Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran 19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran DIBALIK PITA MERAH PERESMIAN: Pos Damkartan Batang Asam Langsung Bocor dan Kebanjiran! Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Home / Berita

Selasa, 16 September 2025 - 05:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Sampaikan Nota Keuangan R APBD Tahun 2025

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Senin (15/9/2025), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 tersebut, oleh pemerintah kabupaten Merangin.

Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan dihadiri 23 orang dari 35 orang Dewan.

‘’Nota keuangan yang di sampaikan pemerintah ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin,’’ujar Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga  2025 Capain PAD Merangin Turun, Siti Aminah : Target Tak Tekejar

Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 itu, sama-sama diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025, yang bertema ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Merangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan.

Baca Juga  Kejari Merangin Hadirkan 4 Tersangka Pengeroyokan Security PT SGN, 2 Lainnya Masih Buron

‘’Tadi telah sama-sama kita simak bahwa Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini, disebabkan adanya perubahan potensi pendapatan asli daerah,’’terangnya usai menggelar rapat.

Hal lain yang mempengaruhi perubahan itu sambung waka DPRD ini, penyesuaian alokasi transfer keuangan ke daerah oleh Pemerintah Pusat dan perubahan alokasi bagi hasil pajak serta bantuan keuangan bersifat khusus yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi. (0te).

Share :

Baca Juga

Berita

Festival Tenun Songket, H Mukti Bersama Hj Indria Tampil Mempesona

Berita

Habiskan Enam Milyar Arena Road Race Sia-sia

Berita

80 Pati Purnawirawan TNI/Polri Usulkan Anies-AHY untuk Pasangan Sipil Militer

Berita

Kalahkan Bungo FC 4-0, Merangin FC Melenggang Ke Final

Berita

Final Piala Gubernur Cup Jambi Hari Minggu Ditunda, Ini penyebabnya

Berita

Dotinjau Bupati, Jalan Bangko-Kerinci Kembali Lancar

Berita

Miliki 4 Kursi NasDem Merangin Jadi Rebutan Cabup Merangin, Lihat Siapa Yang Berpeluang

Berita

Festival Anak Sholeh Ke 3 Tingkat Kabupaten Merangin, Resmi Dibuka Pj Bupati Jangcik Mohza