Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Berita

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:18 WIB

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

BANGKO-BULENONNEWS.COM. 22 Desa Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 telah menerima dana afirmasi perhutanan Sosial.

Besaran dana yang diterima dari tahun ketahuan bervariasi, mulai dari 15.000.000 per desa sampai 100.000.000 Rupiah.

Tujuan dana Afirmasi perhutanan sosial yang dianggarkan oleh Dana Alokasi Desa (ADD) itu, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Permen LHK Nomor 83 Tahun 2016.

Sebagai masyarakat awam sudah barang tentu tidak terlalu banyak mengetahui, keberadaan dana afirmasi perhutanan sosial tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Merangin Andrie Fransusman, menjelaskan, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, dana Afirmasi Perhutanan sosial dituangkan dalam APBDes.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi dan Pengawasan, Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

” Dana tersebut sebagai penguatan kelembagaan di desa, jadi wajar jika sebagian masyarakat tidak mengetahui,” ungkapnya.

Sasaran dari dana afirmasi perhutanan sosial yang dilakukan oleh kelembagaan di desa tersebut, antara lain melibatkan banyak kegiatan, seperti agrowisata dan Agrobisnis, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

” Kegiatan yang dilakukan adalah Konservasi dan perlindungan Kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, peningkatan SDM, operasional kelembagaan, pengadaan sarpras dan sebagainya,” terang Kadis ini.

Menurut pantauan NGO (Non Governmental Organization) kegiatan perhutanan Sosial ini terus berjalan sebagai mana mestinya.

Baca Juga  Sekda Merangin Pimpin Rapat Lanjutan PVL Ombudsman On The Spot

” Karena awal gagasan yang mendorong perhutanan sosial ini dari lembaga NGO, maka diawasi terus, memang sih tidak semua berhasil baik namun tetap berjalan, bahkan pada tahun 2023 kita mendapatkan penghargaan dari kementerian LHK dan Bank Dunia, karena satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang menggelontorkan afirmasi ini hanya  Merangin,” bebernya.

Kabupaten Merangin saat ini, sudah menjadi percontohan Perhutanan Sosial, karena telah melakukan pengelolaan ekonomi.

” Ditahun 2024 ini ada desa yang sudah dianggarkan dana sebesar 100 Juta, yakni desa Durian Rambun yang sudah mengerakkan perekonomian masyarakat,” imbuhnya

Ini daftar nama-nama desa yang menerima dana afirmasi Perhutanan Sosial dari tahun 2021 sampai 2024 :

(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Patroli Cyber Menuju Pilkada Aman dan Damai,Kapolres Tanjab Barat Ingatkan Agar Bijak Dalam Bermedia Sosial

Berita

Ceramah di Masjid Nasional Istiqlal Jakarta, Bupati Anwar Sadat Jabarkan Budaya Lokal Arakan Sahur

Berita

Dipasar Bawah, PKL Bangun Kios di Tanah Pemkab Merangin, Siapa Yang Beri Izin??

Berita

Berita

Pemberdayaan UMKM Kopi, Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Berdaya Bersama Ibu-Ibu Desa Rantau Kermas

Berita

Wow..! Pihak Kejari Resmi Tahan Anggota Dewan, Kasus Maling Sawit

Berita

Demi Merangin M Syukur Ikhlas Tinggalkan DPD RI

Berita

H Mukti Beri Semangat, Merangin FC Juara Grup Penyisihan Gubernur Cup 2024

You cannot copy content of this page