Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Berita

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:52 WIB

Menindaklanjuti Kelangkaan Gas LPG Bersubsidi, Pemkab Merangin Panggil 6 Perusahaan Penyalur

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin Nomor : 56/SDA/2024, Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan pengawasan pendistribusian tertutup LPG 3 Kg Bersubsidii Kabupaten Merangin Tahun 2024.

Menindak lanjuti SK tersebut, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Merangin Hendri Putra, S.Sos.,MM, bersama Dinas KUKMPP dan para Agen Pendistribusi Gas LPG, melaksanakan rapat untuk mencari solusi, terkait keluhan masyarakat soal kelangkaan dan tingginya harga di Kabupaten Merangin.

Rapat dipimipin oleh Asisten II Setda Merangin Suherman, di ruangan rapat H M. Syukur Kantor Bupati Merangin, dihadiri Kadis DKUKMPP diwakili kabid perdagangan Irwan Suhada, kasubag energi dan air Hasanuddin.

Selain itu, Pemkab Merangin juga menghadirkan 6 Perusahaan agen Gas LPG Dikabupaten Mererangin, untuk rapat bersama, diantranya :

1. PT Putra Siarang, 2. PT Amanah Mulia Utama, 3. PT Aulia Utama.Com, 4. PT Malako Jaya Sejahtera, 5. PT Darga Cahaya Sakti, 6. PT Hijrah Sandang Putra.

Baca Juga  Kapolres Dan Dandim Turun Ke Desa Bersama Masyarakat Laksanakan Gema Desa Karhutla

Kabag SDA Hendri Putra, saat diwawancarai mengatakan rapat yang dilaksanakan hari ini menyimpulkan, untuk menstabilkan harga LPG subsidi tabung 3 Kg, Tim terpadu akan melakukan pengawasan dan pengendalian ke pangkalan gas LPG subsidi 3 Kg diwilayah Kabupaten Merangin.

” Tadi sudah kita sepakati, bahwa semua agen bersedia memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kelangkaan LPG 3 Kg, termasuk harga Gas, agen tetap menjual dengan harga yang dapat di jangkau oleh masyarakat, yakni harga HET Agen 14.500 Rupiah pertabung, dan harga ecer di pangkalan paling tinggi sekitar 18.000 rupiah” ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Foto Kabag SDA : HENDRI PUTRA, S. Sos., MM.

Dalam hal ini lanjut Kabag, Sesuai kesepakatan jika para agen melanggar terhadap salah satu ketentuan yang telah di setujui bersama, para agen siap menerima konsekwensi yang tertuang didalam berita acara, yaitu Pemerintah akan membekukan izin yang di miliki Perusahaan tersebut.

Baca Juga  Tiga Bulan Gaspol, H. Mukti Berhasil Pimpin Bagus Kabupaten Merangin

” Karena tim akan terus mengawasi, baik itu keteresediaan gas maupun harga Ecer kepada Masyarakat,” bebernya.

Hendri Putra menyebutkan, tim terpadu yang terbentuk dan di SK kan oleh Bupati Merangin, akan bekerja semaksimal mungkin.

” Karena setiap gas yang masuk dari SPBE, akan di pantau oleh tim, sebagai Penanggungjawab tim itu Pj Bupati, Kapolres dan Dandim, jadi agen maupun pangkalan tidak bisa main-main, apalagi mejual diam-diam ke Kabupaten Tetangga yang tidak sesuai peruntukannya, itu ada sanksi pidananya,” Tegas Hendri. (Red).

 

Share :

Baca Juga

Berita

IPH Kabupaten Merangin Cukup Stabil, Pj Bupati Zoom Inflasi Bersama Mendagri

Berita

Pj Bupati Terima Silaturahmi Akhwat Bergerak Merangin

Berita

Tumpah Ruah, Ribuan Masyarakat Merangin Turun ke Jalan Saksikan Pawai HUT RI 79

Berita

Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda APBD 2025

Berita

Pj Bupati Merangin Zoom Inflasi Bersama Mendagri, IPH Merangin Cukup Stabil Diangka 1,2 Persen

Berita

Target 3 Bulan, Plt Kasat Pol PP M. Sayuti Tertibkan Kawasan RTH Merangin

Berita

Pj Bupati Merangin Beri Motivasi ke Penyuluh Pertanian

Berita

Pasca penertiban, LPM dan Ketua RT Pasar Baru Rantau Panjang Tabir Sidak Warem Karoke Tak Berizin

You cannot copy content of this page