716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Berita

Minggu, 21 September 2025 - 09:22 WIB

Pasca penertiban, LPM dan Ketua RT Pasar Baru Rantau Panjang Tabir Sidak Warem Karoke Tak Berizin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pasca Penertiban pembongkaran warung Remang-Remang dan hiburan malam di kota Bangko kemarin siang (20/9/2025) oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, kini giliran masyarakat Rantau Panjang kecamatan Tabir meminta sebuah keadilan untuk penertiban tempat hiburan malam karoke yang membuat bising hingga larut malam tersebut.

Hal ini, disampaikan oleh ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) pasar Baru Rantau Panjang kecamatan Tabir via WhatsApp pagi ini Minggu (21/9), Ia meminta Satpol PP atau pihak yang berkompeten mengecek izin tempat  hiburan malam itu.

” Kalau dado ijin.tutup Bae… Yo kalau cari Rizki jualan warung.silahkan dado yg melarang.ini karoke hingga larut malam Yo di batasi jam nyo….kareno lingkungan dekat masyarakat,” ujar
Ketua LPM Tabir Muhamad Sidin di benarkan ketua pak RT. O2 pasar Baru Rantau Panjang.

Baca Juga  Breaking News..! Seorang IRT di Tabir Melepuh, Diduga di Siram Cuka Karet Oleh Suami

Foto LPM datangi Lokasi Karaoke

Ketua LPM dan Ketua RT O2 Pasar Baru Rantau Panjang serta masyarakat setempat, dalam video berdurasi 7,16 detik terlihat melakukan persuasif, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha karaoke di pasar Rantau Panjang, namun sambutan yang di terima malah cekcok yang terjadi.

” Yo tadi malam kami RT LPM.warga cubon sidak ke TKP .wai haram nyo ngapek.cakap nan nyo la di dengar, mako kami minta langsung  pol.pp.turun.tanyo ijin.tangkap batino.ambik keterangan di kantor,” ungkap nya di tulisan Whatsapp lagi.

Baca Juga  Bonus Atlit PORPROV Jambi 2023 Besok Dibagikan

Untuk Lokasi tempat hiburan malam jenis karoke yang acapkali membuat kegaduhan dan meresahkan itu jelas ketua LPM,  bertempat di pinggir Lintas Pasar Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir.

” Sebelum rumah mantan  Wabub Ubai Ali almarhum.kanan pinggir lintas nian lewat pasar baru,” jelasnya.

Ia berharap kepada pemerintah kabupaten Merangin, untuk dapat bertindak tegas seperti yang telah dilakukan dalam kota Bangko. menurutnya, kenyamanan masyarakat jangan sampai terusik oleh kepentingan bisnis dengan kedok hiburan, apalagi di tengah dusun

“Jgn biarkan berkembang di tengah dusun warung remang remang karoke,” Pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Secara Hukum Harmaini Berhak Menggantikan Posisi Muhammad Yani di DPRD Merangin

Berita

Hari Ini Menteri PANRB RI Resmikan MPP Merangin

Berita

Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Berita

Wakil Bupati Batang Hari H Bahtiar Damping Gubernur Jambi Hadiri Acara Milad Ke – 57 SPP-SMK PP

Berita

Pj Bupati Merangin Gelar Aksi Gizi di SMP IT Permata Hati

Berita

Pemberdayaan UMKM Kopi, Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Berdaya Bersama Ibu-Ibu Desa Rantau Kermas

Berita

Lagi-lagi Tim Macan Polres Merangin Amankan Pelaku Narkoba di Pamenang

Berita

Sewa Kios Pasar Baru Naik Drastis, Pedagang Mengeluh dan Minta Tinjau Kembali Perda 2024

You cannot copy content of this page