Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:10 WIB

DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Seperti diketahui bahwa saat ini terdapat ratusan kendaraan Dinas Mobil dan Sepeda motor milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin nunggak pajak.

Terkait banyaknya kendaraan Dinas yang nunggak pajak itu, disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.

Seperti disampaikan Ketua Pansus I DPRD Merangin, Taufiq kepada awak media usai menggelar rapat dengan OPD terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, bertempat di ruang Banggar, Senin (7/7/2025).

“Memang tadi beberapa OPD saya tekankan soal kendaraan dinas yang tidak taat pajak, seperti yang pernah kawan-kawan media beritakan,” ujarnya.

Baca Juga  Mulai Terkuak.. !! Oknum Kades di Kecamatan Siau Akui Melakukan Kegiatan Fiktif

Dirinya sangat menyayangkan mengapa sebagai pemerintah tidak membayarkan pajak tersebut, sedangkan anggaran sudah disediakan.

“Saat pembahasan sudah kita anggarkan. Jadi saya tekankan kepada semua OPD kedepan jangan terjadi lagi,” tegasnya.

“Kita mau mengingatkan masyarakat sementara kita tidak taat pajak,” tambanya.

Dengan banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak, Taufiq menyebut kesadaran Pemkab Merangin masih rendah.

Baca Juga  Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Politisi PAN tersebut juga menyampaikan, saat ditanya alasan tidak dibayarkan pajak kendaraan dinas oleh beberapa OPD tak bisa menjelaskan secara jelas.

“Beberapa OPD tadi kami tanyakan, mereka masih kelabakan untuk menjawab itu,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh dari Samsat Merangin, jumlah kendaraan dinas yang nunggak pajak sebanyak 478 unit, Mobil sebanyak 124 unit dan sepeda motor sebanyak 354 unit. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Kampanye MENAWAN Sangat Mendidik, Pesta Demokrasi Bukan Sekedar Untuk Hura-Hura

Berita

Kadiman,Berangkatkan Satu Orang Siswi Mengikuti Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Nasional

Berita

Pj Bupati Merangin Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Pangdam II/Sriwijaya

Berita

Sungai Manau Juara Umum! Berikut Daftar Lengkap Peringkat MTQH ke-52 Kabupaten Merangin

Berita

H Mukti Beri Semangat, Merangin FC Juara Grup Penyisihan Gubernur Cup 2024

Berita

Kinerja Dikbud Merangin Diaudit BPK RIP, j Bupati Minta Siapkan Data yang Diminta dan Dibutuhkan BPK

Berita

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Sampaikan Nota Keuangan R APBD Tahun 2025

Berita

Pedagang  Pasar Bangko Jual Bahan Pokok Melebihi HET Diawasi Ketat Polres Merangin

You cannot copy content of this page