Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Meraingin / Pemerintahan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:00 WIB

HUT RI Ke 76, Mashuri: Sebanyak 251 Warga Binaan Dapat Remisi

 

Bangko-Bulenonnews.com. Setelah mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi  HUT ke-76 RepubIik Indonesia secara virtual dari Istana Merdeka, di Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Plt Bupati H Mashuri dan rombongan bergesar ke Lapas kelas II B Bangko.

Di Lapas tersebut, Plt bupati memberikan remisi kepada 251 orang warga binaan Lapas kelas II B Bangko. ‘’Selamat kepada yang mendapatkan remisi ini, semoga kian bersemangat untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,’’ujar Plt Bupati, Selasa (17/8).

Sebanyak 251 orang yang mendapatkan remisi pada acara yang berlangsung di Pola Lapas Bangko tersebut, 141 orang diantaranya merupakan kasus Pidana Umum (Pidum). Sedangkan sebanyak 110 orang merupakan kasus Narkoba.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Hadir di Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat 

Remisi yang diterima para narapidana itu bervariasi, mulai dari satu bulan sebanyak 67 orang, remisi dua bulan sebanyak 53 orang, remisi tiga bulan sebanyak 70 orang dan remisi empat bulan sebanyak 37 orang.

Selain itu para narapidana tersebut, ada juga yang menerima remisi lima bulan sebanyak 24 orang. Untuk Ru II ada satu orang yang sedang menjalani subsider tiga bulan kurungan.

Remisi HUT ke-76 Republik Indonesia tersebut, sama sekali tidak diberikan kepada narapidana dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Ini terbukti dari lembaran remisi itu, untuk narapidana Tipikor nihil.

Baca Juga  Dana Hibah Dari BPDP-KS, Bupati Merangin Buka Sosialisasi Replanting Sawit Rakyat

Usai acara pemberian remisi dan menyapa ratusan warga binaan Lapas kelas II Bangko, Plt bupati bersama unsur Forkopimda Merangin dan sejumlah kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin, pulang untuk istirahat dan Shalat Zuhur.

Pada Selasa sore, Plt bupati bersama Forkopimda dan beberapa orang kepala OPD akan mengikuti jalannya upacara penurunan duplikat Bendara Pusaka Merah Putih di halaman depan kantor bupati Merangin.

Reporter: Ote. 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ajak Kades Komitmen Gerak Berasama Cegah Karhutla

Meraingin

DPD II Partai Golkar Merangin Gelar Musyawarah Ke X Tahun 2021

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Meraingin

Sekda Sarolangun Buka Rakor Timwas Orang Asing

Meraingin

DPD Partai NasDem Sarolangun Dilantik Hari Ini

Meraingin

Rapat Laporan Keuangan Komite SMKN 1 Telah Disepakati dan Dapat di Terima Wali Murid

Pemerintahan

Bupati: Sinergi Kuat Pemkab dan Kejaksaan Demi Pembangunan Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna Ketiga DPRD

You cannot copy content of this page