BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Meraingin / Pemerintahan

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:51 WIB

Bupati Merangin Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme-Terorisme

BANGKO-BULENONnews.com. Bupati Merangin H Al Haris membuka acara Sosialisasi Bahaya Radikalisme-Terorisme di Merangin. Acara yang berlangsung di Aula Kesbangpol tersebut, diikuti utusan dari Kesbangpol kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Rabu (31/3).

Pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, bupati juga tampil sebagai pemateri dengan judul ‘Peran dan Upaya Pemkab Merangin dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat’.

Dikatakan bupati, secara umum kelompok radikal di Indonesia masih eksis, mereka cenderung terus meningkat dan bervariasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang.

‘’Radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan totol secara revolusioner dengan menjungkir balikan nilai tatanan yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim,’’terang Bupati.

Baca Juga  Malam Keakraban PIK-R, Nilwan Yahya Bakar Semangat Remaja Desa Bukit Subur

Terorisme lanjut bupati, bukan persoalan siapa pelaku kelompok dan jaringannya, namun lebih dari itu, terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang keyakinan, pikiran, perbuatan personal masyarakat, kelompok masyarakat.

Terorisme akan tumbuh di masyarakat yang sudah dicemari oleh paham fundamentalisme ekstrim atau radikalisme keagamaan. ‘’Kita dulu zaman Orde Baru pernah punya undang udang  yang kuat tentang subversif beberapa aturan dapat diterapkan, seperti berkumpul di atas pukul 24.00 Wib ditangkap.

Setelah Orde Baru berakhir terang bupati, Pemerintah sekarang sedang berupaya memperkuat regulasi penegakan radikalisme dan terorisme, namun sampai sekarang ini terkendala dengan ancanam hak azazi manusia.

Baca Juga  Wabup Katamso Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat

Baru-baru ini tepatnya pada Minggu pagi (28/3) di Kota Makasar, dikejutkan dengan ledakan Bom bunuh diri yang melukai sekitar 14 orang. Aksi terorisme ini mendapat kutukan keras dari Presiden Jokowi.

Menurut Presiden jelas bupati, terorisme adalah kejahatan tehadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya

Presiden telah menerintahkan Kapolri dan jajarannya, untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan pembongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya. Masyarakat diminta agar tetap tenang menjalankan ibadah, karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa  rasa takut.(*).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Fraksi NasDem DPRD Merangin Walkout Dari Rapat Parpurna, Ini Penjelasan Yani

Pemerintahan

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah,Bupati Anwar Sadat Gelar Gotong Royong di Sejumlah Masjid

Meraingin

Bupati Safari Subuh Bersama Ustadz Syukur Ajak, Jamaah ‘Sempatkan Waktu untuk Berzikir’

Meraingin

Wow..! Pertama Kali Ikut Porvrop, Cabor Cricket Merangin Sudah Sumbangkan Satu Emas

Meraingin

Resah..! Petugas Balai Adat Merangin Keluhkan Kelakuan Pemuda Tak Dikenal dan Anak Pank Sering Mabuk

Meraingin

KPU Merangin Belum Tandatangani NPHD Dana Pilkada 2024, Ini Penjelasan Kaban Kesbangpol

Meraingin

Wabup Merangin Apresiasi HUT Bhayangkara ke-77

Meraingin

Nilwan Yahya Diarak Bak Pengantin Menuju Naik Rumah Wakil Bupati Merangin

You cannot copy content of this page