Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri

Home / DPRD

Senin, 8 September 2025 - 20:43 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

TANJAB BARAT, BULENONNEWS.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Senin (08/09/25).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Hermansyah, S.STP., M.H.,

Rapat Paripurna Pertama ini juga dihadiri 20 Anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat Kompol Ujang Supran, Kasi Intel Kajari Tanjab Barat M. Lutfi, S.H. M.H., Pasi Intel Kodim 0419 Tanjab Kapt. Elang Wibisono, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, Insan Pers, serta undangan lainnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi

Ketua DPRD Hamdani mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900.1.1/1155/BKAD/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025 perihal Penyampaian Buku Ranperda, Ranperbup dan Nota Keuangan ABPD Tahun Anggaran 2026.

“Untuk itu,berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 7 September 2025 Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah dijadwalkan Pembahasan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,”ucapnya.

Sementara itu sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda APBD 2026.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan melalui penyusunan APBD 2026, yang selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta dijabarkan melalui KUA dan PPAS.

“Alokasi anggaran 2026, lanjutnya, difokuskan pada program strategis dan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian,” ungkap sekda.

Hal ini kata sekda,untuk mendukung visi daerah, yaitu “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Inovatif.

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota Dewan Merangin M. Yani dan Hasan Jalil Reses di Desa Mentawak

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat Penandatanganan Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

DPRD

Ratusan Buruh Demo di Gedung DPRD Tanjab Barat 

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Ranperda Inisiatif

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Makmur jaya

You cannot copy content of this page