716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Berita

Selasa, 1 Februari 2022 - 11:35 WIB

H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun Bahas Soal Warga SAD

Bulenonnews.com – Sarolangun.  Bupati H. Cek Endra memimpin rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun terkait permasalahan warga Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Kabupaten Sarolangun, di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (31/01/22) sekira pukul 09.35 WIB.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE., Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi RD Lubis, Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.I.K.,  Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH., Wakil Ketua Pengadilan Sarolangun Deka Diana, SH, MH.

Juga hadiri Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Drs. H. M. Syatar, Wakil Ketua DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan, SE., Sekda Kabupaten Sarolangun Ir. Endang A. Naser. Asisten 1 Pemd Sarolangin Arif Ampera, Para OPD Pemda Sarolangun dan Instansi Terkait.

Sambutan Bupati Sarolangun mengatakan Kita akan membahas Permasalahan Pasca Perdamaian Adat antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan Security PT. PKM.

“Di harapkan kepada Pak Kajari dan Ibu Ketua Pengadilan agar segera mungkin di percepat Proses hukum Positif kepada 3 orang SAD yang melakukan penembakan kepada Security PT. PKM, ” harap Bupati.

Kapolres Sarolangun Menyikapi masalah ini, Kapolsek mendapat Informasi dari warga bahwa 100 orang Suku Anak Dalam akan mendatangi Polres Sarolangun untuk menanyakan Permasalahan ke 3 SAD yang di tahan di Polres Sarolangun.

Baca Juga  Pj Bupati Sidak Kantor-kantor Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

” Kami berharap bisa dilakukan putusan yang sebijaknya dari Kajari dan PN kepada 3 Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan penembakan kepada Security PT. PKM, ” ujarnya.

Terkat penggalangan dari Kasat Intel Res Sarolangun dan Kapolsek situasi dapat berjalan dengan aman dan kondusif terkait dengan Rencana SAD yang akan ke Polres Sarolangun.

Di duga ada 2 Provokator yang dapat menimbulkan permasalahan antara SAD dengan Masyarakat setempat maupun Perusahaan di wilayah Kecamatan Air Hitam.

” Kami menyarankan kepada Bapak Bupati agar membuat Program dari rekan SAD yang jangka waktunya jangan terlalu Panjang, Bila didukung dengan Administrasi, apabila di butuhkan kami siap menandatangani,” sebutnya lagi.

Dandim 0420 Sarko mengatakan, ” SAD ini sama dengan kita, namun cara kehidupannya yang berbeda. TNI – Polri telah merekrut Anggota dari SAD yang diharapkan agar dapat menjaga situasi. Saya setuju dengan Pak Kapolres, kita harus mengubah Pola SAD ini dengan jangka panjang. Di mata hukum kita ini sama, tidak ada yang berbeda. Ada pihak – pihak tertentu yang melakukan Provokasi terhadap SAD,” harap Dandim.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Disambut Dengan Prosesi Adat Menaiki Rumah Dinas

Perlu dilakukan Proses yang cepat untuk memutuskan Hukuman kepada ke 3 SAD.

” Perlu lakukan Sosialisasi Hukum, TNI dan Polri siap memberikan Sosialisasi hukum. Lakukan Bintek kepada SAD, namun harus kita pikirkan dan direncanakan dengan baik, ” pungkas Dandim.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negri Sarolangun mengatakan, ” Kami sudah koordinasi dengan Penyidik Polres sebentar lagi sdh P21. Kami berharap setelah Tahap II SAD tersebut tetap di Tahan di Polres untuk keamanan.Untuk Sidang kami akan melakukan melalui Vidio Zoom saja untuk keamanan,” ucap Kajari.

LWakil Ketua Pengadilan Sarolangun juga menyampaikan,” “Insyaallah Pengadilan siap untuk memutuskan Permasalahan ini secepat mungkin. Kita akan memberikan Efek jera saja, kami akan memutuskan hukuman seringan mungkin.

” Kami akan melakukan Penguatan dan akan meminta bantuan kepada TNI – Polri setelah memutuskan Hukuman,” ujarnya.

Editor. OS.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Merangin Dinilai Gagal Jaga Komitmen, ADD Dipotong Desa Menjerit

Berita

Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Berita

Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh ke DPP Partai Demokrat akan disambut oleh Ketum AHY

Berita

Pj Bupati Merangin Teken NPHD Bersama Kodim 0420 dan Polres Terkait Pengamanan Pilkada 

Berita

Pemkab Merangin Dukung Sepenuhnya Lahan Eks Peti Direvitalisasi Untuk Sawah

Berita

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

Berita

Mediator Industrial Merangin Siap Menyelesaikan  Perselisihan Karyawan, Masyarakat dan Aksi Demontstran

Berita

TMMD Ke 122 Tahun 2024 Resmi di Tutup, Pj Bupati Merangin Dampingi Danrem 042/Gapu

You cannot copy content of this page