Kamis 06 Agustus 2020
PELELAWAN – Dalam menciptakan rasa aman di masyarakat Kec.Pangkalan Lesung, khususnya Desa Pesaguan, Polsek Pangkalan Lesung melakukan giat cipta kondisi yang dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE.
Dalam kegiatan ini, Polsek Pangkalan Lesung melibatkan Upika Kecamatan Pangkalan Lesung, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh agama serta Unsur Desa pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.
Turut hadir di kegiatan tersebut personil Polsek Pangkalan Lesung, Babinsa Desa Pesaguan Serka Devi, Kasi Kesos Kecamatan Pangkalan Lesung Andri SE beserta Staf, Satpol PP Kecamatan, Sekdes Pesaguan Purwanto, Masyarakat Desa Pesaguan, Kadus 1 Desa Pesaguan dan sebagainya.
“Kegiatan itu sendiri bertujuan menciptakan Harkamtibmas yang kondusif, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Lesung,” Katanya.
Mengantisipasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menimalisir dan mempersempit Ruang gerak pelaku kriminal. Memberantas kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, khusunya Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Sedangkan sasaran giat cipta kondisi yang dilaksanakan Polsek Pangkalan Lesung yaitu Pekat ( Miras , Prostitusi dan Gangguan lainya) yang dapat menggangu stabilitas Keamanan di wilayah kec.Pangkalan Lesung, dengan lokalisasi sawitan yang diduga menyediakan musik yang meresahkan warga, yang berdomisili di lokasi tersebut dan wanita penghibur ( PSK ),”
Katanya lagi.
Dalam pelaksanaan cipta kondisi dengan hasil melakukan Patroli Dan sweping ke lokalisasi Sawitan, namun dalam keadaan tutup tidak ada aktifitas dari masyarakat.
Terkait Hal ini Kapolsek Pangkalan lesung AKP Nazaruddin SE menyampaikan, ” Kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan Polsek Pangkalan Lesung ini merupakan bentuk upaya Kepolisian akan terus berlanjut, guna mewujudkan situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung terdapat Dalam keadaan aman dan kondusif,” jelasnya
Penulis/Editor: Azwa/Ote