Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita / Tanjab Timur

Kamis, 16 September 2021 - 09:49 WIB

Wow..! Pihak Kejari Resmi Tahan Anggota Dewan, Kasus Maling Sawit

Bulenonnews-Tanjab Barat. Budi Azwar anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

Dengan mengunakan rompi Orange, Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan.

Penahanan terhadap anggota dewan fraksi Golkar ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat, Arnold Saputra.Ia menyebutkan bahwa, hari ini pihaknya menerima berkas perkara tahap 2 dari Polda Jambi.

Baca Juga  Rangkaian HUT Merangin Ke-75, Pemkab Gelar Berdzikir dan Do'a Bersama

” Tersangka berinisial BA, kita lakukan penahanan hari dipolres Tanjung Jabung Barat, sebagai tahanan titipan kejaksaan .” Kata Arnold.

Ia mengatakan, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Namun pihaknya akan segera melakukan pelimpahan kasus ini secepatnya.

Baca Juga  Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

” Terhadap tersangka secepatnya akan dilimpahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan nya, tersangka BA dikenai Pasal 363 ayat 1, pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Untuk diketahui, Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu bersama 3 rekannya yang telah lebih dahulu divonis.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Berita

Kabar Gembira, Tenaga Kerja Akan Terima Santunan BPJS, Asisten I Merangin Pimpin Rapat BKBK

Berita

Syukur Khafied Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Acara Tasyakuran Hari Bakti Adhyaksa Ke 64

Berita

Pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemkab Merangin, Bupati : Akan di Evaluasi Per Tiga Bulan

Berita

Didampingi Istri Tercinta, H Nalim Nyoblos di TPS 02 Desa Tambang Baru

Berita

Akhirnya Gonjang-ganjing Rekomendasi PAN Buat  Cabup Merangin Terjawab Sudah

Berita

Pj Bupati Beri Motivasi Pada Pemain Merangin FC

Berita

Pj Bupati Pimpin Apel di RSUD Kol Abundjani Bangko

You cannot copy content of this page