BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pasca dilantiknya Shobraini sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin, pada tanggal 20 Juni 2024, Pj Bupati Merangin telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/381/MPJ/BKPSDMD/VI/2024, kepada Muhammad Sayuti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Merangin.
Terkait tugas baru yang di terima oleh Pj Bupati Merangin tersebut, Muhammad Sayuti akan melaksanakan Planing Job dengan target 5 Penertiban dalam kurun Waktu selama 3 Bulan.
” Terhitung hari ini (Senin Red) Saya sudah bertugas memimpin Kesatuan Pamong Praja Kabupaten Merangin sesuai SPT yang Saya Terima,” ujar M Sayuti yang juga Asisten I Setda Merangin.
Sehubungan hal itu lanjutnya, Muhammad Sayuti akan segera berbenah terhadap OPD penegak Perda tersebut.
” Tadi pagi semua personil yang ada di Satpol PP sudah saya kumpulkan, baik ASN maupun pegawai honorer,” lanjutnya.
Lebih lanjut Dia menyampaikan rencana kegiatan yang sangat krusial untuk di tindak lanjuti sebagai Target utama.
” Pertama tentu administrasi dalam birokrasi Pol PP itu sendiri, selanjutnya ada Lima penertiban yakni, Penertiban RTH samping Polres, RTH Kantor lama Bupati, Taman Pemuda dan Kawasan Tugu Pedang,” sebutnya.
Plt Kasat Pol PP yang terkenal tegas itu menambahkan, Secara teknis nanti kita mohon Kepada Pj Bupati untuk menerbitkan SPT untuk tim terpadu dalam rangka menerbitkan kawasan yang lima tersebut.
” Nanti Pj akan meng-SPT Tim terpadu diantaranya melibatkan Dinas LH, Koperindag, Dinas PUPR, Camat Bangko, Asisten I dan Pol PP, terkhusus Pol PP nanti kita tugaskan personil sebanyak 7 tiap kawasan dengan atribut lengkap, bekerja dari jam 8 sampai jam 6 sore, sehingga sudah hadir sebelum PKL membuka lapak,” pungkasnya. (Red).