Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Berita

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Wajah Bupati Merangin Muram, Saat Dianugrahi Piagam Nunggak Pajak Nomor 1 Oleh Mahasiswa

BANGKO-BULENONNEWS.COM- Heboh Mobil Dinas Bupati Merangin menunggak pajak beserta ratusan kendaraan, giliran mahasiswa beraksi. Usai paripurna, Senin (14/7/2025) mahasiswa serahkan piagam penunggak pajak ke Bupati Merangin.

Sandra Wandi, aktivis kampus gegerkan DPRD Merangin usai menyerahkan sertifikat Terbaik I. Sertifikat tersebut diberikan atas kendaraan dinas menunggak pajak sebanyak 628 kendaraan.

Sayangnya, bupati dengan rona wajah muram menuding angka yang disampaikan oleh UPTD Samsat Merangin itu data palsu.

“Kamu bicara dulu dengan orang, jangan sampai nanti kamu dibilang data palsu,” kelit Bupati Merangin, M Syukur.

Baca Juga  Banjir di Beberapa Wilayah Merangin, Pj Bupati Open Posko Donasi di Rumah Dinas

Bupati kemudian beralasan, Ia mengecek dulu apakah 628 kendaraan itu aktif atau tidak.

“Jangan cari sensasi yang begitu-begitu. Lihat dong pemerintah, dari yang pertama saya yang minta,” alasannya.

Syukur tidak menerimanya, dan berdalih akan memanggil Samsat dan OPD terkait ratusan kendaraan dinas menunggak pajak itu.

Sementara kepada wartawan, Sandra Wandi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan piagam itu atas tunggakan pajak 471 kendaraan motor dan mobil 147.

Baca Juga  Ruas Jalan Beringin Tinggi Diperbaiki, Pj Bupati Merangin Turun Cek Lokasi

Ia mengaku kecewa, karena piagam itu upaya mandiri dan dibuat sendiri untuk mengapresiasi pemerintah.

“Harapan kami kepada pemerintah, agar piagam ini diterima sebagai kritikan kami dan mengingatkan kepada semua kepala dinas terkait untuk membayar pajak sesuai yang Ia perintahkan kepada masyarakat,” katanya.

“Alasan bupati tidak menerima, bahwa ini datanya tidak pasti. Dipastikan dulu, baru diserahkan kepada beliau,” katanya. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

M Yani Ketua KKS Merangin, Sambut Baik Rencana Bupati Merubah Bangko Jadi Kota Bersih

Berita

Sebanyak 11 Balita Stunting dan Dua Ibu Hamil KEK

Berita

Infalsi Merangin Cukup Stabil Dalam Angka 0, 80 Persen

Berita

26 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkab Tanjab Barat di Lantik

Berita

Aspan: Tak Ada RAB untuk Pengerukan Sungai Pada Proyek Jembatan Sungai Merangin

Berita

Hadiri Perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, AHY: Mari Jaga Kerukunan dan Rasa Toleransi

Berita

Usai Kukuhkan Tim Kabupaten, Romi-Sudriman Mengunjungi Pengurus NasDem Merangin

Berita

Nalim-Nilwan Hoyak Basis Jawa Merangin Di 3 Kecamatan Pamenang

You cannot copy content of this page