Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:10 WIB

DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Seperti diketahui bahwa saat ini terdapat ratusan kendaraan Dinas Mobil dan Sepeda motor milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin nunggak pajak.

Terkait banyaknya kendaraan Dinas yang nunggak pajak itu, disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.

Seperti disampaikan Ketua Pansus I DPRD Merangin, Taufiq kepada awak media usai menggelar rapat dengan OPD terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, bertempat di ruang Banggar, Senin (7/7/2025).

“Memang tadi beberapa OPD saya tekankan soal kendaraan dinas yang tidak taat pajak, seperti yang pernah kawan-kawan media beritakan,” ujarnya.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Dapat Pengarahan dari Tujuh Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih.

Dirinya sangat menyayangkan mengapa sebagai pemerintah tidak membayarkan pajak tersebut, sedangkan anggaran sudah disediakan.

“Saat pembahasan sudah kita anggarkan. Jadi saya tekankan kepada semua OPD kedepan jangan terjadi lagi,” tegasnya.

“Kita mau mengingatkan masyarakat sementara kita tidak taat pajak,” tambanya.

Dengan banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak, Taufiq menyebut kesadaran Pemkab Merangin masih rendah.

Baca Juga  Pj Bupati Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba

Politisi PAN tersebut juga menyampaikan, saat ditanya alasan tidak dibayarkan pajak kendaraan dinas oleh beberapa OPD tak bisa menjelaskan secara jelas.

“Beberapa OPD tadi kami tanyakan, mereka masih kelabakan untuk menjawab itu,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh dari Samsat Merangin, jumlah kendaraan dinas yang nunggak pajak sebanyak 478 unit, Mobil sebanyak 124 unit dan sepeda motor sebanyak 354 unit. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Mobil BH 1 F Nunggak Pajak, Ini Penjelasan Kabag UmumĀ 

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Jambore Posyandu 2024

Berita

Syukur Khafied Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin

Berita

Hadapi Pilkada 2024, H Mukti Minta Masyarakat Waspadai Paham Radikal dan Terorisme

Berita

Jangcik Mohza Lepas Kontingen Marching Ke Festival Marching di Jambi

Berita

Inspektorat Merangin Periksa Kades Pulau Raman Terkait Dugaan Kegiatan Merugikan Negara

Berita

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Suami Habisi Istri di Kebun Kopi

Berita

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

You cannot copy content of this page