Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Home / Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:02 WIB

BONGKAR..!! Proyek Pembangunan Tempat Pembuang Sampah RT 11 Dusun Bangko, Tanpa Izin Pemilik Tanah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada diantara lokasi RT 12 dan RT 11 Kelurahan Dusun Bangko terkesan sangat merugikan pemilik tanah Asroni.

Bagaimana tidak Proyek itu menjadi persoalan, karena pemborong proyek dan pihak pemerintah, tanpa sepatah katapun meminta izin kepada pemilik tanah.

Hal ini sudah di telusuri pemilik tanah sampai ke Ketua RT, ke Kelurahan Dusun Bangko, bahkan sudah memberi tahu kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, agar pekerjaan proyek segera dihentikan.

Namun hasil dari komunikasi Pemilik Tanah bersama RT, Pihak Kelurahan dan Kapala DLH diabaikan umpama angin lalu, sehingga pihak pemerintah bersikukuh terus membangun proyek sampai selesai dengan tidak menghiraukan keluhan pemilik tanah.

Baca Juga  Pantau Kesehatan Perbankan, Bupati M. Syukur Gelar Pertemuan Rutin dengan Pimpinan Bank di Bangko

Atas perlakuan yang dilakukan terhadap pembangunan tersebut, pemilik tanah akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib atas perampasan hak dirinya sebagai pemilik tanah yang sah.

” Jika ini tidak ada penyelesaian, tentu kami akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk mereka yang memberikan izin tanpa sepengetahuan Kami,” tegas Asroni, Rabu (07/01).

Kekesalan itu di lampiaskan Asroni, ditengarai oleh tidak adanya pemberitahuan sebelum proyek itu di mulai, Tiba-tiba saja proyek itu dibangun saja.

” Enak betul, gara-gara mau buat proyek tanah kami yang korbankan, dulu kami sudah perintahkan tukang untuk menghentikan pekerjaan tersebut, di tengah kesibukan dibangun lagi sampai selesai, kan mau cari masalah namanya,” kesal Asroni.

Baca Juga  Komunitas Kopi Bos Qu Promosikan Produk Kopi Merangin Ke 28 Provinsi Indonesia, Terakhir di Bali

Lucunya, saat Pemilik tanah konfirmasi dengan ketua RT 11 Kelurahan Dusun Bangko, malah Ia bilang proyek tersebut bersifat sementara.

” Proyek itu sementara saja Wo, nanti sudah diambil foto dokumen akan di hancurkan kembali oleh orang Dinas,” Ujarnya meniru Bahasa ketua RT Safri Gunawan.

Dengan kejadian ini, Asroni pemilik tanah minta agar pemerintah dapat membongkar TPS tersebut sebelum Dirinya bertindak secara sepihak.

” Mamfaat bagi masyarakat pun tidak ada, karena jauh dari jangkauan, kalau banjir TPS akan tenggelam, mobil mau mungut sampah pun susah karena jauh, tapi hak kami ya tetap hak kami tetap kami pertahanan,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Teken MoU dengan Delapan Pimpinan Instansi

Berita

Spektakuler, Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H di Merangin Diawali Pemukulan Beduk

Berita

Kecanduan Sabu, Seorang Pemuda Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya

Berita

Pemkab Merangin Dukung Sepenuhnya Lahan Eks Peti Direvitalisasi Untuk Sawah

Berita

Akhirnya Gonjang-ganjing Rekomendasi PAN Buat  Cabup Merangin Terjawab Sudah

Berita

Jangcik: HAB ke-79 Kemenag, Refleksi Sikap Rendah Hati

Berita

Di Merangin Gas Melon Langka, Harga Per Tabung Mencapai 40 Ribu Rupiah

Berita

Ribuan Masyarakat Merangin Histeris Saksikan Pj Bupati dan Ketua DPRD Nyanyi Bersama Hijau Daun

You cannot copy content of this page