Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Berita

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:45 WIB

Aktivitas Alat berat Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Desa Kapolres Merangin, Luput Dari Pantauan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. 3 Unit alat berat di Kawasan Konservasi Kecamatan Nalo Tantan, lokasi tersebut merupakan Wilayah Desa tanah tumpah orang tua Kandung Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, diduga aktivitas alat berat tersebut melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Terkait hal itu, Konservasi Ekosistem yang berada di 4 Kecamatan, yakni Nalo Tantan, Renah Pembarap, Batang Masumai, dan Sungai Manau bakal terancam punah apa bila tidak ada tindakan serius dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Merangin.

Saat ini sudah 3 alat berat yang diduga melakukan penambangan di kawasan Konservasi, hari ini mata publik masih tertuju ke kawasan Jangkat timur atas unjukrasa mahasiswa PMII terhadap 12 Ekskavator yang masuk bebrapa hari belakangan ini.

Baca Juga  Banyak Pungutan Tidak Jelas, Tanggungan PKL Tugu Pedang Membengkak

Namun di Kecamatan Nalo Tantan, akses Jalan  yang bisa di lalui Roda 4  tidak tersentuh, dengan demikian tentu menjadi Pertanyaan besar bagi masyarakat.

Informasi yang dirangkum, ada 3 alat berat yang masuk kawasan dalam sepekan terakhir. Warga menyebutkan,” Alat berat masuk pada Minggu (15/6/2025) 1 unit, dan pada Kamis (19/6/2025) masuk 2 unit,” sebut Waga yang Enggang namanya di tulis.

Baca Juga  Ngopi Manis Ala Kapolres Tanjabbarat Undang Instansi Dan Relawan Karhutla Dengan KopTan

Pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas untuk mengatasi aktivitas ilegal di Nalo ini.

“Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem di kawasan konservasi Nalo Tantan akan semakin parah dan sulit dipulihkan, bahkan hutan bisa habis oleh aktivitas PETI,” ungkapnya.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra saat di konfirmasi via WhatsPP, berkomitmen akan menindak tegas PETI tersebut.

” Permasalahan ini hrs nya semua kita hrs pikirkan bg, bkn polres sja namun kita tetap komitmen utk selalu melalukan penindakan thd peti bg,trma ksh,” ujarnya. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Nalim-Nilwan Bergema, Kota Bangko Jadi Lautan Manusia

Berita

Pj Bupati Merangin Beri Motivasi ke Penyuluh Pertanian

Berita

Berkas Perbaikan Bacaleg Partai Demokrat Tanjab Barat dinyatakan “Lengkap dan Benar”

Berita

Rapat Laporan Keuangan Komite SMKN 1 Telah Disepakati dan Dapat di Terima Wali Murid

Berita

Sebanyak 80 Orang PPPK Merangin Ikuti Orientasi

Berita

Bupati Merangin M Syukur Hadiri Perayaan HUT HKBP Hitamulu

Berita

PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Tanjung Jabung Timur

Berita

Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se Indonesia Sambangi Pengadilan

You cannot copy content of this page