BANGKO-BULENONNEWS-COM. Dipimpinnya Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Efendi, Lintas Komisi DPRD Merangin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Tugas (SATGAS) Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (3/11).
Rapat bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Spesifikasi teknis bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di kabupaten Merangin.
Hadir dalam rapat Tim Satgas MBG yang di wakili Asisten I Setda Merangin Sukoso, Korwil BGN kabupaten Merangin Teguh Cahyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafrani, Plt Kadis Kesehatan dr Soni Propesma, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan diwakili Kabid Paud Rika serta Plt Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin.
Selain itu, hadir Wakil Ketua II Bripka (Purn) Ahmad Fahmi, Ketua Komisi II Muhammad Yani, Samdianto dan Mulyadi.
Dari laporan data BGN Korwil Merangin pada rapat tersebut, ada 47 SPPG yang direncanakan akan di bangun di Kabupaten Merangin, 12 diantaranya sudah berjalan, dan 6 dapur yang sudah beroperasional menyuplai makanan bergizi gratis kepada anak penerima mamfaat.
Sementara dapur SPPG yang masih dalam perbaikan (Rehab) itu ada 5 termasuk SPPG Nalo Tantan Yayasan Panji Bangun Negeri di desa Sungai Ulak Perumahan Zahdan.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Efendi mengatakan, semua pembagunan SPPG di kabupaten Merangin akan di awasi dan dipantau oleh Satgas Kabupaten Merangin.
“Selagi mereka membangun sesuai Spek SOP dari BGN termasuk peralatan dan kelengkapan, nanti Fhinising akhir akan di awasi oleh Satgas dan korwil, keputusan tetap di tangan BGN bisa beroperasi atau tidak setelah ada penilaian dari BGN, kami DPRD hanya peninjau sementara saja,” ujar Bong Fendi.
DPRD Merangin meyakini pihak Satgas dan DLH akan terus bekerja untuk memantau kondisi di lapangan seperti kebersihan tempat, keamanan sistem pembuangan Ipal dan sebagainya.
” Jadi tidak ada dapur MBG yang tidak mengikuti spek, kalau ada yang tidak mengikuti spek, maka pihak BGN akan menyetop sementara,” jelasnya.
Terkait Spek yang harus diikuti dapur SPPG, Korwil BGN Merangin Teguh Cahyo tidak bisa menerangkan secara rinci, sehingga dapur SPPG tidak ada pedoman dalam membangun sebuah dapur SPPG tersebut.
” Nanti ada tim survei dari BGN, apa bila nanti belum lengkap sesuai keinginan, maka harus dilengkapi sampai lengkap,” Katanya.
Soal bangunan yang belum memiliki SPPL, apakah akan menjadi kendala dalam pembangunan dapur SPPG?
” Semua dapur SPPG harus memiliki dokumen SPPL, jika tidak, maka tidak bisa beroperasi,” jawabannya.
Terpantau darii 12 dapur SPPG Kabupaten Merangin yang berjalan saat ini, hanya 1 dapur SPPG yang sudah memiliki dokumen SPPL yakni, SPPG Koperasi Perkasa Nalo Tantan (KPNT) desa Sungai Ulak Kabupaten Merangin. (Ote).









