Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi

Home / Polri

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:10 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM- Bertempat di Aula Rekonfu Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Seorang Warga Kuala Tungkal menerima penghargaan dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. Rabu (17/01/24).

Warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor,diberikan penghargaan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat.

Di kesempatan tersebut Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

“Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan Peduli serta berani melapor kepada Polisi, tentunya kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu, red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda,” ujar Kapolda Jambi

Baca Juga  Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli,SH,S.IK,MH

Kapolda Jambi juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pak Bonar.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa Pak Bonar kenang. Pak Bonar telah membantu tugas Kepolisian dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,” ujar Kapolda.

Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/2023) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Tanjab Barat Siapkan Terobosan, Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin.

Polri

Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai

Polri

Antisipasi Kapal Membawa Migor, Polairud Polres Tanjab Barat Lakukan Penyisiran

Polri

Sembelih Delapan Hewan Qurban, Polres Tanjab Barat Bagikan Daging Qurban Pada Warga Sekitar,Ponpes dan Panti Asuhan

Polri

Satuan Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

Polri

Hari Pertama Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Polri

Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Diperiksa Bid Propam,Kabid Humas Polda Jambi : Audit Investigasi Sedang Berjalan

Berita

Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tanjab Barat Berikan 4 Beasiswa Pendidikan Pada Siswa Siswi Berprestasi