BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:33 WIB

Sarang Jin Beranak, Bangunan di RTH Pasar Bawah Bangko Merusak Keindahan Kota

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bangunan liar dalam kota Bangko, semakin lama kian menjamur, bahkan ada yang baru dibangun namun ditinggalkan begitu saja, sehingga merusak pandangan keindahan kota Bangko.

Terpantau oleh media ini, salah satunya bangunan kios di RTH samping Pos Pol Pasar bawah Bangko, selain semak, pembangunan kios tersebut tidak di teruskan oleh pekerja, terkesan seperti Sarang tempat Jin Beranak.

Menyikapi pembangunan yang centang perenang tersebut, Pemerintah Kabupaten seakan tutup mata terhadap pembangunan kios itu.

Bukan hanya itu, kalangan Aktifis pun menyorot lemahnya kinerja pemerintah, terutama penegak Perada Satpol-pp Kabupaten Merangin, Dinas Lingkungan Hidup dan DKUKMP Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda APBD 2025

” Sudah jelas itu tanah Pemda, kok kenapa dibiarkan orang menggarap dan membangun tanah RTH tersebut, jika itu memang tidak mengantongi izin, ditambah lagi, bangunan merusak mata melihat seperti kawasan kumuh,” katanya lantang.

Pemerintah dalam hal ini harus tegas, lanjut Roni Aktifis FBPM yang selalu menyuarakan terhadap hak pemerintah yang dikuasai oleh pihak swasta.

” Kami minta pemerintah bertindak tegas untuk membongkar bangunan itu, sudah lama bangunan itu merusak pandangan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemasangan Portal Jalan Sungai Murak Bangko, Diduga Rampas Hak Pengguna Jalan

Rony juga menyarankan kepada Pemkab untuk membangun permanen kios untuk membantu pedagang kaki lima pasca kebakaran di RTH Ujung Tanjung, dari pada di bangun liar oleh pedagang.

” Kalau pemerintah yang bangun kan lebih bagus dan rapi, sebab ini dalam kota loh, paling 300 sampe 400 juta udah megah buat pedagang,” tutupnya.

” Itu yang akan menggali potensi PAD jangann cuma judul rapat di pemda kelola lah sendri oleh pemda, nanti pihak ketiga yang urus pasti yang lain pada sibuk, “. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

GOR Merangin Segera Direhap dan Difungsikan

Berita

H Mukti Laporkan Bencana Banjir dan Longsor Ke Deputi BNPB Pusat Dalam Rakor

Berita

Pj Bupati Merangin Gelar Aksi Gizi di SMP IT Permata Hati

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Festival Panen Hasil Belajar

Berita

Jangcik Mohza Siap Tata Merangin Lebih Baik Lagi

Berita

DPRD Merangin Larang PT KDA Beroperasi Jika Tak Perbaiki Alat Penyebab Polusi dan Pencemaran

Berita

Pj Bupati Cek Pengerjaan Fisik Jalan Produksi Dana DAK Disnakbun di Desa Lubuk Bumbun

Berita

Dewan Tegaskan TAPD dan OPD Merangin Harus Lengkap Saat Bahas APBDP 2025

You cannot copy content of this page