Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat Langkah Plt Kadishub Tanjabbar “Jemput Bola” ke Senayan: Perjuangkan Pelabuhan Roro dan Dermaga Bongkar Muat Baru Sinergi Membangun Negeri: Bupati Anwar Sadat Pastikan Tanjabbar Jadi Pilar Utama Kesuksesan ‘Jambi Mantap’

Home / Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:02 WIB

BONGKAR..!! Proyek Pembangunan Tempat Pembuang Sampah RT 11 Dusun Bangko, Tanpa Izin Pemilik Tanah

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada diantara lokasi RT 12 dan RT 11 Kelurahan Dusun Bangko terkesan sangat merugikan pemilik tanah Asroni.

Bagaimana tidak Proyek itu menjadi persoalan, karena pemborong proyek dan pihak pemerintah, tanpa sepatah katapun meminta izin kepada pemilik tanah.

Hal ini sudah di telusuri pemilik tanah sampai ke Ketua RT, ke Kelurahan Dusun Bangko, bahkan sudah memberi tahu kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, agar pekerjaan proyek segera dihentikan.

Namun hasil dari komunikasi Pemilik Tanah bersama RT, Pihak Kelurahan dan Kapala DLH diabaikan umpama angin lalu, sehingga pihak pemerintah bersikukuh terus membangun proyek sampai selesai dengan tidak menghiraukan keluhan pemilik tanah.

Baca Juga  Wow..!! DPRD Merangin Sidak ke PT KDA, Asap Boiler Pabrik Sedang Mengepul Hebat

Atas perlakuan yang dilakukan terhadap pembangunan tersebut, pemilik tanah akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib atas perampasan hak dirinya sebagai pemilik tanah yang sah.

” Jika ini tidak ada penyelesaian, tentu kami akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk mereka yang memberikan izin tanpa sepengetahuan Kami,” tegas Asroni, Rabu (07/01).

Kekesalan itu di lampiaskan Asroni, ditengarai oleh tidak adanya pemberitahuan sebelum proyek itu di mulai, Tiba-tiba saja proyek itu dibangun saja.

” Enak betul, gara-gara mau buat proyek tanah kami yang korbankan, dulu kami sudah perintahkan tukang untuk menghentikan pekerjaan tersebut, di tengah kesibukan dibangun lagi sampai selesai, kan mau cari masalah namanya,” kesal Asroni.

Baca Juga  Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Lucunya, saat Pemilik tanah konfirmasi dengan ketua RT 11 Kelurahan Dusun Bangko, malah Ia bilang proyek tersebut bersifat sementara.

” Proyek itu sementara saja Wo, nanti sudah diambil foto dokumen akan di hancurkan kembali oleh orang Dinas,” Ujarnya meniru Bahasa ketua RT Safri Gunawan.

Dengan kejadian ini, Asroni pemilik tanah minta agar pemerintah dapat membongkar TPS tersebut sebelum Dirinya bertindak secara sepihak.

” Mamfaat bagi masyarakat pun tidak ada, karena jauh dari jangkauan, kalau banjir TPS akan tenggelam, mobil mau mungut sampah pun susah karena jauh, tapi hak kami ya tetap hak kami tetap kami pertahanan,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

H-3 Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada 2024 Untuk 10 Kecamatan yang Terjauh

Berita

H Al Haris: Diusia ke-75 Merangin Harus Maju

Berita

80 Pimpinan Ponpes di Merangin Lebih Nyaman Jika Dipimpin Bupati Nalim

Berita

Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh ke Demokrat. AHY : Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Berita

Pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemkab Merangin, Bupati : Akan di Evaluasi Per Tiga Bulan

Berita

Peringatan Harganas ke-31 di Merangin Diawali Jalan Santai

Berita

Pengguna Narkoba Marak di Merangin

Berita

Jangcik: Merangin Berkomitmen Membangun Berkelanjutan, inklusif dan Adil Bagi Semua

You cannot copy content of this page