Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Berita

Rabu, 3 Januari 2024 - 19:00 WIB

Pemkab Merangin Gelar Peringatan HAB ke-78

 

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Tugas berat di Kementerian Agama adalah menjaga harmoni kehidupan beragama, sebagai salah satu pilar kerukunan nasional. Untuk itu beri pelayanan yang adil, transparan dan akuntabel untuk seluruh umat beragama.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti, melalui Sekda Fajarman saat membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaqul Cholil Qoumas, pada Apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama, Rabu (03/1).

Baca Juga  Bupati Merangin Launching BUMDES Desa Pelangki dan Resmikan Gedung Serba Guna 

‘’Kita juga mempunyai tugas membangun karakter bangsa melalui pendidikan agama. Bekal pendidikan agama yang moderat adalah fondasi kokoh dalam mewujudkan kerukunan umat beragama demi tercapainya tujuan pembangunan,’’ujar Sekda.

Semua lanjut Sekda, harus terus bekerja keras melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada semuanya. Perlu dilakukan penguatan di berbagai sektor untuk meningkatkan kinerja.

Penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitaliasasi KUA, kemandirian pesantren, cyber Islamic Universty, Religiousity Index dan tahun kerukunan umat beragama adalah ikhtiar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat.

Baca Juga  H Mukti Laporkan Bencana Banjir dan Longsor Ke Deputi BNPB Pusat Dalam Rakor

Apel yang digelar di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin tersebut, diikuti para pelajar dan para pegawai di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin.

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan penghargaan Satya Lencana kepada para pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin, mulai dari pengambidan 10 tahun sampai 20 tahun. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

H Mukti Ajak Masyarakat ke TPS 14 Februari 2024, Gunakan Hak Pilih dengan Baik dan Benar

Berita

Pj Bupati Merangin Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Pangdam II/Sriwijaya

Berita

Dewan Pembina SMSI Tanjabbarat Drs H Anuar Sadat Buka Bersama Pengurus Dan Anggota

Berita

Rohmat Yoesuf:Aktivis MudaBerhasil Mendirikan HomeEditor Indonesia

Berita

Pj Bupati Merangin Apresiasi Smart Edu Cara Cepat Hafal Qur’an Oleh PKK

Berita

Lagi-lagi Tim Macan Polres Merangin Amankan Pelaku Narkoba di Pamenang

Berita

Komnas PA Mencatat Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelaku Orang Terdekat

Berita

H. Mashuri: Keluarga Pelopor Perubahan Indonesia Maju