Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:49 WIB

Mulai Terkuak.. !! Oknum Kades di Kecamatan Siau Akui Melakukan Kegiatan Fiktif

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pelan-pelan akhirnya semakin terkuak kasus dugaan merugikan Negara oleh Salah satu Kepala Desa yang ada di Kecamatan Muara Siau, dengan melakukan berbagai item penggelapan anggaran Dana Desa, mulai dari tahun 2022-2023, dengan cara fiktif.

Dugaa kegiatan fiktif yang dilakukan kepala desa tersebut telah terpublikasikan oleh media ini sebelumnya, diantaranya :

1. Penyertaan Modal Bumdes tahun 2022 Sebanyak 30.000.000- (Tiga Puluh Juta Rupiah) yang di transfer hanya Rp. 19.200.000 Ke Rekening Bundes. Rp.10.200.000, diduga fiktif kan.

2. ATK Madrasah Dusun I dan Dusun II anggaran Dana sebanyak Rp. 2.000.000, juga diduga fiktif

3. Anggaran pemeliharaan sambungan Air bersih Dusun II Sebanyak Rp.10.000.000, Sampai Bulan Maret 2024 belum terealisasi juga fiktif.

4. Peremajaan kebun TKD, Anggaran 2023 Sebanyak Rp.15.000.000,- sampai Bulan Maret 2024 belum terealisasi dan juga diduga fiktif

Baca Juga  Pimpinan DPRD Merangin Hari Ini Resmi Dilantik

5. Rehab Lapangan bola volly Dusun I di duga terjadi penambahan Anggaran dalam APBDes pada tahun 2023, namun tidak ada lagi pengerjaan lanjutan juga di duga fiktif.

Kades bersangkutan itu, yang berada di Kecamatan Muara Siau tidak bisa menerangkan kepada media ini, dan mengakui hal tersebut memang belum terlialisasi dan hal tersebut akan di realisasikan pada tahun ini (2024-Red), walau pun itu anggaran tahun sebelumnya.

“Memang benar ada yang belum terealisasi kan, dan pada hari Jumat mendatang kami akan melakukan rapat dengan seluruh perangkat desa dan juga pihak BPD, untuk mencari penyelesaian hal tersebut,” ujar kades ketika berjumpa dengan media ini di salah satu cafe yang ada di kota Bangko.

Baca Juga  Hamas : Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Serahkan Berkas Bacaleg

Terkait dengan hal tersebut Selasa (14/5/24) salah seorang pelapor/warga mendatangi lagi media ini, untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah di buatnya.

Dalam hal tersebut dirinya berbagai macam cara untuk menyakinkan media ini, dan harapan-Nya dengan pemberitaan ini agar Oknum (Kades-red) tersebut bisa merealisasikan apa yang menjadi tuntutan dari warga.

“Yang kami harapkan agar kades bisa merealisasikan apa yang menjadi hak Desa, jangan di anggap dana desa sebagai hak milik pribadinya,” ujar warga dan juga narasumber yang dapat di percaya.

Narasumber juga menyebutkan, ” Kami mintak petanggung jawaban yang sebenarnya, kalau belum terealisasikan, kemana anggaran di alihkan, kenapa dalam laporan tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) , ” ungapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

30 Tahun Bekerja Sekda Merangin Dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 2024

Berita

Sanggar Seni Pelitojayo Kebun Sayur Kebakaran

Berita

Hari Pertama Kerja, Jangcik Sidag RSD Kol Abundjani

Berita

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

Berita

PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Berita

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pantau Draenase dan Kebersihan Pasar Bangko

Berita

Berita

Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin Bagikan Paket Sembako Ke Panti Asuhan