Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:06 WIB

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat 

TANJAB BARAT,BULENONNEWS.COM – Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos, MM menghadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Ahmad Jahfar, SH.MH., didampingi Wakil Ketua DPRD ll , H. M. Sjafril Simamora, SH.

Mengawali sambutan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam melaksanakan rangakaian proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Vaksinasi Gotong Royong di PT LPPPI

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran kabupaten Tanjab Barat yang telah bersama sama dengan tim anggaran pemerintah, dalam melaksanakan rangakaian proses KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, mulai dari awal sampai ditandatangani nya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat ini,” ucapnya

“Maka dengan ditanganinya kesepakatan kebijakan umum KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, maka telah ditetapkan dasar dasar kebijakan, sebagai pedoman rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025,” lanjutnya.

Baca Juga  Wabup Tinjau Persiapan Sarana MTQ di Masjid Syeh Utsman Kuala Tungkal

Di akhir sambutan Pj. Sekretaris Daerah berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi yang di hadapi.

”Saya berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 ini, akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Asisten Staf Ahli, Pimpinan Instansi Vertikal, Insan Pers, dan Undangan lainnya.*

 

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sukses Melantik,Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Kepada Puluhan Kades

Pemerintahan

Calon Sekda Diassemant, Bupati Tanjab Barat Berharap Agar Dapat Bersinergi Dengan Kepala OPD 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Menjadi Khatib di Masjid Agung Pemda Ulul Azmi Palalawan Riau

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Parit Deli

Pemerintahan

Wabup Hairan Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

Pemerintahan

Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Pemerintahan

Hasil Kelulusan Seleksi PPPK di Tanjab Barat Sudah Keluar

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Rotasi Pejabat Eselon III dan IV