DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Kriminal

Jumat, 22 November 2024 - 20:11 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu,Inex dan Ganja 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika, Jumat (22/11/24) di halaman lobi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjab Barat.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan LAN.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan ada beberapa barang bukti (BB) Narkotika yang dimusnahkan.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Eselon II  dan III 

“Sabu seberat, 3.241.71 gram brutto, Inex sebanyak 15 butir dan ganja seberat 5,1 gram brutto,” jelasnya.

Untuk BB sabu dan Inex dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam air yang dicampur cairan pembersih kamar mandi,kemudian sabu dan inex tersebut di blender.

“Setelah itu dibuang dalam ember yang sudah berisi sabun mandi dengan tujuan agar Narkotika tersebut tidak disalahgunakan,”ujarnya.

Baca Juga  Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

Sedangkan untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, “Sehingga total uang dari pemusnahan BB ini sebesar Rp4.218.020.600,- ”tuturnya.

Kapolres menyampaikan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang.

“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan ini di luar dari Barang Bukti proses pengadilan,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita

Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal 

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

Rumah Ketua PJI Pelelawan Kembali di Teror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Kriminal

Dua Pelaku Pencuri Motor Dinas Milik Kades Jati Mas di Tangkap Polisi