Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru

Home / Berita

Minggu, 21 September 2025 - 09:22 WIB

Pasca penertiban, LPM dan Ketua RT Pasar Baru Rantau Panjang Tabir Sidak Warem Karoke Tak Berizin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pasca Penertiban pembongkaran warung Remang-Remang dan hiburan malam di kota Bangko kemarin siang (20/9/2025) oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, kini giliran masyarakat Rantau Panjang kecamatan Tabir meminta sebuah keadilan untuk penertiban tempat hiburan malam karoke yang membuat bising hingga larut malam tersebut.

Hal ini, disampaikan oleh ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) pasar Baru Rantau Panjang kecamatan Tabir via WhatsApp pagi ini Minggu (21/9), Ia meminta Satpol PP atau pihak yang berkompeten mengecek izin tempat  hiburan malam itu.

” Kalau dado ijin.tutup Bae… Yo kalau cari Rizki jualan warung.silahkan dado yg melarang.ini karoke hingga larut malam Yo di batasi jam nyo….kareno lingkungan dekat masyarakat,” ujar
Ketua LPM Tabir Muhamad Sidin di benarkan ketua pak RT. O2 pasar Baru Rantau Panjang.

Baca Juga  Menteri PANRB Akan Meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin, Baca Jadwalnya

Foto LPM datangi Lokasi Karaoke

Ketua LPM dan Ketua RT O2 Pasar Baru Rantau Panjang serta masyarakat setempat, dalam video berdurasi 7,16 detik terlihat melakukan persuasif, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha karaoke di pasar Rantau Panjang, namun sambutan yang di terima malah cekcok yang terjadi.

” Yo tadi malam kami RT LPM.warga cubon sidak ke TKP .wai haram nyo ngapek.cakap nan nyo la di dengar, mako kami minta langsung  pol.pp.turun.tanyo ijin.tangkap batino.ambik keterangan di kantor,” ungkap nya di tulisan Whatsapp lagi.

Baca Juga  Pemkab Merangin Ikuti Evaluasi SAKIP 2026 Bersama KemenPAN-RB, Targetkan Predikat BB

Untuk Lokasi tempat hiburan malam jenis karoke yang acapkali membuat kegaduhan dan meresahkan itu jelas ketua LPM,  bertempat di pinggir Lintas Pasar Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir.

” Sebelum rumah mantan  Wabub Ubai Ali almarhum.kanan pinggir lintas nian lewat pasar baru,” jelasnya.

Ia berharap kepada pemerintah kabupaten Merangin, untuk dapat bertindak tegas seperti yang telah dilakukan dalam kota Bangko. menurutnya, kenyamanan masyarakat jangan sampai terusik oleh kepentingan bisnis dengan kedok hiburan, apalagi di tengah dusun

“Jgn biarkan berkembang di tengah dusun warung remang remang karoke,” Pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Bantu Kebakaran di Desa Limbur Merangin, Satu Buah Rumah Warga Hangus

Berita

Ceramah di Masjid Nasional Istiqlal Jakarta, Bupati Anwar Sadat Jabarkan Budaya Lokal Arakan Sahur

Berita

Wabup Merangin Lantik 49 Pejabat Eselon III dan IV

Berita

Bupati H M Syukur Bersama Gubernur H Al Haris Takziah Ke Rumah Duka Almarhumah Kopriani di Dusun Bangk

Berita

9 Fraksi DPRD Merangin Usulkan Perpanjang Pj Bupati, Siapakah Nama-nama Yang di Usulkan??

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Rapat Persiapan Pilkada 2024 Bersama Forkopimda Provinsi Jambi

Berita

AHY Dipastikan akan Melantik DPC Seprovinsi Jambi 12 Januari 2023

Berita

Pj Bupati Merangin Gelar Aksi Gizi di SMP IT Permata Hati

You cannot copy content of this page