Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Berita

Senin, 24 Juni 2024 - 14:01 WIB

Paripurna DPRD, Pj Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

 

H Mukti: APBD Merangin 2023 Meraih Opini WTP ke-8 dari BPK RI

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut, Pj bupati pada pidatonya menyampaikan penggunaan APBD Merangin 2023 sudah di audit BPK RI.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023 telah kami diterima. Alhamdulillah Pemkab Merangin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali ke-8,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Merangin Hari Ini Resmi Dilantik

Opini ini jelas Pj bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Penilaian itu lanjut H Mukti, didasarkan atas kriteria, kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

‘’Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2024, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,’’jelas H Mukti pada pidato dihadapan para anggota DPRD Merangin tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi itu lanjut H Mukti, dapat diketahui bahwa untuk kriteria kecukupan pengungkapan dan kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah.

Baca Juga  Pemkab Bantu Kebakaran di Desa Limbur Merangin, Satu Buah Rumah Warga Hangus

Oleh karena itu laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023, dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah.

Sedangkan untuk kriteria efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan diakui H Mukti, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu serius jadi perhatian.

‘’Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan harus ditindaklanjuti, sehingga pekerjaan rumah seperti ini di masa-masa yang akan datang tidak akan terulang kembali,’’tegas Pj bupati.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Gerakan ISPS, Upaya Pemkab Merangin Capai Target Penurunan Stunting 2024

Berita

HUT Merangin Ke-75, Pj Bupati Menjemput Gubernur Jambi Didampingi Secara Adat Menuju Gedung DPRD

Berita

Mubazir !! Di Merangin Proyek Drainase Siluman Dibangun Dalam Drainase Yang Masih Bagus

Berita

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Festival Panen Hasil Belajar Angkatan 11

Berita

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Sampaikan Nota Keuangan R APBD Tahun 2025

Berita

Hari Pertama MBG di Tanjab Barat Banjir Keluhan: Dari Telur Busuk Hingga Roti Nyaris Kedaluwarsa

Berita

H. Mukti Kembali Meninjau Jalan Rusak dan Penyumbatan Draenase di Depan Toko Tanah Abang

You cannot copy content of this page