BANGKO-BULENONnews.com. Dugaan orang Asing yang memasuki wilayah Kabupaten Merangin perlu menjadi perhatian dan diawasi, kemudian harus diwaspadai, juga gerak geriknya secepatnya sangat penting diketahui.
Untuk mengantisipasi hal buruk yang bakal terjadi diluar sepengetahuan masyarakat, Bupati Merangin H. Al Haris, melalui Asisten I Setda Merangin H. Abd Gani saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim pengawasan orang asing, di Ruang Pola Kantor Kesbangpol Merangin, Kamis (10/6/21).
‘’Pengawasan terhadap aktivitas orang asing ini terus dilakukan, meskipun dalam pandemic Covid-19. Kita terus bersinergi dalam pengawasan orang asing pada masa tatanan kehidupan baru ini,’’ujar H Abd Gani.
Hal senada juga disampaikan Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi Ny Morina Harahap, bersinergi dengan instansi terkait dan terus melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang asing itu, sangat penting dilakukan.
‘’Kita tidak ingin gara-gara pandemic Covid-19 pengawasan terhadap orang asing jadi terlalaikan. Sekarang ini di Provinsi Jambi terdapat sebanyak 368 orang asing dengan berbagai aktivitas,’’ujar Ny Morina Harahap.
Dilain sisi jumlah tenaga asing yang berada di Provinsi Jambi sebanyak 202 orang. Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi tidak mencemaskan keberadaan orang asing itu, karena terus dipantau dan diawasi.
‘’Kita punya Kantor Imigrasi di Jambi, di Kualatungkal Tanjungjabung Barat dan di Kabupaten Kerinci. Seluruh instansi punya kewenangan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),’’terang Ny Morina Harahap.
Terkait kecemasan terhadap keberadaan orang asing ini, Ny Morina Harahap menegaskan, untuk Provinsi Jambi sangat aman dan tidak perlu dicemaskan, terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Rapat Koordianasi (Rakor) kemarin menghadirkan tamu undangan dari Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin dan diikuti para Camat, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kapolsek dan Koramil se-Kabupaten Merangin.
Reporter/Editor: Ote.