Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Polri

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:10 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM- Bertempat di Aula Rekonfu Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Seorang Warga Kuala Tungkal menerima penghargaan dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. Rabu (17/01/24).

Warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor,diberikan penghargaan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat.

Di kesempatan tersebut Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

“Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan Peduli serta berani melapor kepada Polisi, tentunya kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu, red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda,” ujar Kapolda Jambi

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Enam Desa 

Kapolda Jambi juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pak Bonar.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa Pak Bonar kenang. Pak Bonar telah membantu tugas Kepolisian dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,” ujar Kapolda.

Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Baca Juga  Transformasi Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira SPKT dengan Nomenklatur Baru Pamapta

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/2023) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi

Polri

Perwira Terbaik Eks Jambi Lolos Sespimti Polri 2025

Polri

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli,SH,S.IK,MH

Polri

Operasi Keselamatan siginjai 2025, Kapolres Tanjab Barat Berharap Personil Mengedepankan Tindakan Simpatik,Persuasif dan Humanis

Polri

Hari Pertama Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Polri

Kapolda Jambi Inginkan Pilkada di Tanjab Barat Berjalan Aman dan Damai 

Polri

Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Cek Gudang di Sungai Saren, Ini yang Ditemukan

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 29 Personel

You cannot copy content of this page