Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:02 WIB

BONGKAR..!! Proyek Pembangunan Tempat Pembuang Sampah RT 11 Dusun Bangko, Tanpa Izin Pemilik Tanah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada diantara lokasi RT 12 dan RT 11 Kelurahan Dusun Bangko terkesan sangat merugikan pemilik tanah Asroni.

Bagaimana tidak Proyek itu menjadi persoalan, karena pemborong proyek dan pihak pemerintah, tanpa sepatah katapun meminta izin kepada pemilik tanah.

Hal ini sudah di telusuri pemilik tanah sampai ke Ketua RT, ke Kelurahan Dusun Bangko, bahkan sudah memberi tahu kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, agar pekerjaan proyek segera dihentikan.

Namun hasil dari komunikasi Pemilik Tanah bersama RT, Pihak Kelurahan dan Kapala DLH diabaikan umpama angin lalu, sehingga pihak pemerintah bersikukuh terus membangun proyek sampai selesai dengan tidak menghiraukan keluhan pemilik tanah.

Baca Juga  Istilah Biduk Gedang Baselang Ba'angkut Padi di Swarna Bhumi Merangin 2024, Ini Penjelasan Wenny

Atas perlakuan yang dilakukan terhadap pembangunan tersebut, pemilik tanah akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib atas perampasan hak dirinya sebagai pemilik tanah yang sah.

” Jika ini tidak ada penyelesaian, tentu kami akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk mereka yang memberikan izin tanpa sepengetahuan Kami,” tegas Asroni, Rabu (07/01).

Kekesalan itu di lampiaskan Asroni, ditengarai oleh tidak adanya pemberitahuan sebelum proyek itu di mulai, Tiba-tiba saja proyek itu dibangun saja.

” Enak betul, gara-gara mau buat proyek tanah kami yang korbankan, dulu kami sudah perintahkan tukang untuk menghentikan pekerjaan tersebut, di tengah kesibukan dibangun lagi sampai selesai, kan mau cari masalah namanya,” kesal Asroni.

Baca Juga  Kejari Merangin Hadirkan 4 Tersangka Pengeroyokan Security PT SGN, 2 Lainnya Masih Buron

Lucunya, saat Pemilik tanah konfirmasi dengan ketua RT 11 Kelurahan Dusun Bangko, malah Ia bilang proyek tersebut bersifat sementara.

” Proyek itu sementara saja Wo, nanti sudah diambil foto dokumen akan di hancurkan kembali oleh orang Dinas,” Ujarnya meniru Bahasa ketua RT Safri Gunawan.

Dengan kejadian ini, Asroni pemilik tanah minta agar pemerintah dapat membongkar TPS tersebut sebelum Dirinya bertindak secara sepihak.

” Mamfaat bagi masyarakat pun tidak ada, karena jauh dari jangkauan, kalau banjir TPS akan tenggelam, mobil mau mungut sampah pun susah karena jauh, tapi hak kami ya tetap hak kami tetap kami pertahanan,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

MTQ Ke 50 Kabupaten Merangin Sukses, Kontroversi Yang Terjadi Hanya Miskomunikasi

Berita

Pasca penertiban, LPM dan Ketua RT Pasar Baru Rantau Panjang Tabir Sidak Warem Karoke Tak Berizin

Berita

Habiskan Enam Milyar Arena Road Race Sia-sia

Berita

Rapat Laporan Keuangan Komite SMKN 1 Telah Disepakati dan Dapat di Terima Wali Murid

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Pembacaan Teks Pancasila di Upacara Kesaktiannya Pancasila 2024

Berita

H Mukti Acungkan Jempol, Puskesmas Bangko Mampu Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

Berita

Kabar Gembira, Tenaga Kerja Akan Terima Santunan BPJS, Asisten I Merangin Pimpin Rapat BKBK

Berita

Al-Qur’an Benteng Utama di Era Digital, Bupati M. Syukur Bangga, 138 Tahfizh SD IT Diwisuda

You cannot copy content of this page