Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:02 WIB

BONGKAR..!! Proyek Pembangunan Tempat Pembuang Sampah RT 11 Dusun Bangko, Tanpa Izin Pemilik Tanah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada diantara lokasi RT 12 dan RT 11 Kelurahan Dusun Bangko terkesan sangat merugikan pemilik tanah Asroni.

Bagaimana tidak Proyek itu menjadi persoalan, karena pemborong proyek dan pihak pemerintah, tanpa sepatah katapun meminta izin kepada pemilik tanah.

Hal ini sudah di telusuri pemilik tanah sampai ke Ketua RT, ke Kelurahan Dusun Bangko, bahkan sudah memberi tahu kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, agar pekerjaan proyek segera dihentikan.

Namun hasil dari komunikasi Pemilik Tanah bersama RT, Pihak Kelurahan dan Kapala DLH diabaikan umpama angin lalu, sehingga pihak pemerintah bersikukuh terus membangun proyek sampai selesai dengan tidak menghiraukan keluhan pemilik tanah.

Baca Juga  Kunjungi NasDem Merangin, DPR RI Syarif Fasha Akan Sampaikan Rencana Investasi Ke Menteri

Atas perlakuan yang dilakukan terhadap pembangunan tersebut, pemilik tanah akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib atas perampasan hak dirinya sebagai pemilik tanah yang sah.

” Jika ini tidak ada penyelesaian, tentu kami akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk mereka yang memberikan izin tanpa sepengetahuan Kami,” tegas Asroni, Rabu (07/01).

Kekesalan itu di lampiaskan Asroni, ditengarai oleh tidak adanya pemberitahuan sebelum proyek itu di mulai, Tiba-tiba saja proyek itu dibangun saja.

” Enak betul, gara-gara mau buat proyek tanah kami yang korbankan, dulu kami sudah perintahkan tukang untuk menghentikan pekerjaan tersebut, di tengah kesibukan dibangun lagi sampai selesai, kan mau cari masalah namanya,” kesal Asroni.

Baca Juga  Alasan Uncu Mantan Kades Sungai Ulak Mendukung Menawan Agar Ingin Merangin Lebih Baik

Lucunya, saat Pemilik tanah konfirmasi dengan ketua RT 11 Kelurahan Dusun Bangko, malah Ia bilang proyek tersebut bersifat sementara.

” Proyek itu sementara saja Wo, nanti sudah diambil foto dokumen akan di hancurkan kembali oleh orang Dinas,” Ujarnya meniru Bahasa ketua RT Safri Gunawan.

Dengan kejadian ini, Asroni pemilik tanah minta agar pemerintah dapat membongkar TPS tersebut sebelum Dirinya bertindak secara sepihak.

” Mamfaat bagi masyarakat pun tidak ada, karena jauh dari jangkauan, kalau banjir TPS akan tenggelam, mobil mau mungut sampah pun susah karena jauh, tapi hak kami ya tetap hak kami tetap kami pertahanan,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Jangcik: Meskipun Tergolong Muda, Kabupaten Sarolangun Cukup Maju  Pj Bupati Merangin Hadiri HUT ke-

Berita

Pj Bupati Merangin Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Pangdam II/Sriwijaya

Berita

Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Merangin Ke 76 Dihadiri Menko Pangan dan Sejumlah Tokoh Besar Provinsi Jambi

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Pengukuhan Forsesdasi Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Berita

Sepak Bola Gubernur Cup Jambi 2024 Resmi Dibuka, H Mukti Said Kembalikan Piala Bergilir

Berita

Bupati Syukur Dorong Industri Lokal Masuk Dunia Ritel Waralaba Saat Buka Pelatihan UMKM

Berita

Merangin Gelar Apel Kehormatan Kepada 23 Pahlawan di TMP Patriot Bhakti

Berita

Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi

You cannot copy content of this page