Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat

Home / Berita

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:45 WIB

Aktivitas Alat berat Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Desa Kapolres Merangin, Luput Dari Pantauan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. 3 Unit alat berat di Kawasan Konservasi Kecamatan Nalo Tantan, lokasi tersebut merupakan Wilayah Desa tanah tumpah orang tua Kandung Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, diduga aktivitas alat berat tersebut melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Terkait hal itu, Konservasi Ekosistem yang berada di 4 Kecamatan, yakni Nalo Tantan, Renah Pembarap, Batang Masumai, dan Sungai Manau bakal terancam punah apa bila tidak ada tindakan serius dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Merangin.

Saat ini sudah 3 alat berat yang diduga melakukan penambangan di kawasan Konservasi, hari ini mata publik masih tertuju ke kawasan Jangkat timur atas unjukrasa mahasiswa PMII terhadap 12 Ekskavator yang masuk bebrapa hari belakangan ini.

Baca Juga  Keluarga Besar Al Haris di Sekancing Kompak Dukung Menawan

Namun di Kecamatan Nalo Tantan, akses Jalan  yang bisa di lalui Roda 4  tidak tersentuh, dengan demikian tentu menjadi Pertanyaan besar bagi masyarakat.

Informasi yang dirangkum, ada 3 alat berat yang masuk kawasan dalam sepekan terakhir. Warga menyebutkan,” Alat berat masuk pada Minggu (15/6/2025) 1 unit, dan pada Kamis (19/6/2025) masuk 2 unit,” sebut Waga yang Enggang namanya di tulis.

Baca Juga  Wabup Lakukan Pembekalan Kades dan BPD

Pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas untuk mengatasi aktivitas ilegal di Nalo ini.

“Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem di kawasan konservasi Nalo Tantan akan semakin parah dan sulit dipulihkan, bahkan hutan bisa habis oleh aktivitas PETI,” ungkapnya.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra saat di konfirmasi via WhatsPP, berkomitmen akan menindak tegas PETI tersebut.

” Permasalahan ini hrs nya semua kita hrs pikirkan bg, bkn polres sja namun kita tetap komitmen utk selalu melalukan penindakan thd peti bg,trma ksh,” ujarnya. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

H Mukti: Jalan Bangko-Jangkat Kembali Normal Pasca Longsor

Berita

Idula Adha 1445 H, Pj Bupati Merangin Salurkan Hewan Qurban di Tiga Masjid

Berita

PAD Triwulan I Capai 28,16 Persen, Bupati M. Syukur Minta OPD Cari Terobosan Baru

Berita

Pj Bupati Merangin Salurkan Uang Duka dan Tali Asih ke 67 Orang

Berita

Pj Bupati Merangin Lepas Karnaval Hari Anak Nasional ke-40

Berita

Dua Menteri Akan Segera ke Merangin, Apa Agendanya? 

Berita

Pelaksanaan MTQ ke-50 Merangin 2024 di Jangkat Timur, Ini Jadwalnya

Berita

Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal Seperti Kubangan Anggaran Perawatan Tidak Mampu Memperbaiki

You cannot copy content of this page