Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal Gandeng Bulog Kuala Tungkal,Dinas Koperindag Tanjab Barat Melaksanakan Operasi Pasar Mengganggu Pengguna Jalan, Bupati Anwar Sadat Minta BPJN Jambi Pindahkan Alat Berat di Jalur Dua Pargom

Home / Berita / Meraingin

Jumat, 13 November 2020 - 13:56 WIB

Hasil Audit Inspektorat, Beberapa OPD Kembalikan Dana Refocusing Covid-19

MERANGIN-BANGKO. Tim Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Merangin terus melakukan pengawasan terkait penggunaan dana Rekofusing Covid-19.

Kamis (12/11/2020) Tim Pansus kembali melaksanakan Rapat kerja bersama Inspektorat Kabupaten Merangin guna untuk mendengarkan penjelasan dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim Auditor Inspektorat.

ternyata dalam paparan Inspektorat terdapat bebrapa temuan. Disebutkan semua OPD Kabupaten Merangin pengguna dana tersebut ada temuan.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Hattam Tafsir saat di temui sejumlah awak media pada kamis (12/11/2020) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Merangin.

Kepala Inspektorat mengatakan, bahwa semua OPD di Kabupaten Merangin ada temuan terkait penggunaan dana Refoclusing Covid-19 tersebut.

“Soal temuan tersebut, saya tidak bisa ceritakan disini. Tapi, saya sudah sampaikan ke Bupati satu rangkap, DPRD satu rangkap, dan KPK satu rangkap,” ujarnya.

Baca Juga  Jaga Kondusif Pilkades Serentak 2022, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

Juga disampaikannya bahwa, dalam proses audit yang dilakukan di setiap OPD di Kabupaten Merangin, mereka ada temuan. Baik itu dari sisi administrasi maupun pengembalian dana.

Selanjutnya, disinggung soal OPD mana yang paling banyak mendapatkan temuan dari inspektorat, Dirinya masih enggan menyampaikannya dihadapan publik.

“Soal berapa banyaknya, itu yang tidak bisa saya sampaikan. Tapi, semuanya ada temuan,” jelasnya.

Kemudian, setiap OPD tersebut akan ditindaklanjuti lagi, dengan cara mengurus segala temuan itu.

“Jadi, semua yang ada temuan ini, kami minta untuk dikembalikan dana yang digunakan, kalau itu temuannya dana. Tapi, kalau administrasi, akan kami surati juga, untuk melengkapi dokumennya, sampai batas waktu yang kami tentukan. Yaitu 60 hari ini tadi,” terangnya.

Baca Juga  Korban Kebakaran Terima Bantuan Dari Plt Bupati Merangin

Jika dalam 60 hari tersebut, tidak ditindaklanjuti oleh semua OPD itu maka bisa dikenakan sanksi hukum. Apabila memang penegak hukum mau menindaklanjutinya.

“Kalau selama 60 hari tidak ditindaklanjuti, kalau memang aparat penegak hukum mau meneruskannya, boleh dikenakan ancaman pidana,” Tambahnya.

Sementara Ketua Tim Pansus DPRD Kabubaten Merangin Syarion mengatakan,” Agenda kita hari ini merupakan rapat lanjutan kerja Tim Pansus Covid-19 bersama Inspektorat Kabupaten Merangin, dimana Inspektorat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Tim Pansus,”

Menurut hasil audit Inspektorat, benarkah terdapat temuan di semua OPD pengguna Anggaran Covid?..

‘Sampai saat ini belum kita buka dan belum kita pelajari, mudah-mudahan Tiga hari kedepan akan tau jawabannya,” Pungkasnya.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Penen Raya Jahe Merah dan Peresmian UMKM

Meraingin

Sertijab dan Pisah Sambut Kapolres Merangin Diawali dengan Gelar Apel Farewell Parade

Meraingin

Nilwan Yahya Bahas Penetapan Lokasi Proyek Bendungan Raksasa Merangin, Lihat Hasilnya

Meraingin

M. Yani: Selamat & Sukses, Sy Fasa dan Hasbi Anshory Pimpin NasDem Jambi

Meraingin

Pengurus TP – PKK Kecamatan Pangkalan Jambu Dilantik Hj. Nurhaida Mashuri

DPRD

Herman Efendi: Perayaan HUT RI ke 76, Sederhana Saja, Namun Tidak Mengurangi Tahapan

Meraingin

Lurah Dusun Bangko Akan Tertibkan PKL Kawasan Tugu Pedang  Dalam Rangka Adipura

Meraingin

Sikumbang WaterPark Hiasi Kemerdkaan RI Ke 75 Dengan Kegiatan Fetival Lagu Dangdut