Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Berita

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Pj Bupati Buka Rakor dan Sosialisasi Pengelolaan BMD

Jangcik Tekankan Serius, Mengingat MCP KPK Sangat Rendah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza membuka rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Merangin tahun 2024, di Ruang Tengah rumah dinas bupati Merangin, Kamis (31/10).

Pada rakor tersebut Pj bupati didampingi Kepala BPKAD Mashuri dengan peserta rakor seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, para petugas pengelola asset di setiap OPD, Dirut RSD Bangko dan para Camat.

‘’Saya minta seluruh pihak terkait agar mempunyai rasa mencintai pekerjaan dan tugasnya, sehingga apa yang dikerjakan akan terasa lebih mudah. Lihat MCP KPK kita, tidak lepas dari 10 besar,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  Alasan Uncu Mantan Kades Sungai Ulak Mendukung Menawan Agar Ingin Merangin Lebih Baik

Dikatakan Jangcik Mohza, asset atau BMD merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis, bagi Pemerinah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

‘’Asset yang ditata dan dikelola dengan baik, dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dalam jumlah yang signifikan,’’jelas Jangcik Mohza.

Namun lanjut Pj bupati, jika tidak dikelola dengan semestinya keberadaan asset justru menjadi beban biaya, karena sebagian dari asset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya seiring dengan perjalanan waktu.

Penelolaan asset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis

Baca Juga  DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

‘’Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Merangin perlu mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola asset daerah sesuai dengan peraturan efektif, efesien, transfaran dan akuntabel,’’terang Pj Bupati.

Pada rakor yang berlangsung cukup santai tapi serius itu, dibahas terkait inventarisasi barang milik daerah, data kendaraan dinas yang digunakan pihak ketiga , fakta integritas pemakaian kendaraan dinas.

Selain itu juga dibahas pemanfaatan barang milik daerah/sewa tanah dan bangunan, pembongkaran gudang dan bangunan, sertifikat tanah, pajak kendaraan dinas, lelang barang milik dearah dan KIB E (Buku). (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Dewan Pembina SMSI Tanjabbarat Drs H Anuar Sadat Buka Bersama Pengurus Dan Anggota

Berita

Targetkan Menang 80 %, Tim Menawan Margo Tabir dan Tabir Lintas Dikukuhkan

Berita

Briptu Ilham Sosialisasikan Bahaya Karhutla ke Warga Desa Teluk Ketapang

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Pameran dan Kontes Bonsai

Berita

Wabup Merangin Lantik 49 Pejabat Eselon III dan IV

Berita

Kapolres Merangin Segera Tindak Pelaku Intimidasi Wartawan dan Tutup Tambang Ilegal Dam Betuk

Berita

Pilbup Merangin 2024, Kemanakah Golkar Akan Berlabuh??, Ini Penjelasan Fendi

Berita

Ratusan Honorer Ngadu ke Komisi I DPRD Terkait PPPK Paruh Waktu, Adakah Solusi?

You cannot copy content of this page