BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Senin (15/9/2025), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 tersebut, oleh pemerintah kabupaten Merangin.
Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan dihadiri 23 orang dari 35 orang Dewan.
‘’Nota keuangan yang di sampaikan pemerintah ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin,’’ujar Wakil Ketua DPRD.
Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 itu, sama-sama diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025, yang bertema ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Merangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan.
‘’Tadi telah sama-sama kita simak bahwa Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini, disebabkan adanya perubahan potensi pendapatan asli daerah,’’terangnya usai menggelar rapat.
Hal lain yang mempengaruhi perubahan itu sambung waka DPRD ini, penyesuaian alokasi transfer keuangan ke daerah oleh Pemerintah Pusat dan perubahan alokasi bagi hasil pajak serta bantuan keuangan bersifat khusus yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi. (0te).







