Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Polri

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:10 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM- Bertempat di Aula Rekonfu Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Seorang Warga Kuala Tungkal menerima penghargaan dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. Rabu (17/01/24).

Warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor,diberikan penghargaan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat.

Di kesempatan tersebut Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

“Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan Peduli serta berani melapor kepada Polisi, tentunya kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu, red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda,” ujar Kapolda Jambi

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Rakor Vaksinasi dengan Kapolri

Kapolda Jambi juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pak Bonar.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa Pak Bonar kenang. Pak Bonar telah membantu tugas Kepolisian dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,” ujar Kapolda.

Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Baca Juga  Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/2023) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Polri

Satuan Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek

Polri

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli,SH,S.IK,MH

Polri

Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

Polri

Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Polri

Polsek Tebing Tinggi Gelar Kegiatan ‘Police Goes To School’

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Polri

Polres Tanjab Barat Siapkan Terobosan, Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin.