TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan mendadak terhadap sejumlah proyek strategis milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Kedatangan lembaga anti-rasuah ini adalah bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) untuk memastikan proyek-proyek yang didanai APBD berjalan tepat waktu dan sesuai spesifikasi, demi mencegah potensi kerugian negara.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Surya Wiharsa, PIC Korsupgah KPK Wilayah Jambi – Bengkulu, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas setempat.
Tiga Proyek Strategis Kabupaten (PSK) yang menjadi fokus tinjauan KPK antara lain:
- Pembangunan Pedestrian Jalan Jerambah Parit/Sungai Kota Kuala Tungkal.
- Pembangunan Skala Kawasan Kampung Nelayan (termasuk proyek rigid beton di jalan Kampung Nelayan).
- Pembangunan Lapangan Tenis Sport Center.
KPK Beri Apresiasi: Lebih Baik dari Kabupaten Lain
Berbanding terbalik dengan kekhawatiran masyarakat terhadap pengerjaan proyek menjelang akhir tahun, Korsupgah KPK justru memberikan pujian tinggi kepada Pemkab Tanjabbar. Surya Wiharsa menyebut bahwa progres proyek di daerah ini jauh melampaui rata-rata kabupaten lain.
“Alhamdulillah, kami tadi diantar dengan Pak Sekda, Pak Kadis, meninjau tiga proyek paling enggak hari ini. Jadi secara umum, proyek yang dilaksanakan ini sudah jauh lebih baik daripada proyek-proyek yang dilaksanakan di kabupaten lainnya,” ujar Surya Wiharsa.
Menurutnya, di saat banyak kabupaten lain masih berkutat dengan capaian 30%-40% di bulan November, proyek di Tanjabbar menunjukkan kemajuan signifikan.
“Kalau kabupaten lainnya masih banyak di bulan yang sudah hampir habis tahunnya ini, di bulan November, masih banyak yang baru 30%, ada yang 40%. Sementara kalau yang di sini relatif semuanya sudah dilaksanakan sesuai dengan spek yang tersedia,” tegasnya.
Kunci Sukses: Dimulai di Awal Tahun
KPK secara khusus mengapresiasi komitmen Pemkab Tanjabbar dalam memulai proyek di awal tahun anggaran, yang dinilai sebagai langkah krusial dalam pencegahan korupsi.
“Kami apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena semua proyek, hampir semuanya, dimulai di awal tahun, ada yang di Januari, Februari, dan sebagainya,” kata Surya Wiharsa. “Itu memang mungkin agak jarang ditemui di Pemkab lainnya, tetapi kami temui di sini itu adalah hal yang sangat positif buat kami.”
Langkah ini, menurutnya, efektif menghindari potensi proyek yang mangkrak atau pengerjaan yang terburu-buru di akhir tahun yang kerap berujung pada penurunan kualitas dan penyalahgunaan anggaran.
KPK juga mengingatkan bahwa mayoritas proyek ini bersumber dari APBD, yang menjadikannya tanggung jawab moral Pemkab untuk melaksanakannya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Apalagi proyek-proyek di sini itu sebagian besar adalah APBD bersumbernya. Itu tentunya menjadi tanggung jawab moral bagi Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan sesuai dengan yang dimintakan oleh masyarakat, tergambar di APBD-nya,” pungkasnya.
DAK Lebih Serius: Pusat Tak Akan Bayar Jika Molor
Di akhir peninjauan, KPK juga mencatat bahwa tiga proyek yang ditinjau bersumber dari APBD, dan belum ada temuan proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK). Surya Wiharsa memberikan peringatan keras terkait proyek DAK.
“Untuk proyek lainnya, yang kami temui di sini, kami belum menemukan proyek yang berasal dari DAK atau dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat,” jelasnya. “Karena kalau untuk yang DAK itu lebih serius lagi, karena apa? Karena Pemerintah Pusat tidak akan membayar proyek yang dilaksanakan atau diselesaikan melewati batas waktunya.”
Temuan positif KPK ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk mempertahankan tata kelola anggaran yang baik dan transparan di masa depan.









