Sampaikan Program Berkah Madani,Umi Fadhilah Sadat Soliditaskan Ibu Pengajian Pilih Paslon Anwar Sadat – Katamso Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan

Home / Berita

Senin, 3 April 2023 - 15:10 WIB

Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat menyerahkan Surat Perlindungan Hukum Ke MA melalui PN Kuala Tungkal

BULENONNEWS-KUALA TUNGKAL. DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat melaksanakan intruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) terkait perlawanan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali atau PK oleh kubu Moeldoko yang berupaya mengambilalih partai berlambang bintang mercy.

Dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie bersama puluhan pengurus, anggota fraksi DPRD Tanjab Barat dan simpatisan Partai Demokrat mengantarkan langsung surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Surat itu diantarkan langsung oleh Jamal didampingi jajaran ke kantor PN Kuala Tungkal dengan pengawalan oleh anggota Polres Tanjab Barat dan diterima langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sangkot Lumban Tobing, SH, MH Senin pagi (03/04/2023).

“Sebelumnya kami mohon maaf Pak Ketua PN mengganggu waktu dan kesibukannya. Kami dari Partai Demokrat Kab, Tanjab Barat memang sengaja mengantarkan surat permohonan dan perlindungan hukum ini kepada Pengadilan Negeri Kuala Tungkal ini untuk dapat diteruskan ke Mahkamah Agung,” ungkap Jamal.

Baca Juga  Lakukan Gerakan ISPS, Upaya Pemkab Merangin Capai Target Penurunan Stunting 2024

Lebih lanjut Jamal menjelaskan, permohonan perlindungan hukum yang disampaikan atas nama Partai Demokrat ini sebagai reaksi dari Peninjauan Kembali atau PK yang kini dilakukan oleh kubu Moeldoko yang berupaya merebut partai dari tangan kepengurusan yang sah saat ini.

“Secara hukum sebenarnya Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketum kami mas AHY saat ini sudah menang enam belas berbanding nol untuk kubu KSP Moeldoko. Tapi Partai Demokrat tetap melawan dengan cara yang konstitusional sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Jamal lagi.

Jamal juga mengucapkan terima kasih atas sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal atas diterima surat Perlindungan Hukum akan meneruskan ke MA dan tidak lupa kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat yang memberikan pengawalan dari Kantor DPC menuju Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sehingga rombongan kami tertib berlalu lintas dan tidak terjadi hambatan apapun dalam perjalanan menuju dan kembali ke DPC”ucapnya

Baca Juga  Ketua TP PKK Merangin Hj Indria Mayesti Hadiri Pernikahan Putri Kabag Kesra Merangin

Terpisah, Ketua PN Kuala Tungkal, Sangkot Lumban Tobing dihadapan Ketua Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE., MM bersama jajaran mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan surat yang ditujukan kepada MA dari Partai Demokrat setelah berkoordinasi Pengadilan Tinggi.

“Kami terima surat ini dan akan kami teruskan ke MA setelah kami berkoodinasi dengan Pengadilan Tinggi Jambi karena selama belum tujukan untuk MA melalui Pengadilan Negeri, apapun hasil koordinasi akan disampaikan kepada DPC Partai Demokrat ,” tukas Ketua PN Kuala Tungkal.

Sebelum menuju ke PN Kuala Tungkal, Ketua DPC PD Kab. Tanja Barat dan jajaran terlebjh dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY.(HSB)

EDITOR MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Tangani Genangan Air Depan Ruko Idaman, Dinas PUPR Kerjakan Jalan Poros Tabir Timur

Berita

Ribuan Tim Milenial Dan Generasi Z Menawan Hari Ini Dilantik 

Berita

Inspektorat Merangin Periksa Kades Pulau Raman Terkait Dugaan Kegiatan Merugikan Negara

Berita

Pilbup Merangin 2024, Kemanakah Golkar Akan Berlabuh??, Ini Penjelasan Fendi

Berita

Target 3 Bulan, Plt Kasat Pol PP M. Sayuti Tertibkan Kawasan RTH Merangin

Berita

Pergerakan SMSI Untuk Pers Indonesia Oleh Yono Hartono Wakil Ketum

Berita

Tiga Hari TC, Kafilah Merangin Siap Berkompetisi Pada MTQ Ke 53 Tingkat Provinsi Jambi di Kerinci

Berita

Motivasi M. Yani, NasDem Sejati Suka Tidak Suka Harus SUKA Untuk Merangin 2024