TANJAB BARAT,BULENONNEWS.COM – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor Urut 1 (satu) Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. dan Dr. H. Katamso SA., S.E., M.E. dengan perolehan suara sebanyak 93.013 (sembilan puluh tiga ribu tiga belas) suara atau 55,91% (lima puluh lima koma sembilan puluh satu persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Berikut SK salinan Penetapan Pasangan Calon Terpilih KPU Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025
http://SK SALINAN PENETAPAN CALON TERPILIH KPU KAB. TJB 2025.pdf
https://drive.google.com/file/d/1ht3LwhF3IB49c9B1lYcxbMXO6jjsc8pV/view?usp=drivesdk
Penulis Editor: Mardan Hasibuan