Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat Langkah Plt Kadishub Tanjabbar “Jemput Bola” ke Senayan: Perjuangkan Pelabuhan Roro dan Dermaga Bongkar Muat Baru Sinergi Membangun Negeri: Bupati Anwar Sadat Pastikan Tanjabbar Jadi Pilar Utama Kesuksesan ‘Jambi Mantap’

Home / Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:42 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Merangin Geruduk Polda Jambi, Buntut BB Operasi PETI

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merangin menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Jambi dan Ditpropam, Jumat (12/12/25) menuntut kejelasan hilangnya dua alat berat PETI yang sebelumnya diamankan di Polsek Jangkat. Dua alat berat tersebut diduga dilepaskan tanpa dasar hukum yang jelas.

Aksi mahasiswa berlangsung panas, massa membakar ban di depan gerbang Polda Jambi sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

Dalam tuntutannya, massa meminta Polda Jambi memeriksa Kapolres Merangin, Kanit Reskrim, serta tiga Kapolsek yang dilewati dalam alat, yaitu Kapolsek Jangkat, Kapolsek Lembah Masurai, dan Kapolsek Muara Siau

Mereka juga mendesak agar Kapolres Merangin dan ketiga Kapolsek dicopot bila terbukti lalai dan pembiaran atau terlibat dalam pelepasan alat berat tersebut.

Baca Juga  Zulhifni Dilantik Sebagai Pj Sekda Merangin Sekaligus Jadi Asisten III Saat Pelantikan 15 Eselon II

Mahasiswa: “Pelepasan Alat Berat Langgar Aturan ! “

Menurut mahasiswa, pelepasan barang bukti tanpa prosedur yang benar melanggar aturan hukum, seperti:
• KUHAP Pasal 38–39, yang mengatur bahwa barang bukti harus disita dan dijaga hingga proses hukum selesai.
• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang mewajibkan polisi menegakkan hukum secara profesional.
• Aturan internal Polri tentang pengelolaan barang bukti, yang melarang melepas barang bukti tanpa administrasi dan alasan hukum yang sah.

Kanit Tipidter : “Selasa Akan Ada Kejelasan”

Dalam dialog di lokasi aksi, Kanit Tipidter Polda Jambi menyampaikan bahwa laporan mengenai hilangnya dua alat berat tersebut akan diproses.
Saat mahasiswa menanyakan batas waktunya, Kanit Tipidter menjawab bahwa kejelasan kasus akan disampaikan Selasa depan.

Baca Juga  H Mukti Ikuti Peringatan Hari Otoda 2024 di Surabaya

Mendengar jawaban itu, mahasiswa menegaskan bahwa mereka siap menggelar aksi yang lebih besar jika Selasa tidak ada perkembangan.

Koordinator Aksi: “Apresiasi, Tapi Tetap Mengawal”.

Koordinator aksi, Minal Fajri, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi karena mau berdialog dengan massa.

“Kami apresiasi Polda Jambi, tapi kasus ini harus tuntas. Jika Selasa tidak ada kejelasan, kami turun lagi dengan massa lebih besar,” Ucapnya.

Aksi bakar ban berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan ditutup dengan seruan untuk terus mengawal proses hukum

Share :

Baca Juga

Berita

Bonus Atlit PORPROV Jambi 2023 Besok Dibagikan

Berita

Start Job..!! Jalan Rusak Depan Rumah Dinas Bupati Merangin Hari Ini Dikerjakan

Berita

Dotinjau Bupati, Jalan Bangko-Kerinci Kembali Lancar

Berita

Al Haris Sebut Nalim-Nilwan Nomor 01 untuk Merangin

Berita

Hari Pertama Kerja, Jangcik Sidag RSD Kol Abundjani

Berita

Dokumen Nalim-Nilwan Dinyatakan KPU Merangin Lengkap

Berita

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Merangin 2024

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

You cannot copy content of this page