DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Menuju Birokrasi Modern, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Bimtek ASN Corporate University di Tanjabbar TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian Status, Pemkab: Masih Tunggu Regulasi Pusat Penuh Semangat Persatuan, Ribuan Umat Rayakan Peringatan Dewa Kuan Kong di Kuala Tungkal

Home / DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H., dan dihadiri Bupati beserta Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum membuka sidang, pimpinan rapat menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan terpenuhinya syarat tersebut, rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa agenda paripurna merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, di mana tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dari pandangan umum tersebut terdapat hal-hal yang perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi sebelum dilanjutkan pada tingkat pembicaraan proses pembahasan,” ujar pimpinan rapat.

Oleh karena itu, lanjutnya, rapat paripurna kali ini menjadi forum bagi Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan jawaban, penjelasan, dan klarifikasi atas seluruh masukan, saran, maupun pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Pada rapat paripurna ini Saudara Bupati akan menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat kecamatan Batang Asam

Pada kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi merupakan bentuk pengawasan sekaligus masukan konstruktif bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh masukan, saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam pembahasan Raperda ini,” ujar Anwar Sadat.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memandang sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan DPRD. Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.

Lebih lanjut, Anwar Sadat berharap kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus diperkuat demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD harus terus kita pelihara. Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis pelaksanaan APBD ke depan akan semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh perangkat daerah, serta insan media yang terus mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga  Herman Efendi: Perayaan HUT RI ke 76, Sederhana Saja, Namun Tidak Mengurangi Tahapan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta rekan-rekan media yang telah memberikan dukungan dalam proses pembangunan daerah. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutupnya.

Usai penyampaian tanggapan Bupati, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penjelasan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya, sesuai amanat Pasal 22 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan untuk menetapkan Badan Anggaran DPRD sebagai alat kelengkapan dewan yang akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban “Setuju” dari seluruh anggota DPRD yang hadir, kemudian disahkan melalui ketukan palu oleh pimpinan sidang.

Menutup jalannya rapat, pimpinan DPRD menyampaikan harapan agar proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan peraturan daerah yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Akhirnya, karena rangkaian pembicaraan dalam Rapat Paripurna DPRD telah selesai, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini dengan resmi saya tutup,” tutup pimpinan rapat sebelum mengetukkan palu tiga kali sebagai tanda berakhirnya sidang.

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

DPRD

Hadiri Acara Penyambutan Kapolres Baru,Ketua DPRD Tanjab Barat Ucapkan Selamat Datang

DPRD

Masa Depan Garuda Muda: Ketua DPRD Hamdani Buka Turnamen Pemuda Pancasila U-10 & U-12, Tekankan Pembentukan Karakter

DPRD

Ketua DPRD Serahkan Santunan Kematian JKM Kepada Ahli waris Zainal Amri Mantan Anggota DPRD

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Usulan Ranperda dan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi 

DPRD

Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama

DPRD

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI-P Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

You cannot copy content of this page