BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bangunan liar dalam kota Bangko, semakin lama kian menjamur, bahkan ada yang baru dibangun namun ditinggalkan begitu saja, sehingga merusak pandangan keindahan kota Bangko.
Terpantau oleh media ini, salah satunya bangunan kios di RTH samping Pos Pol Pasar bawah Bangko, selain semak, pembangunan kios tersebut tidak di teruskan oleh pekerja, terkesan seperti Sarang tempat Jin Beranak.
Menyikapi pembangunan yang centang perenang tersebut, Pemerintah Kabupaten seakan tutup mata terhadap pembangunan kios itu.
Bukan hanya itu, kalangan Aktifis pun menyorot lemahnya kinerja pemerintah, terutama penegak Perada Satpol-pp Kabupaten Merangin, Dinas Lingkungan Hidup dan DKUKMP Kabupaten Merangin.
” Sudah jelas itu tanah Pemda, kok kenapa dibiarkan orang menggarap dan membangun tanah RTH tersebut, jika itu memang tidak mengantongi izin, ditambah lagi, bangunan merusak mata melihat seperti kawasan kumuh,” katanya lantang.
Pemerintah dalam hal ini harus tegas, lanjut Roni Aktifis FBPM yang selalu menyuarakan terhadap hak pemerintah yang dikuasai oleh pihak swasta.
” Kami minta pemerintah bertindak tegas untuk membongkar bangunan itu, sudah lama bangunan itu merusak pandangan,” imbuhnya.
Rony juga menyarankan kepada Pemkab untuk membangun permanen kios untuk membantu pedagang kaki lima pasca kebakaran di RTH Ujung Tanjung, dari pada di bangun liar oleh pedagang.
” Kalau pemerintah yang bangun kan lebih bagus dan rapi, sebab ini dalam kota loh, paling 300 sampe 400 juta udah megah buat pedagang,” tutupnya.
” Itu yang akan menggali potensi PAD jangann cuma judul rapat di pemda kelola lah sendri oleh pemda, nanti pihak ketiga yang urus pasti yang lain pada sibuk, “. (Red).