Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Berita

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:32 WIB

Menteri PANRB Akan Meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin, Baca Jadwalnya

 

 

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara gencar mendorong setiap kabupaten dan kota di Indonesia untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Mengakselerasi hal itu, direncanakan sebanyak 42 MPP akan diresmikan secara serentak oleh Menteri PANRB Rini Widyanti.

Peresmian ini akan diselenggarakan secara virtual, dan juga akan menghadirkan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta dua narasumber yakni Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo, dan Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Hadirnya MPP baru ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini maka sebanyak 272 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasional diseluruh penjuru Indonesia atau sekitar 53 % dari total Kabupaten/Kota yang ada Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, di Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga  Pagi Ini Pj Bupati Merangin Akan Disambut Memasuki Rumah Dinas

Ke-42 MPP tersebut diantaranya yakni Kabupaten Aceh Tamiang; Kota Langsa; Kota Lhokseumawe: Kabupaten Kaur; Kabupaten Merangin: Kota Pangkalpinang; Kabupaten Bangka Barat; Kabupaten Belitung; Kabupaten Lampung Barat; Kabupaten Majalengka; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Dompu; Kabupaten Lembata; Kabupaten Sikka; Kabupaten Mempawah; Kota Pontianak; Kabupaten Kotawaringin Barat; Kabupaten Pulang Pisau; Kabupaten Tana Tidung; Kabupaten Banggai Kepulauan; Kabupaten Kolaka Utara.

Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan; Kota Makassar; Kabupaten Jeneponto; Kabupaten Yapen; Kabupaten Malaka; Kabupaten Kaimana; Kabupaten Kayong Utara; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Subang; Kabupaten Manggarai Barat; Kabupaten Serang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kota Bandar Lampung; dan Kabupaten Pidie.

Baca Juga  9 Fraksi DPRD Merangin Usulkan Perpanjang Pj Bupati, Siapakah Nama-nama Yang di Usulkan??

“Dari 38 Provinsi yang ada Indonesia, terdapat 4 Provinsi dimana seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP. 4 Provinsi tersebut adalah Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Bali,” ungkapnya.

Peresmian MPP bersama kali ini dilaksanakan secara hybrid, dimana kepala daerah dari kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian hadir melalui zoom meeting, dan nantinya seremoni penandatanganan prasasti akan dilakukan secara virtual. Kegiatan peresmian ini juga akan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP bersama dengan kabupaten/kota yang MPP-nya sudah beroperasional. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas

Berita

Pengusaha Hiburan Malam Juga Nunggak Pajak Persis Mobil Dinas Bupati Merangin

Berita

PetroChina Raih Sertifikasi ISO, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Keunggulan Operasional

Berita

H. Mashuri: Keluarga Pelopor Perubahan Indonesia Maju

Berita

Kunker Kapolda Riau Di Inhil Serahkan 1500 Disis Vaksin Serta Bansos Sembako

Berita

Kocak Futsal Pakai Sarung & Helm, PJU Polres Gulung Wartawan 3-0

Berita

Gebyar Takbiran Idul Adha 1445 H, H. Mukti Ajak Masyarakat Do’akan Jamaah Haji Yang Meninggal

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Rapat Evaluasi LPPK

You cannot copy content of this page