Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis Ditunda, Sekda Tanjab Barat: Informasi Yang Baru Akan Segera Disampaikan. Buka TC Tahap Pertama Kafilah MTQ,Sekda Tanjab Barat: Komitmen Pemerintah Dalam Mencetak Peserta Berprestasi. Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian

Home / Meraingin / Pemerintahan

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:51 WIB

Bupati Merangin Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme-Terorisme

BANGKO-BULENONnews.com. Bupati Merangin H Al Haris membuka acara Sosialisasi Bahaya Radikalisme-Terorisme di Merangin. Acara yang berlangsung di Aula Kesbangpol tersebut, diikuti utusan dari Kesbangpol kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Rabu (31/3).

Pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, bupati juga tampil sebagai pemateri dengan judul ‘Peran dan Upaya Pemkab Merangin dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat’.

Dikatakan bupati, secara umum kelompok radikal di Indonesia masih eksis, mereka cenderung terus meningkat dan bervariasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang.

‘’Radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan totol secara revolusioner dengan menjungkir balikan nilai tatanan yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim,’’terang Bupati.

Baca Juga  Gubernur Jambi dan Gubernur Sumbar Akan Menghadiri Pengukuhan IKM Merangin

Terorisme lanjut bupati, bukan persoalan siapa pelaku kelompok dan jaringannya, namun lebih dari itu, terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang keyakinan, pikiran, perbuatan personal masyarakat, kelompok masyarakat.

Terorisme akan tumbuh di masyarakat yang sudah dicemari oleh paham fundamentalisme ekstrim atau radikalisme keagamaan. ‘’Kita dulu zaman Orde Baru pernah punya undang udang  yang kuat tentang subversif beberapa aturan dapat diterapkan, seperti berkumpul di atas pukul 24.00 Wib ditangkap.

Setelah Orde Baru berakhir terang bupati, Pemerintah sekarang sedang berupaya memperkuat regulasi penegakan radikalisme dan terorisme, namun sampai sekarang ini terkendala dengan ancanam hak azazi manusia.

Baca Juga  Bupati Lengserkan Jabatan Plt Kadis Perkim Tanjab Barat.

Baru-baru ini tepatnya pada Minggu pagi (28/3) di Kota Makasar, dikejutkan dengan ledakan Bom bunuh diri yang melukai sekitar 14 orang. Aksi terorisme ini mendapat kutukan keras dari Presiden Jokowi.

Menurut Presiden jelas bupati, terorisme adalah kejahatan tehadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya

Presiden telah menerintahkan Kapolri dan jajarannya, untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan pembongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya. Masyarakat diminta agar tetap tenang menjalankan ibadah, karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa  rasa takut.(*).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Priiittt!!, Nilwan Yahya Pukul Bola Pertama Turnamen Volly Ball Sungai Udang Cup I Dimulai

Meraingin

Ketua DPRD Hadiri MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin

Pemerintahan

Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021

Pemerintahan

Mantap !!!  Ekonomi Masyarakat Anjlok,13 Camat Terkesan Berpoya Beli Mobnas Rush Baru

Pemerintahan

Seruan Dukungan Ikatan PKL Gaya Khas Jari “UAS Dua Periode”

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD

DPRD

Zaidan Ismail Tegaskan, Silakan PT. Sitasa Energi Hengkang Dari Merangin Jika Tidak Pasti Beroperasi

Meraingin

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023