Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Polri

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:03 WIB

Rayakan Tahun Baru dengan Empati, Kapolres Tanjab Barat Larang Euforia Berlebihan dan Batasi Jam Malam

TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meminta warga untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kesantunan dan empati, mengingat duka yang tengah menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia akibat bencana alam.

Mengetuk Rasa Empati di Tengah Bencana

Dalam keterangannya, AKBP Agung Basuki menekankan bahwa perayaan tahun baru kali ini sebaiknya tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan. Hal ini didasari atas kondisi saudara sebangsa di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jambi yang saat ini sedang berjuang menghadapi musibah alam.

“Kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memiliki rasa empati. Di saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, dan sebagian wilayah Jambi sedang mengalami musibah bencana alam. Isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan produktif,” ujar AKBP Agung Basuki.

Larangan Kembang Api dan Pembatasan Jam Operasional

Pihak kepolisian secara resmi melarang adanya pesta kembang api yang berlebihan. Selain untuk menjaga ketertiban, larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, Polres Tanjab Barat juga memberikan aturan main bagi para pelaku usaha hiburan dan tempat nongkrong.

“Untuk operasional kafe, warung kopi, maupun tempat hiburan malam, kami berikan batas waktu toleransi hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Setelah melewati jam tersebut, petugas di lapangan akan memberikan himbauan hingga tindakan pembubaran jika masih ditemukan kerumunan,” tegas Kapolres.

Patroli Gabungan Skala Besar

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Tanjab Barat akan menurunkan personel gabungan dalam skala besar. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Senkom, hingga melibatkan rekan-rekan media dan LSM untuk memantau titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres berharap dengan adanya sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat, malam pergantian tahun di bumi “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dapat berjalan aman, damai, dan penuh khidmat.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah

Polri

Pergantian Malam Tahun Baru 2023 Ke 2024,Kapolres Tanjab Barat Himbau Masyarakat Lakukan Hal Positif

Polri

Polres Tanjab Barat Berhasil Mengamankan Tersangka Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Polri

Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Beat

Polri

Sambut HUT RI Ke-80,Polres Tanjab Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Pada Pengendara Bermotor

Polri

Polres Tanjab Barat Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Polri

Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai

Polri

Ciptakan Pilkada Nyaman Aman Damai dan Bermartabat, Polres Tanjab Barat Gelar Kegiatan Do’a Bersama Lintas Agama

You cannot copy content of this page