Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:10 WIB

DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Seperti diketahui bahwa saat ini terdapat ratusan kendaraan Dinas Mobil dan Sepeda motor milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin nunggak pajak.

Terkait banyaknya kendaraan Dinas yang nunggak pajak itu, disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.

Seperti disampaikan Ketua Pansus I DPRD Merangin, Taufiq kepada awak media usai menggelar rapat dengan OPD terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, bertempat di ruang Banggar, Senin (7/7/2025).

“Memang tadi beberapa OPD saya tekankan soal kendaraan dinas yang tidak taat pajak, seperti yang pernah kawan-kawan media beritakan,” ujarnya.

Baca Juga  Pansus III DPRD Merangin Minta Bapedda Beri Alasan Mengapa Tak Hadir Rapat LPj APBD 2024

Dirinya sangat menyayangkan mengapa sebagai pemerintah tidak membayarkan pajak tersebut, sedangkan anggaran sudah disediakan.

“Saat pembahasan sudah kita anggarkan. Jadi saya tekankan kepada semua OPD kedepan jangan terjadi lagi,” tegasnya.

“Kita mau mengingatkan masyarakat sementara kita tidak taat pajak,” tambanya.

Dengan banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak, Taufiq menyebut kesadaran Pemkab Merangin masih rendah.

Baca Juga  Reses Pertama Ketua DPRD Merangin Fokus Perhatikan Dunia Pendidikan

Politisi PAN tersebut juga menyampaikan, saat ditanya alasan tidak dibayarkan pajak kendaraan dinas oleh beberapa OPD tak bisa menjelaskan secara jelas.

“Beberapa OPD tadi kami tanyakan, mereka masih kelabakan untuk menjawab itu,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh dari Samsat Merangin, jumlah kendaraan dinas yang nunggak pajak sebanyak 478 unit, Mobil sebanyak 124 unit dan sepeda motor sebanyak 354 unit. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Berita

Di Tanjung Benuang, Pj Bupati Merangin Canangkan Gerakan Tanam Cabe

Berita

Ngopi Manis Ala Kapolres Tanjabbarat Undang Instansi Dan Relawan Karhutla Dengan KopTan

Berita

Pj Bupati Merangin Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Pangdam II/Sriwijaya

Berita

Silaturahmi Camat Lurah dan Kades Kab. Sarolangun, Bupati Minta Waspadai Omicron.

Berita

Deklarasi Netralitas Pemilu, Ribuan ASN Merangin Ucapkan Ikrar

Berita

H Mukti: Jalan Bangko-Jangkat Kembali Normal Pasca Longsor

Berita

Saksikan..!! Grand Final Bujang Upik Merangin 2025, Dimulai Pagi Sampai Malam Ini

You cannot copy content of this page