BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dalam rangka sinergitas Peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bersama forkopimda dalam persiapan Pemilihan kepala Daerah serentak serta isu isu akrual di Provinsi Jambi , Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, didampingi Asisten l Setda Merangin Merangin Muhammad Sayuti, mengikuti rapat Forkopimda se Provinsi Jambi. (20/11).
Rapat Forkopimda itu dilaksanakan di Ballroom Swiss Bell Hotel Kota Jambi, dihadiri Pjs Gubernur Jambi Sudirman, Perwakilan Polda Jamb, Perwakilan Korem 042/Gapu, Perwakilan Kejati Provinsi Jamb, jajaran tinggi Pratama Provinsi Jambi dan Pj dan Pjs kepala Daerah Kabupaten Kota se Provinsi Jambi.
Salain itu tampak hari Ketua KPU Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi, Ketua KPU Kabupaten kota se Provinsi Jambi dan Ketua Banwaslu Kabupaten Kota beserta Anggota se Provinsi Jambi.
Hadir juga unsur Forkopimda Kabupaten Kota se Provinsi Jambi, Kapolres, Dandin, Kejari, Ketua, DPRD, Ketua, Pengadilan Negeri dan ketua Pengadilan agama serta Kepala, Kesbangpol Se Provinsi Jambi.
Pada Rapat yang berlangsung khidmad itu, Pjs,Gubernur, para unsur Forkopimda Provinsi Jambi serta penjabat kepala daerah Kabupaten, Kota menyampaikan pemaparan Kesiapan Pilkada di wilayah Kabupaten Kotanya masing-masing, termasuk salah satunya Kabupaten Merangin.
Dalam paparannya Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, menyampaikan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Merangin tidak ada ubahnya seperti Kabupaten Kota lainnya.
” Hanya saja Kabupaten Merangin terdiri dari 2 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan 24 Kecamatan dan 215 Desa dan Kelurahan,” terangnya.
Sebagaimana konduktivitas Pilkada seperti yang di harapkan masyarakat tetap berjalan antara penyelenggara dan pihak keamanan dan petugas lainnya.
” Sebagaimana yang disampaikan oleh pembicara terdahulu, bahwa Kabupaten Merangin terlah merealisasikan 100 persen anggaran Pilkada Kabupaten Merangin, Kamtibmas, TNI POLRI, KPU dan Banwaslu telah diselesaikan sebagaimana mestinya.” ujar Pj, Bupati Merangin.
Sesuai kesepakatan bersama Pemerintah dan Forkopimda tehadap penyelenggaraan Pilkada 2024, bahwa Kabupaten Merangin akan melaksanakan Pemilukada serentak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Pungkasnya. (Red).