Pantau Malam Puncak Arakan Sahur 2026, Bupati Anwar Sadat Puji Semangat dan Kreativitas Masyarakat Pererat Ukhuwah, Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Tim Safari Ramadan MUI Jambi di Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat Peringati Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Usai Tebar Kebaikan, IWO Tanjab Barat Pererat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersama Warnai Jumat Berkah, IWO Tanjab Barat Bagikan 200 Paket Takjil di Jantung Kota Kuala Tungkal

Home / Berita

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Sejarah Baru, Merangin Raport Merah Atas Keterlambatan KUA-PPAS APBD Tahun 2026

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pasca ditundanya pengesahan KUA PPAS Anggaran Belanja  Pandapatan Daerah (APBD) tahun 2026 oleh DPRD Merangin, hingga saat ini pembahasan anggaran tahun 2026 masih terkatung-katung.

Diketahui, penundaan pembahasan itu karena tak kooperatif nya TAPD Merangin selama pembahasan anggaran dengan Banggar, sehingga pada paripurna 15 Agustus 2025 lalu, Dewan sepakat menunda pengesahan KUA-PPAS hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sudah hampir dua pekan berlalu, baru ada surat dari Pemerintah daerah kepada Dewan, meminta untuk penjadwalan ulang pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.

Hal ini sebagaimana disampaikan Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi kepada sejumlah awak media, pada Selasa (26/8/2025).

“Kemarin surat masuk dari ketua TAPD ditandatangani oleh bapak Fajarman, menyampaikan permintaan untuk DPRD menjadwalkan ulang pembahasan KUA-PPAS APBD 2026,“ ungkap Fendi.

Baca Juga  Inspektorat Merangin Periksa Kades Pulau Raman Terkait Dugaan Kegiatan Merugikan Negara

Menurutnya, surat tersebut diterima olehnya sebagai pimpinan DPRD Merangin, karena saat ini ketua sedang dinas luar. Dan surat tersebut sudah diteruskan kepada Plt Sekwan, agar segera mengundang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Merangin.

“Karena ada juga rekan-rekan anggota DPRD yang sedang dinas luar, seperti bagian Banpeperda termasuk anggota Pansus, sehingga tidak quorum. Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari saudari Plt Sekwan,” ujarnya.

Waka I mengaku, selain tak kooperatif nya TAPD selama pembahasan karena sedikit yang hadir, ternyata juga ditemukan di beberapa OPD, yang perencanaan nya sedikit lari dari visi misi Bupati Merangin.

Politisi Golkar tersebut sangat menyayangkan keterlambatan ini, seharusnya sudah disahkan pada minggu kedua bulan Agustus 2025, tapi karena pembahasan belum selesai maka molor dari jadwal.

Baca Juga  Merangin FC Tumbangkan Batanghari FC 1-0 di Gubernur Cup Jambi 2025

Terkait jeda yang cukup lama dari penundaan pengesahan KUA-PPAS APBD 2026 tersebut, dari rentan waktu 15 Agustus ke 25 Agustus 2025, apakah Pemkab Merangin lamban menanggapi itu?. Fendi tak menanggapinya, namun pihaknya akan memproses permintaan TAPD tersebut.

“Intinya kita sudah menerima surat dari mereka (TAPD), selanjutnya kita menunggu teman-teman DPRD quorum. Pada intinya, prosesnya sudah berjalan,” kata Fendi.

Pendi menjelaskan, atas keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD 2026 itu, secara otomatis Kabupaten Merangin sudah terhitung rapor merah.

” Sudah pasti secara otomatis Merangin sudah kena Finalty, meskipun surat dari pusat tidak ada, karena jadwal yang di tentukan itu jelas, Minggu kedua bulan Agustus seharusnya sudah terealisasikan,” parparnya.

Share :

Baca Juga

Berita

SDN 253 Juara Marching Band 2024 di Kota Jambi, Pj Bupati Merangin : Alhamdulillah

Berita

DPRD Merangin Hadiri HUT Adiyaksa Ke 65, Potong Tumpeng Bersama 

Berita

Lintas Komisi DPRD Merangin Bahas Spek Teknis Dapur MBG Bersama Satgas, Korwil BGN dan OPD

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Berita

LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Berita

Di Desa Pulau Tujuh Pamenang Barat, Bunda PAUD Merangin Hadiri Peragaan Manasik Haji

Berita

Gubernur Al Haris Didampingi Pj Bupati Resmikan Gedung SMKN 15 Merangin

Berita

Pj Bupati Buka Pelatihan Pos Yandu dan Lembaga RT-RW

You cannot copy content of this page