyaan besar bagi masyarakat.

Informasi yang dirangkum, ada 3 alat berat yang masuk kawasan dalam sepekan terakhir. Warga menyebutkan,” Alat berat masuk pada Minggu (15/6/2025) 1 unit, dan pada Kamis (19/6/2025) masuk 2 unit,” sebut Waga yang Enggang namanya di tulis.

Baca Juga  Satu Unit Rumah di Sekancing Hangus Terbakar, Polsek Muara Siau Bergerak Cepat Amankan TKP

Pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas untuk mengatasi aktivitas ilegal di Nalo ini.

“Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem di kawasan konservasi Nalo Tantan akan semakin parah dan sulit dipulihkan, bahkan hutan bisa habis oleh aktivitas PETI,” ungkapnya.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra saat di konfirmasi via WhatsPP, berkomitmen akan menindak tegas PETI tersebut.

” Permasalahan ini hrs nya semua kita hrs pikirkan bg, bkn polres sja namun kita tetap komitmen utk selalu melalukan penindakan thd peti bg,trma ksh,” ujarnya. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Mediator Industrial Merangin Siap Menyelesaikan  Perselisihan Karyawan, Masyarakat dan Aksi Demontstran

Berita

Breaking News.. Mayat Pria DitemukanTewas Di Kebun Sayur Bangko

Berita

HUT Merangin Ke-75, Pj Bupati Menjemput Gubernur Jambi Didampingi Secara Adat Menuju Gedung DPRD

Berita

Bupati Merangin Launching BUMDES Desa Pelangki dan Resmikan Gedung Serba Guna 

Berita

Pegawai Kocar Kacir, Pj Bupati Sidak Kantor Dikbud

Berita

Sebanyak 47 Orang Lansia Desa Pulau Tujuh Diwisuda Pj Bupati Merangin

Berita

Sarang Jin Beranak, Bangunan di RTH Pasar Bawah Bangko Merusak Keindahan Kota

Berita

Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat siap memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden

You cannot copy content of this page