Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Berita

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:18 WIB

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

BANGKO-BULENONNEWS.COM. 22 Desa Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 telah menerima dana afirmasi perhutanan Sosial.

Besaran dana yang diterima dari tahun ketahuan bervariasi, mulai dari 15.000.000 per desa sampai 100.000.000 Rupiah.

Tujuan dana Afirmasi perhutanan sosial yang dianggarkan oleh Dana Alokasi Desa (ADD) itu, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Permen LHK Nomor 83 Tahun 2016.

Sebagai masyarakat awam sudah barang tentu tidak terlalu banyak mengetahui, keberadaan dana afirmasi perhutanan sosial tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Merangin Andrie Fransusman, menjelaskan, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, dana Afirmasi Perhutanan sosial dituangkan dalam APBDes.

Baca Juga  Pansus III DPRD Merangin Minta Bapedda Beri Alasan Mengapa Tak Hadir Rapat LPj APBD 2024

” Dana tersebut sebagai penguatan kelembagaan di desa, jadi wajar jika sebagian masyarakat tidak mengetahui,” ungkapnya.

Sasaran dari dana afirmasi perhutanan sosial yang dilakukan oleh kelembagaan di desa tersebut, antara lain melibatkan banyak kegiatan, seperti agrowisata dan Agrobisnis, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

” Kegiatan yang dilakukan adalah Konservasi dan perlindungan Kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, peningkatan SDM, operasional kelembagaan, pengadaan sarpras dan sebagainya,” terang Kadis ini.

Menurut pantauan NGO (Non Governmental Organization) kegiatan perhutanan Sosial ini terus berjalan sebagai mana mestinya.

Baca Juga  Sekolah Dipelosok Kekurangan Guru, Bupati Syukur Bakal Mutasikan untuk Pemerataan Pendidikan

” Karena awal gagasan yang mendorong perhutanan sosial ini dari lembaga NGO, maka diawasi terus, memang sih tidak semua berhasil baik namun tetap berjalan, bahkan pada tahun 2023 kita mendapatkan penghargaan dari kementerian LHK dan Bank Dunia, karena satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang menggelontorkan afirmasi ini hanya  Merangin,” bebernya.

Kabupaten Merangin saat ini, sudah menjadi percontohan Perhutanan Sosial, karena telah melakukan pengelolaan ekonomi.

” Ditahun 2024 ini ada desa yang sudah dianggarkan dana sebesar 100 Juta, yakni desa Durian Rambun yang sudah mengerakkan perekonomian masyarakat,” imbuhnya

Ini daftar nama-nama desa yang menerima dana afirmasi Perhutanan Sosial dari tahun 2021 sampai 2024 :

(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

Berita

DPRD Merangin Sampaikan Enam Ranperda Insiatif dalam Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD

Berita

Tingkatkan SDM Insan Pers, Diskominfo Merangin Gelar Bimtek Bagi Pewarta, Undang Narsum Handal Jambi

Berita

Hearing Pertama Komisi lll DPRD Merangin, Diky Minta Dinas PUPR Memaparkaan Progres Fisik

Berita

Usai Dilantik Forum KKS Merangin Diminta Langsung Melaksanakan Tugas

Berita

Jangcik Mohza Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Salambuku

Berita

Pengurus BKPMRI Kabupaten Merangin Ikuti Munas ke XIV BKPMRI di Kota Medan

Berita

Kadiman,Berangkatkan Satu Orang Siswi Mengikuti Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Nasional

You cannot copy content of this page