DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Berita

Selasa, 4 April 2023 - 20:30 WIB

Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se Indonesia Sambangi Pengadilan

BULENONNEWS-JAKARTA. Paska Apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum AHY, para Ketua Demokrat secara serentak mendatangi pengadilan negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan Surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).

 Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang (ATP) membenarkan jika sejak kemarin, Senin, 03/04, para Ketua DPD dan DPC Se-Indonesia bergerak menuju Pengadilan di daerah masing-masing untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan hukum dan Keadilan ke MA.

“Ini merupakan wujud Kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai. Per hari ini, setidaknya sudah 34 Provinsi dan 414 kab/kota yang telah menyambangi Pengadilan setempat, dan ini terus berlanjut hingga akhir minggu ini”, ujarnya.

Ia menambahkan jika para ketua DPD dan DPC ini adalah pemilik suara sah yang menunjukkan Solidaritas kepada Ketum AHY dalam menghadapi gangguan pihak Eksternal, KSP Moeldoko,

Lebih lanjut, ATP menegaskan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan oleh KSP Moeldoko sama sekali tidak ada kaitanya dengan konflik internal partai.

Baca Juga  H Al Haris Santuni Korban Kebakaran di Desa Pelangki

“Moeldoko bukan Kader dan tidak memiliki KTA Demokrat. Menkumham juga telah Menolak mengesahkan KLB Ilegal yang diprakarsai oleh mereka. Dan berkali-kali gugatanya ditolak oleh Pengadilan. Inilah yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman ini”, tegasnya.

Surat yang ditujukan ke MA ini memuat beberapa hal yang meliputi; Pengakuan dan Pengesahan Negara terhadap Kepemimpinan AHY, Penolakan oleh PTUN, PTTUN, dan MA atas upaya hukum Moeldoko Cs, dan Pengajuan PK dengan ‘Novum’ yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya. Surat ini juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, pada saat Konferensi Pers (Senin, 03/03/‘23), Ketua Umum Demokrat, AHY menyatakan pengalaman Empirik dimana Demokrat telah 16 kali dimenangkan oleh Pengadilan atas Gugatan KSP Moeldoko Cs terkait hal yang sama.

Namun, ia juga mengingatkan penting nya kewaspadaan kader dan atensi publik, mengingat hal ini berpotensi adanya intervensi Politik.

Baca Juga  Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat siap memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden

“Meskipun secara hukum tidak ada satu pun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap Waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi Politik pada proses PK ini, maka PD membawa kasus ini ke ‘Ruang Terang’. Disamping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon Rakyat untuk berkenan ikut Monitor”, tutup AHY.

Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat mengatakan bahwa Pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat telah melaksanakan pada tanggal 3 April 2023 nobar Commander’s Call dan mengantarkan surat perlindungan hukum ke MA melalui PN Kuala Tungkal.

“Kami DPC Partai Demokrat telah melaksanakan pada hari senin dengan mengikuti Commander’s call oleh Ketum AHY dilanjutkan dengan mengantarkan surat perlindungan hukum ke MA melalui PN Kuala Tungkal yang diterima langsung oleh Ketua PN Kuala Tungkal.”katanya (HSB)

EDITOR MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tungkal Ilir Mamfaatkan Lahan Kosong Budidaya Berbagai Jenis Ikan dan Pertanian

Berita

Soroti Pembayaran TPP, Jamal : Prioritas Kenaikan Untuk Guru, Eselon III dan IV

Berita

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Usai Reses

Berita

Wabup Merangin Lantik 49 Pejabat Eselon III dan IV

Berita

Sanggar Seni Pelito Mudo Kebun Sayur Bangko Kebakaran

Berita

Ngabuburit Ala Remaja Masjid Jami’ Dusun Bangko Dengan Berbagi Tak’jil

Berita

Hasil Audit Inspektorat, Beberapa OPD Kembalikan Dana Refocusing Covid-19
H. Mashuri, SP., ME Ketua DPD PD Prov. Jambi didampingi Bakomstrada

Berita

Temuan BpK RI Di RS KH Daut Arif Kualatungkal Buat Resah Tokoh Masyarakat Dan LSM