Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Minggu, 28 Februari 2021 - 22:29 WIB

Warga Protes Pembangunan Jalan Rigit Beton di Duga Tidak Sesuai DPA

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjab Barat perlu di pertanyakan. Pasalnya,kesalahan titik lokasi pekerjaan bukan baru pertama kali terjadi.

Sebelumnya kejadian salah lokasi tempat pekerjaan pernah terjadi di Kecamatan Pengabuan pada tahun 2020 yang lalu.

Kini kejadian salah titik lokasi pekerjaan terulang kembali dan dialami oleh Warga RT 4 BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Warga setempat mempertanyakan pekerjaan yang di bangun oleh pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjab Barat. Hal ini adanya pembangunan jalan rigid beton yang tidak sesuai dengan usulan.

Ketua RT 04,Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Mailinda mengatakan, pembangunan jalan rigid beton dibangun ditempat lain seharusnya kata dia, jalan rigit beton di bangun dari Blok E menuju RT 20.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

“Pertama kita dapat DPA jalan itu seharusnya di bangun dari RT 04 Blok E menuju RT 20. Nah sekarang ini, yang di bangun di RT 20. Kan sudah jelas itu salah,” katanya, Sabtu (27/02/20)

Ia menyampaikan,bahwa saat ini pengerjaan dari jalan tersebut telah dilakukan dari Jumat lalu. Dirinya bersama dengan masyarakat lain sudah meminta untuk pelaksanaan pembangunan tersebut di hentikan.

“Jumat kemarin sudah mau mulai kami kasih tau kalo salah lokasi. Kami laporlah kemarin ke Lurah, ada rapat juga di Jumat itu, ada pihak perkim juga. Kata orang perkim dia turun untuk ngecek, setelah itu kami ke dinas dulu tapi habis jumatan itu tetap di kerjakan lagi,”kesalnya.

Disampaikan oleh Mailinda pihaknya telah memperjuangkan jalan tersebut untuk di bangun dari 2018 lalu. Terhadap pekerjaan jalan yang di rasa oleh dirinya dan warga tidak sesuai, ia dan warga tetap meminta untuk di lakukan pekerjaan jalan di RT 04 blok E.

Baca Juga  Pemasangan Portal Jalan Sungai Murak Bangko, Diduga Rampas Hak Pengguna Jalan

“Masalahnya proposal itu saya yang ngajukan. Jadi saya tetap minta untuk di bangun di RT 04 Blok E menuju RT 20, jadi titik awalnya itu di Blok E bukan di RT 20,” pungkasnya

Sementara itu berdasarkan DPA yang di tunjukan kepada media ini, tertulis bahwa ada pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yang di lakukan untuk lokasi Blok E menuju RT 20 BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III dengan volume 200×40 meter.

Berdasarkan pantauan dilapangan sejumlah pekerja masih melakukan pekerjaan pembangunan jalan tersebut. Informasi yang di terima jalan yang akan di bangun tersebut sepanjang 140 meter.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Berita

Kalahkan Bungo FC 4-0, Merangin FC Melenggang Ke Final

Berita

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

Berita

Sebanyak 205 Kades Plus 24 Camat Gelar Raker di Desa Pinang Merah

Berita

Pj Bupati Buka Pelatihan Pos Yandu dan Lembaga RT-RW

Berita

Mukti Said : Masyarakat Pamenang Tidak Boleh Termakan Isu-isu Adu Domba

Berita

Bupati Merangin M Syukur Hadiri Perayaan HUT HKBP Hitamulu

Berita

Kinerja Dikbud Merangin Diaudit BPK RIP, j Bupati Minta Siapkan Data yang Diminta dan Dibutuhkan BPK

You cannot copy content of this page