Dipercaya Sampaikan Mutiara Pengetahuan Islam, Anwar Sadat Disambut Ratusan Jamaah BKMT Serdang Jaya Berpendidikan Tinggi, Pasangan Putra Terbaik Tanjab Barat Dwi Tunggal UAS – Katamso Diprediksi Menang di Tungkal II Kami Tidak Butuh Janji,Kami Pilih Yang Sudah Terbukti, Uas-Katamso Coblos Nomor 1,Teriakan Ribuan Massa  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Lanjutkan Pembangunan, Warga di Wilayah Kelurahan Tungkal II Kompak Berikan Dukungan

Home / Pemerintahan

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:16 WIB

Apresiasi Tuntutan Poktan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Akan Perjuangkan Hak Masyarakat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM -Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menyambut baik dengan melakukan mediasi Kelompok Tani (Poktan) Desa Badang yang menuntut agar hasil putusan pertama PTUN Jambi segera direalisasikan.

Seperti dikatakan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri. Menurutnya tuntutan Poktan akan dipertimbangkan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, dengan tujuan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat dengan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku.

“Terkait tindak lanjut hasil putusan PTUN seperti apa, sejauh ini kita tidak banding dan masih mempelajari. Yang jelas seperti arahan pak Bupati selaku pemerintah daerah kita tentu ingin yang terbaik untuk masyarakat kita, hanya saja saat ini di tahun politik sehingga muncul berbagai persepsi,” tegas Kabag Hukum.

Baca Juga  Seorang Lansia Hilang Selama Dua Hari di Temukan Disemak Belukar

Terkait apakah ada upaya untuk Banding, dikatakannya, Pemkab Tanjabbar akan mengupayakan musyawarah dengan masyarakat dan mendengar apa tuntutan dari masyarakat. Kemudian Pemkab melalui tim hukum akan mengambil kesimpulan dengan tetap mengutamakan opsi damai dan tidak menyalahi aturan yang ada.

“Namun jika PT DAS mengajukan banding maka tentu saja putusan tidak bisa dilaksanakan dan akan berproses sebagaimana mestinya,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat selalu melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan proses sesuai regulasi yang ada.

“Saat ini kita sedang melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat kita. Untuk itu terkait tuntutan masyarakat kita akan proses dan nantinya tergantung kesiapan dari pihak perusahaan, namun harus diproses sesuai regulasi,” ucap Bupati, Kamis (27/6/24).

Baca Juga  Ditandai Pemotongan Pita,Bupati Tanjab Barat Resmikan Pos Damkar dan Pelayanan Dukcapil Merlung

Bupati juga berharap agar masyarakat tenang dan tuntutan yang dilayangkan masyarakat juga diharapkan tidak diluar aturan.

“Pada intinya selama ini secara prosedural sudah kita jalankan proses sesuai regulasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Pemerintah Daerah melalui tim terpadu telah melakukan beberapa kali mediasi antara perusahaan dan masyarakat.

“Kita juga melibatkan semua instansi vertikal baik kejaksaan, kepolisian serta TNI sehingga sangat terbuka. Dan demi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di setiap kali kita sidang juga tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas Bupati.**

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Sidang GTRA 

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Laksanakan Safari Subuh di Kelurahan Tungkal II

Pemerintahan

Bupati Bersama Gubernur Laksanakan Gerakan Panen Cabai Desa Lubuk Terentang

Pemerintahan

Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Meraingin

M. Hazil Aima Resmi Duduki Kursi DPRD Merangin

Meraingin

Nasution PLH Sekda Merangin Sidak Ke Ruang Kerja

Pemerintahan

Wabup Hairan Safari Ramadhan di Desa Pasar Senin Kecamatan Pengabuan