Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Berita

Rabu, 10 September 2025 - 20:24 WIB

Dewan Tegaskan TAPD dan OPD Merangin Harus Lengkap Saat Bahas APBDP 2025

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten tahun 2025, pada Rabu (10/9/2025) banjir interupsi dari anggota DPRD Merangin.

Hal yang paling disorot dewan yakni soal kehadiran TAPD dan OPD terkait. Dewan menegaskan, agar selama pembahasan APBD-P bersama DPRD Merangin yang akan dimulai 11 September 2025 (besok), TAPD dan OPD harus hadir lengkap.

Interupsi pertama dari Fraksi Golkar, yang terjadi beberapa waktu setelah pimpinan rapat paripurna membuka forum. Samdianto dari Fraksi Golkar minta penjelasan terkait tidak hadirnya bupati Merangin pada paripurna.

Diketahui, tidak hadirnya Bupati karena sedang dinas luar, sehingga menugaskan Wakil Bupati, Abdul Khafid untuk hadir dan menyampaikan pidato pengantar rancangan APBD-P kepada dewan. Hal itu juga berdasarkan surat Bupati yang dibacakan Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi selaku pimpinan rapat paripurna.

Paripurna yang dihadiri sebanyak 28 anggota DPRD Merangin itu juga dihujani interupsi, salah satunya pimpinan DPRD Merangin, Wakil Ketua I Herman Efendi menyampaikan, meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk menegaskan kepada bawahannya agar tidak meninggalkan tempat selama jadwal pembahasan APBD-P dalam arti kata, TAPD dan OPD hadir lengkap saat pembahasan dengan dewan.

Baca Juga  Bupati H M Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Kemudian interupsi dari Fraksi NasDem, disampaikan Muhammad Yani. Ia menegaskan, karena mengingat waktu pembahasan hanya 9 (Sembilan) hari, agar OPD terkait menugaskan pejabat yang berkompeten, jangan hanya staf atau operator. “Karena dalam pembahasan nanti, kami tidak lepas menyampaikan pertanyaan, karena harus menunggu jawaban. Kemudian pembahasan jangan sampai larut malam, karena kondisi fisik juga mempengaruhi kemampuan berfikir kita,” ujar Yani.

Soal kehadiran TAPD dan OPD ini sangat ditekkan dewan, mengingat saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 beberapa waktu lalu, hanya 5 (Lima) orang yang hadir dari 16 orang TAPD kabupaten Merangin.

Hal itu juga ditegaskan Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi. Ia minta Bupati maupun Wakil Bupati Merangin segera menyampaikan surat edaran kepada bawahannya.

“Kami mengingatkan kembali kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk segera menyampaikan atau membuat surat edaran, agar OPD-OPD dapat mengikuti rapat pembahasan APBD-P 2025 ini,” ujar Rifaldi.

Hal itu juga mengingat waktu pembahasan yang sangat singkat. Salain itu, deadline penetapan APBD-P dari Kemendagri yaitu tanggal 30 September 2025.

“Kami sudah targetkan tanggal 20 September selesai sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Banmus. Dan jadwal pembahasan per OPD sudah kami susun, sehingga OPD bisa menyesuaikan dengan jadwal yang telah kami tetapkan,” terangnya.

Baca Juga  Gaji Honorer di Merangin Tak Dibayar, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain soal jadwal, Ketua juga berharap, setiap OPD hadir dengan formasi lengkap, tidak hanya Kepala OPD nya, tapi juga kepala bidang dan bahkan staf yang paham juga diikutsertakan.

“Karena pembahasan nanti akan dibahas secara rinci, kalau hanya dengan kadis, belum tentu menguasai semuanya. Alangkah lebih baiknya, kabid-kabid juga hadir, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang harus ditunggu jawaban esok hari. Jadi, ketika kami bertanya, maka jawabannya langsung hari itu dan diselesaikan pada hari itu juga,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi permintaan para Dewan, agar TAPD dan OPD hadir semalam pembahasan dan tidak ada yang keluar daerah. Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid setuju dengan usulan tersebut, dan akan segera menyampaikan kepada para bawahannya.

Wabup juga berharap, pembahasan APBD-P 2025 selesai sesuai jadwal. Maka dirinya akan mengingatkan TAPD dan OPD-OPD agar fokus dulu pada pembahasan APBD-P.

“Sehingga segera disetujui antara pemerintah daerah dan DPRD Merangin. Karena ada program-program yang harus selesai sebelum 25 Desember 2025, deadline semua keuangan harus sudah clear,” ujar Wabup.

Dan pada APBD-P 2025 nanti, dikatakan Wabup, yang menjadi prioritas pemerintah Merangin adalah fokus pada perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Menindaklanjuti Kelangkaan Gas LPG Bersubsidi, Pemkab Merangin Panggil 6 Perusahaan Penyalur

Berita

Wow..!! DPRD Merangin Sidak ke PT KDA, Asap Boiler Pabrik Sedang Mengepul Hebat

Berita

Pemkab Merangin Launching Program Subuh Keliling, Rutin Setiap Hari Jum’at

Berita

Nekat Membangun di Areal Terlarang, Wabup Merangin Bongkar  Bangunan Tanpa IMB

Berita

Pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemkab Merangin, Bupati : Akan di Evaluasi Per Tiga Bulan

Berita

Pahala Junior Pasaribu Hadiri Perdamaian Antara Warga Bungo Antoi dan Security PT SGN

Berita

168 Jama’ah Haji Kabupaten Merangin Siang ini Tiba di Jambi

Berita

Pastikan Kesiapan Objek Wisata, M Syukur Tinjau Perbaikan Arboretum

You cannot copy content of this page