Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara

Home / Polri

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:10 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM- Bertempat di Aula Rekonfu Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Seorang Warga Kuala Tungkal menerima penghargaan dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. Rabu (17/01/24).

Warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor,diberikan penghargaan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat.

Di kesempatan tersebut Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

“Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan Peduli serta berani melapor kepada Polisi, tentunya kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu, red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda,” ujar Kapolda Jambi

Baca Juga  Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Beat

Kapolda Jambi juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pak Bonar.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa Pak Bonar kenang. Pak Bonar telah membantu tugas Kepolisian dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,” ujar Kapolda.

Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Buka Secara Resmi Edukasi dan Penyuluhan Pelaporan SPT Tahunan

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/2023) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Dua Perwira Promosi ke Jabatan Strategis

Polri

Mendukung Program Makan Gizi Gratis Pemerintah, Kapolres Tanjab Barat Melaksanakan Ground Breaking Gedung SPPG

Polri

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H,Polres Tanjab Barat Siapkan 4 Pos Keamanan dan Pelayanan

Polri

Pangkat Baru, Amanah Baru: Kapolres Tanjab Barat Lantik 34 Personel di Penghujung Tahun 2025

Polri

Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Cek Gudang di Sungai Saren, Ini yang Ditemukan

Polri

Sembelih Delapan Hewan Qurban, Polres Tanjab Barat Bagikan Daging Qurban Pada Warga Sekitar,Ponpes dan Panti Asuhan

Polri

Amankan Nataru, Polres Tanjab Barat Siagakan 108 Personel dan Dirikan 4 Pos Operasi Lilin 2025

Polri

Resmikan Bedah Rumah Polres Tanjab Barat, Kapolda Jambi:Ini Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

You cannot copy content of this page