Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Polri

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:13 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (3/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safty belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

Baca Juga  Pemuda Pancasila Siap Awasi dan Menangkap Timses Yang Berpolitik Uang, Ucok Mora: Dapat Diberi Bonus

Untuk diketahui, Operasi Zebra Musi 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca Juga  Catat Tanggalnya! Ribuan PPPK Paruh Waktu Tanjabbar Bakal Dilantik di Alun-alun Kuala Tungkal 

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif.*

 

Penulis/ Editor: Amir /Otte

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Polri

Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Cek Gudang di Sungai Saren, Ini yang Ditemukan

Polri

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H,Polres Tanjab Barat Siapkan 4 Pos Keamanan dan Pelayanan

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek

Polri

Pergantian Malam Tahun Baru 2023 Ke 2024,Kapolres Tanjab Barat Himbau Masyarakat Lakukan Hal Positif

Polri

Libur Natal dan Tahun Baru Polres Siapkan Tempat Penitipan Kendaraan Bagi Warga Tanjab Barat

Polri

Polsek Tebing Tinggi Gelar Kegiatan ‘Police Goes To School’

Polri

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

You cannot copy content of this page