Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:03 WIB

Pedagang  Pasar Bangko Jual Bahan Pokok Melebihi HET Diawasi Ketat Polres Merangin

MERANGIN-BULENONONNEWS.COM. Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, jajaran Polres Merangin melalui Unit Tipidter Sat Reskrim melaksanakan kegiatan pengawasan harga bahan pokok di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026) di Pasar Baru Bangko sebagai langkah antisipasi lonjakan harga kebutuhan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan.

Pengawasan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim dengan melakukan monitoring langsung terhadap harga sejumlah komoditas penting. Beberapa bahan pokok yang dipantau antara lain beras premium yang dijual di kisaran Rp15.300 hingga Rp15.500 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, serta beras SPHP Rp12.000 per kilogram.

Selain itu, harga kedelai tercatat Rp11.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, serta telur ayam ras Rp28.000 per kilogram. Untuk komoditas hortikultura, bawang merah dijual Rp25.000 per kilogram, bawang putih Rp32.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp38.000 per kilogram, cabai merah besar Rp50.000 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp60.000 per kilogram.

Baca Juga  Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan berada di angka Rp19.000 per liter, MinyaKita Rp15.500 per liter, minyak goreng curah Rp16.650 per liter, serta gula konsumsi Rp17.500 per kilogram. Dari hasil pemantauan tersebut, secara umum harga bahan pokok di Kabupaten Merangin masih relatif stabil dan stok dinyatakan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto S.H.,M.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan monitoring tersebut masih ditemukan sebagian pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga  Dewan Bakal Panggil Sekda Merangin Terkait Aduan PKL

“Masih ada temuan sebagian pedagang yang menjual melebihi HET. Terhadap pedagang tersebut langsung kami lakukan penindakan dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Polres Merangin memastikan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta menjamin distribusi dan harga bahan pokok tetap terkendali terutama pada saat Bulan Ramadhan menjelang Hari Raya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Alqur’an Adalah Dustur Al Islami, H Mukti Buka MTQ Ke XXIII Kecamatan Pamenang 2024

Berita

Sebanyak 2 Kg Narkoba Sabu, Senilai 2,6 Milliar Dimusnahkan Polres Merangin

Berita

Pj Bupati Merangin Teken NPHD Bersama Kodim 0420 dan Polres Terkait Pengamanan Pilkada 

Berita

Paripurna DPRD, Pj Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Berita

Saksikan..!! Grand Final Bujang Upik Merangin 2025, Dimulai Pagi Sampai Malam Ini

Berita

Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tanjab Barat Berikan 4 Beasiswa Pendidikan Pada Siswa Siswi Berprestasi

Berita

TERKUAK! Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar di Kuala Tungkal Diduga “Cacat” Kualitas, Coran Beton Mengelupas.

Berita

Habiskan Enam Milyar Arena Road Race Sia-sia

You cannot copy content of this page