Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran 19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran DIBALIK PITA MERAH PERESMIAN: Pos Damkartan Batang Asam Langsung Bocor dan Kebanjiran! Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Home / Berita

Minggu, 28 Februari 2021 - 22:29 WIB

Warga Protes Pembangunan Jalan Rigit Beton di Duga Tidak Sesuai DPA

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjab Barat perlu di pertanyakan. Pasalnya,kesalahan titik lokasi pekerjaan bukan baru pertama kali terjadi.

Sebelumnya kejadian salah lokasi tempat pekerjaan pernah terjadi di Kecamatan Pengabuan pada tahun 2020 yang lalu.

Kini kejadian salah titik lokasi pekerjaan terulang kembali dan dialami oleh Warga RT 4 BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Warga setempat mempertanyakan pekerjaan yang di bangun oleh pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjab Barat. Hal ini adanya pembangunan jalan rigid beton yang tidak sesuai dengan usulan.

Ketua RT 04,Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Mailinda mengatakan, pembangunan jalan rigid beton dibangun ditempat lain seharusnya kata dia, jalan rigit beton di bangun dari Blok E menuju RT 20.

Baca Juga  H. Al Haris Perpanjang Jalan Sinar Gading

“Pertama kita dapat DPA jalan itu seharusnya di bangun dari RT 04 Blok E menuju RT 20. Nah sekarang ini, yang di bangun di RT 20. Kan sudah jelas itu salah,” katanya, Sabtu (27/02/20)

Ia menyampaikan,bahwa saat ini pengerjaan dari jalan tersebut telah dilakukan dari Jumat lalu. Dirinya bersama dengan masyarakat lain sudah meminta untuk pelaksanaan pembangunan tersebut di hentikan.

“Jumat kemarin sudah mau mulai kami kasih tau kalo salah lokasi. Kami laporlah kemarin ke Lurah, ada rapat juga di Jumat itu, ada pihak perkim juga. Kata orang perkim dia turun untuk ngecek, setelah itu kami ke dinas dulu tapi habis jumatan itu tetap di kerjakan lagi,”kesalnya.

Disampaikan oleh Mailinda pihaknya telah memperjuangkan jalan tersebut untuk di bangun dari 2018 lalu. Terhadap pekerjaan jalan yang di rasa oleh dirinya dan warga tidak sesuai, ia dan warga tetap meminta untuk di lakukan pekerjaan jalan di RT 04 blok E.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi dan Pengawasan, Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

“Masalahnya proposal itu saya yang ngajukan. Jadi saya tetap minta untuk di bangun di RT 04 Blok E menuju RT 20, jadi titik awalnya itu di Blok E bukan di RT 20,” pungkasnya

Sementara itu berdasarkan DPA yang di tunjukan kepada media ini, tertulis bahwa ada pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yang di lakukan untuk lokasi Blok E menuju RT 20 BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III dengan volume 200×40 meter.

Berdasarkan pantauan dilapangan sejumlah pekerja masih melakukan pekerjaan pembangunan jalan tersebut. Informasi yang di terima jalan yang akan di bangun tersebut sepanjang 140 meter.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Pada Pengelola PBB-P2 

Berita

Mandi Kuda, Jangcik Mohza Sampai Turun Ke Selokan Bersihkan Pasar Bangko

Berita

IPH Kabupaten Merangin Cukup Stabil, Pj Bupati Zoom Inflasi Bersama Mendagri

Berita

Pj Bupati Beri Motivasi Pada Pemain Merangin FC

Berita

Wakili Merangin, Pelakar Jaya Ikut Lomba UP2K Tingkat TP PKK Provinsi Jambi

Berita

Berita

Wabup,Dalam Menjalankan Tugas,Saya Adalah Pelayan Dan Bukan Majikan

Berita

H. Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Rantau Panjang