Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:42 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Merangin Geruduk Polda Jambi, Buntut BB Operasi PETI

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merangin menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Jambi dan Ditpropam, Jumat (12/12/25) menuntut kejelasan hilangnya dua alat berat PETI yang sebelumnya diamankan di Polsek Jangkat. Dua alat berat tersebut diduga dilepaskan tanpa dasar hukum yang jelas.

Aksi mahasiswa berlangsung panas, massa membakar ban di depan gerbang Polda Jambi sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

Dalam tuntutannya, massa meminta Polda Jambi memeriksa Kapolres Merangin, Kanit Reskrim, serta tiga Kapolsek yang dilewati dalam alat, yaitu Kapolsek Jangkat, Kapolsek Lembah Masurai, dan Kapolsek Muara Siau

Mereka juga mendesak agar Kapolres Merangin dan ketiga Kapolsek dicopot bila terbukti lalai dan pembiaran atau terlibat dalam pelepasan alat berat tersebut.

Baca Juga  Usai Tangani Genangan Air Depan Ruko Idaman, Dinas PUPR Kerjakan Jalan Poros Tabir Timur

Mahasiswa: “Pelepasan Alat Berat Langgar Aturan ! “

Menurut mahasiswa, pelepasan barang bukti tanpa prosedur yang benar melanggar aturan hukum, seperti:
• KUHAP Pasal 38–39, yang mengatur bahwa barang bukti harus disita dan dijaga hingga proses hukum selesai.
• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang mewajibkan polisi menegakkan hukum secara profesional.
• Aturan internal Polri tentang pengelolaan barang bukti, yang melarang melepas barang bukti tanpa administrasi dan alasan hukum yang sah.

Kanit Tipidter : “Selasa Akan Ada Kejelasan”

Dalam dialog di lokasi aksi, Kanit Tipidter Polda Jambi menyampaikan bahwa laporan mengenai hilangnya dua alat berat tersebut akan diproses.
Saat mahasiswa menanyakan batas waktunya, Kanit Tipidter menjawab bahwa kejelasan kasus akan disampaikan Selasa depan.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Merangin Histeris Saksikan Pj Bupati dan Ketua DPRD Nyanyi Bersama Hijau Daun

Mendengar jawaban itu, mahasiswa menegaskan bahwa mereka siap menggelar aksi yang lebih besar jika Selasa tidak ada perkembangan.

Koordinator Aksi: “Apresiasi, Tapi Tetap Mengawal”.

Koordinator aksi, Minal Fajri, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi karena mau berdialog dengan massa.

“Kami apresiasi Polda Jambi, tapi kasus ini harus tuntas. Jika Selasa tidak ada kejelasan, kami turun lagi dengan massa lebih besar,” Ucapnya.

Aksi bakar ban berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan ditutup dengan seruan untuk terus mengawal proses hukum

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus BKPMRI Kabupaten Merangin Ikuti Munas ke XIV BKPMRI di Kota Medan

Berita

Tak Kantongi Izin, Wabup Tertibkan Keberadaan Kandang Ayam di Pasar Baru

Berita

Kisruh Harga TBS, DPRD Merangin Panggil PT AIP, Baca Selengkapnya.

Berita

Yani : Hari Ini 1200 Guru di Merangin Bisa Tersenyum, Honor Dicairkan

Berita

3 Tugas Utama Yang Harus Dilaksanakan Jangcik Mohza Menjadi Pj Bupati, Saat Apel Perdana

Berita

Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat siap memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden

Berita

Pahala Junior Pasaribu DPRD Merangin Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung dan Kebakaran

Berita

Target 3 Bulan, Plt Kasat Pol PP M. Sayuti Tertibkan Kawasan RTH Merangin

You cannot copy content of this page