DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Berita

Selasa, 1 Februari 2022 - 11:35 WIB

H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun Bahas Soal Warga SAD

Bulenonnews.com – Sarolangun.  Bupati H. Cek Endra memimpin rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun terkait permasalahan warga Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Kabupaten Sarolangun, di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (31/01/22) sekira pukul 09.35 WIB.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE., Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi RD Lubis, Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.I.K.,  Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH., Wakil Ketua Pengadilan Sarolangun Deka Diana, SH, MH.

Juga hadiri Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Drs. H. M. Syatar, Wakil Ketua DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan, SE., Sekda Kabupaten Sarolangun Ir. Endang A. Naser. Asisten 1 Pemd Sarolangin Arif Ampera, Para OPD Pemda Sarolangun dan Instansi Terkait.

Sambutan Bupati Sarolangun mengatakan Kita akan membahas Permasalahan Pasca Perdamaian Adat antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan Security PT. PKM.

“Di harapkan kepada Pak Kajari dan Ibu Ketua Pengadilan agar segera mungkin di percepat Proses hukum Positif kepada 3 orang SAD yang melakukan penembakan kepada Security PT. PKM, ” harap Bupati.

Kapolres Sarolangun Menyikapi masalah ini, Kapolsek mendapat Informasi dari warga bahwa 100 orang Suku Anak Dalam akan mendatangi Polres Sarolangun untuk menanyakan Permasalahan ke 3 SAD yang di tahan di Polres Sarolangun.

Baca Juga  Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

” Kami berharap bisa dilakukan putusan yang sebijaknya dari Kajari dan PN kepada 3 Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan penembakan kepada Security PT. PKM, ” ujarnya.

Terkat penggalangan dari Kasat Intel Res Sarolangun dan Kapolsek situasi dapat berjalan dengan aman dan kondusif terkait dengan Rencana SAD yang akan ke Polres Sarolangun.

Di duga ada 2 Provokator yang dapat menimbulkan permasalahan antara SAD dengan Masyarakat setempat maupun Perusahaan di wilayah Kecamatan Air Hitam.

” Kami menyarankan kepada Bapak Bupati agar membuat Program dari rekan SAD yang jangka waktunya jangan terlalu Panjang, Bila didukung dengan Administrasi, apabila di butuhkan kami siap menandatangani,” sebutnya lagi.

Dandim 0420 Sarko mengatakan, ” SAD ini sama dengan kita, namun cara kehidupannya yang berbeda. TNI – Polri telah merekrut Anggota dari SAD yang diharapkan agar dapat menjaga situasi. Saya setuju dengan Pak Kapolres, kita harus mengubah Pola SAD ini dengan jangka panjang. Di mata hukum kita ini sama, tidak ada yang berbeda. Ada pihak – pihak tertentu yang melakukan Provokasi terhadap SAD,” harap Dandim.

Baca Juga  Berkah Ramdhan Organisasi Pedas Merangin Berbagi Tak'jil dan Buka Bersama

Perlu dilakukan Proses yang cepat untuk memutuskan Hukuman kepada ke 3 SAD.

” Perlu lakukan Sosialisasi Hukum, TNI dan Polri siap memberikan Sosialisasi hukum. Lakukan Bintek kepada SAD, namun harus kita pikirkan dan direncanakan dengan baik, ” pungkas Dandim.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negri Sarolangun mengatakan, ” Kami sudah koordinasi dengan Penyidik Polres sebentar lagi sdh P21. Kami berharap setelah Tahap II SAD tersebut tetap di Tahan di Polres untuk keamanan.Untuk Sidang kami akan melakukan melalui Vidio Zoom saja untuk keamanan,” ucap Kajari.

LWakil Ketua Pengadilan Sarolangun juga menyampaikan,” “Insyaallah Pengadilan siap untuk memutuskan Permasalahan ini secepat mungkin. Kita akan memberikan Efek jera saja, kami akan memutuskan hukuman seringan mungkin.

” Kami akan melakukan Penguatan dan akan meminta bantuan kepada TNI – Polri setelah memutuskan Hukuman,” ujarnya.

Editor. OS.

Share :

Baca Juga

Berita

Launching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Berita

Ngopi Manis Ala Kapolres Tanjabbarat Undang Instansi Dan Relawan Karhutla Dengan KopTan

Berita

Antisipasi Abrasi, Basarnas Jambi Tanam Bibit Mangrove di Desa Tungkal I

Berita

Tercebur Kedalam Septic Tank Dua Anak Meregang Nyawa

Berita

Kunker Kapolda Riau Di Inhil Serahkan 1500 Disis Vaksin Serta Bansos Sembako

Berita

Pemerintah Desa Kuala Semundan Salukan Bantuan BLT DD Tahap ll

Berita

Bupati Merangin Launching BUMDES Desa Pelangki dan Resmikan Gedung Serba Guna 

Berita

Merangin Terluas dan Terbaik Soal Program Replanting Sawit