Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:10 WIB

DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Seperti diketahui bahwa saat ini terdapat ratusan kendaraan Dinas Mobil dan Sepeda motor milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin nunggak pajak.

Terkait banyaknya kendaraan Dinas yang nunggak pajak itu, disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.

Seperti disampaikan Ketua Pansus I DPRD Merangin, Taufiq kepada awak media usai menggelar rapat dengan OPD terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, bertempat di ruang Banggar, Senin (7/7/2025).

“Memang tadi beberapa OPD saya tekankan soal kendaraan dinas yang tidak taat pajak, seperti yang pernah kawan-kawan media beritakan,” ujarnya.

Baca Juga  Jalan Depan Ruko Idaman Resmi Ditutup Pemkab Merangin

Dirinya sangat menyayangkan mengapa sebagai pemerintah tidak membayarkan pajak tersebut, sedangkan anggaran sudah disediakan.

“Saat pembahasan sudah kita anggarkan. Jadi saya tekankan kepada semua OPD kedepan jangan terjadi lagi,” tegasnya.

“Kita mau mengingatkan masyarakat sementara kita tidak taat pajak,” tambanya.

Dengan banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak, Taufiq menyebut kesadaran Pemkab Merangin masih rendah.

Baca Juga  Wabup Merangin H A Khafid Ambil Apel Perdana

Politisi PAN tersebut juga menyampaikan, saat ditanya alasan tidak dibayarkan pajak kendaraan dinas oleh beberapa OPD tak bisa menjelaskan secara jelas.

“Beberapa OPD tadi kami tanyakan, mereka masih kelabakan untuk menjawab itu,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh dari Samsat Merangin, jumlah kendaraan dinas yang nunggak pajak sebanyak 478 unit, Mobil sebanyak 124 unit dan sepeda motor sebanyak 354 unit. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah Mantan DPRD Asal Jangkat Siap Menangkan Nalim-Nilawan

Berita

Yadi: Pelaksanaan Pengerjaan Proyek Simpang Tengkorak-Pulau Rengas Sudah Memenuhi Standar dan Spek

Berita

Pansus III DPRD Merangin Minta Bapedda Beri Alasan Mengapa Tak Hadir Rapat LPj APBD 2024

Berita

Jangcik Mohza Lepas Kontingen Marching Ke Festival Marching di Jambi

Berita

Capai Target Wiwirda, KKS Merangin Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Tahun 2025-2026

Berita

Front Dusun Bangko Siap Turunkan Pasukan Kawal Pelantikan Ketua Definitif DPRD Merangin

Berita

Ribuan Masyarakat Merangin Histeris Saksikan Pj Bupati dan Ketua DPRD Nyanyi Bersama Hijau Daun

Berita

Selama 33 Tahun Bertugas Di Polres Lingga Kepri Bertemu Teman Seangkatan Di Polres Tanjabbarat

You cannot copy content of this page