Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Senin, 3 April 2023 - 15:10 WIB

Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat menyerahkan Surat Perlindungan Hukum Ke MA melalui PN Kuala Tungkal

BULENONNEWS-KUALA TUNGKAL. DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat melaksanakan intruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) terkait perlawanan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali atau PK oleh kubu Moeldoko yang berupaya mengambilalih partai berlambang bintang mercy.

Dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie bersama puluhan pengurus, anggota fraksi DPRD Tanjab Barat dan simpatisan Partai Demokrat mengantarkan langsung surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Surat itu diantarkan langsung oleh Jamal didampingi jajaran ke kantor PN Kuala Tungkal dengan pengawalan oleh anggota Polres Tanjab Barat dan diterima langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sangkot Lumban Tobing, SH, MH Senin pagi (03/04/2023).

“Sebelumnya kami mohon maaf Pak Ketua PN mengganggu waktu dan kesibukannya. Kami dari Partai Demokrat Kab, Tanjab Barat memang sengaja mengantarkan surat permohonan dan perlindungan hukum ini kepada Pengadilan Negeri Kuala Tungkal ini untuk dapat diteruskan ke Mahkamah Agung,” ungkap Jamal.

Baca Juga  Selama 33 Tahun Bertugas Di Polres Lingga Kepri Bertemu Teman Seangkatan Di Polres Tanjabbarat

Lebih lanjut Jamal menjelaskan, permohonan perlindungan hukum yang disampaikan atas nama Partai Demokrat ini sebagai reaksi dari Peninjauan Kembali atau PK yang kini dilakukan oleh kubu Moeldoko yang berupaya merebut partai dari tangan kepengurusan yang sah saat ini.

“Secara hukum sebenarnya Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketum kami mas AHY saat ini sudah menang enam belas berbanding nol untuk kubu KSP Moeldoko. Tapi Partai Demokrat tetap melawan dengan cara yang konstitusional sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Jamal lagi.

Jamal juga mengucapkan terima kasih atas sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal atas diterima surat Perlindungan Hukum akan meneruskan ke MA dan tidak lupa kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat yang memberikan pengawalan dari Kantor DPC menuju Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sehingga rombongan kami tertib berlalu lintas dan tidak terjadi hambatan apapun dalam perjalanan menuju dan kembali ke DPC”ucapnya

Baca Juga  72 Orang Sekdes Merangin Ikuti Peningkatan Kapasitas

Terpisah, Ketua PN Kuala Tungkal, Sangkot Lumban Tobing dihadapan Ketua Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE., MM bersama jajaran mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan surat yang ditujukan kepada MA dari Partai Demokrat setelah berkoordinasi Pengadilan Tinggi.

“Kami terima surat ini dan akan kami teruskan ke MA setelah kami berkoodinasi dengan Pengadilan Tinggi Jambi karena selama belum tujukan untuk MA melalui Pengadilan Negeri, apapun hasil koordinasi akan disampaikan kepada DPC Partai Demokrat ,” tukas Ketua PN Kuala Tungkal.

Sebelum menuju ke PN Kuala Tungkal, Ketua DPC PD Kab. Tanja Barat dan jajaran terlebjh dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY.(HSB)

EDITOR MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Muda Mudi Hingga Orang Tua di Jalan Delima Kampung Nelayan Kompak Dukung UAS-Katamso

Berita

H Mukti Lepas Trabas Anting Trail Adventure 2024

Berita

Jembatan Limbur Sudah Boleh Dilewati, Helmi Di Sebut Sebagai Dewan Jembatan Oleh Warga

Berita

Pj Bupati dan Masyarakat Senam di Kawasan Jam Gento

Berita

H Mukti : Berikan Kenyamanan Terhadap Siswa-siswi dalam Belajar, Pemkab Merangin Upacara Hadiknas 2024

Berita

Al Haris di Dampingi Pj Bupati Merangin Tutup Turnamem Volly Ball Setinjau Mania Cup I

Berita

Sempat di Isukan Koalisi Menawan Kecewa, Bong Fendi : Kita Saat Ini Semakin Kompak

Berita

KH. Zainal Abidin Mantan Ketua MUI Sarolangun Tutup Usia

You cannot copy content of this page